Ini Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pelanggaran terhadap Anak di Sungai Penuh

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pelanggaran terhadap Anak di Sungai Penuh

Ini Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pelanggaran terhadap Anak di Sungai Penuh

Britainaja, Sungai Penuh Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berusia 26 tahun berinisial SMI, yang diduga terlibat dalam kasus pelanggaran hukum terhadap seorang anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Kasus ini terungkap setelah seorang warga melaporkan adanya dugaan tindakan yang tidak pantas kepada pihak kepolisian. Informasi awal berasal dari kerabat korban yang menyampaikan bahwa anak tersebut terlihat ketakutan dan menangis usai mengalami perlakuan tidak sewajarnya. Korban kemudian dibawa ke rumah Ketua RT setempat untuk dimintai keterangan sebelum keluarga memutuskan untuk membuat laporan resmi ke Polres Kerinci.

Baca Juga :  Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita Aset Mewah dan Uang Rp1,4 Miliar

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan. Pada malam harinya, terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga terkait, seperti sepeda motor, jaket, helm, dan tas, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyo membenarkan adanya penanganan terhadap kasus ini.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Kerinci Hadiri Rakor Antikorupsi Bersama KPK RI di Jakarta

“Benar, saat ini terduga pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).

Ia menambahkan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga anak-anak dari potensi tindakan kekerasan atau perlakuan tidak layak, serta mendorong masyarakat agar segera melapor jika menemukan dugaan pelanggaran hukum, khususnya yang melibatkan anak-anak. (Wd)

Berita Terkait

Gerakan 3S Sungai Penuh Raih Penghargaan Inovasi Daerah 2026
Kejari Sungai Penuh Tahan Ex-Kadis Damkar dan Bendahara Kasus Korupsi Rp1,3 M
Atlet Taekwondo Sungai Penuh Borong Medali di Jambi dan Padang
Siap Mengabdi dan Melayani! 196 CPNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK
Catat! Ini Lokasi dan Jadwal Gerakan Pangan Murah di Kota Sungai Penuh 2026
Fahrudin Lunas Bayar Denda Kasus Perusakan Bollard
BKAD Sungai Penuh Luncurkan Aplikasi Mutasi Gaji Pegawai Terbaru
Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:32 WIB

Gerakan 3S Sungai Penuh Raih Penghargaan Inovasi Daerah 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Kejari Sungai Penuh Tahan Ex-Kadis Damkar dan Bendahara Kasus Korupsi Rp1,3 M

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Atlet Taekwondo Sungai Penuh Borong Medali di Jambi dan Padang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Siap Mengabdi dan Melayani! 196 CPNS Kota Sungai Penuh Akan Terima SK

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Catat! Ini Lokasi dan Jadwal Gerakan Pangan Murah di Kota Sungai Penuh 2026

Berita Terbaru

Lagu September Earth Wind & Fire. (Ilustrasi Foto: AI)

Showbiz

Ini Makna dan Lirik dari Lagu September Earth Wind & Fire

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:14 WIB

Cara Mengembalikan Akun Facebook Hilang dan Lupa Sandi. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Mengembalikan Akun Facebook yang Hilang dan Lupa Kata Sandi

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:15 WIB

Ilustrasi - Cara Mengatasi Batuk Bayi.

Health

Cara Mengatasi Batuk Bayi di Rumah: Panduan Aman dan Efektif

Selasa, 15 Sep 2026 - 08:12 WIB