Ini Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pelanggaran terhadap Anak di Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pelanggaran terhadap Anak di Sungai Penuh

Ini Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pelanggaran terhadap Anak di Sungai Penuh

Britainaja, Sungai Penuh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berusia 26 tahun berinisial SMI, yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran hukum terhadap seorang anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga melaporkan adanya dugaan tindakan yang tidak pantas kepada pihak kepolisian. Informasi awal berasal dari kerabat korban yang menyampaikan bahwa anak tersebut terlihat ketakutan dan menangis usai mengalami perlakuan tidak sewajarnya. Korban kemudian dibawa ke rumah Ketua RT setempat untuk dimintai keterangan sebelum keluarga memutuskan untuk membuat laporan resmi ke Polres Kerinci.

Baca Juga :  The Simpsons Movie 2 Siap Tayang Juli 2027

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan. Pada malam harinya, terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait, seperti sepeda motor, jaket, helm, dan tas, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyo membenarkan adanya penanganan terhadap kasus ini.

Baca Juga :  Walikota Alfin Dilantik Jadi Kamabicab Pramuka Sungai Penuh

“Benar, saat ini terduga pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).

Ia menambahkan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga anak-anak dari potensi tindakan kekerasan atau perlakuan tidak layak, serta mendorong masyarakat agar segera melapor jika menemukan dugaan pelanggaran hukum, khususnya yang melibatkan anak-anak. (Wd)

Berita Terkait

Air Danau Kerinci Menyusut, PLTA Merangin Hidro Sebut Hanya Gunakan 40 Persen
Rayakan HUT Pertama, PT. Tren Gen Horizon Hadiahkan Umroh Gratis Lewat MTQ Talang Lindung
Danau Kerinci Menyusut: Nasib Nelayan Terhimpit dan DPRD Segera Panggil Pengelola PLTA
72 Pejabat Eselon IV Pemkot Sungai Penuh Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya
Wawako Azhar Hamzah Lantik Sembilan Pejabat Eselon II
Wakil Walikota Sungai Penuh Lantik Pejabat Eselon II dan III
PT Tren Gen Horizon Salurkan Bantuan Air Bersih di Aceh Tamiang
Progres Signifikan, Revitalisasi 8 Sekolah Dasar di Sungai Penuh Hampir Tuntas
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:00 WIB

Air Danau Kerinci Menyusut, PLTA Merangin Hidro Sebut Hanya Gunakan 40 Persen

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:37 WIB

Rayakan HUT Pertama, PT. Tren Gen Horizon Hadiahkan Umroh Gratis Lewat MTQ Talang Lindung

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:00 WIB

Danau Kerinci Menyusut: Nasib Nelayan Terhimpit dan DPRD Segera Panggil Pengelola PLTA

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:23 WIB

72 Pejabat Eselon IV Pemkot Sungai Penuh Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

Minggu, 1 Februari 2026 - 06:21 WIB

Wawako Azhar Hamzah Lantik Sembilan Pejabat Eselon II

Berita Terbaru