SUNGAI PENUH, Britainaja – Dunia pendidikan Kota Sungai Penuh kini mengarungi babak baru. Pertumbuhan jumlah tenaga pengajar yang terlampau cepat justru menciptakan ruang gerak yang makin sempit.
Banyak guru, khususnya penerima sertifikasi, kini bertarung sengit demi memperebutkan jam mengajar agar syarat pencairan tunjangan profesi tetap terpenuhi.
Fenomena kelebihan guru (teacher surplus) ini membawa dampak berantai. Selain memicu ketimpangan distribusi pengajar, masalah ini menekan kesejahteraan guru dan mengganggu efektivitas kegiatan belajar-mengajar di sekolah.
BKPSDM Buka Suara: Jumlah Guru Melampaui Kapasitas
Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Informasi BKPSDM Kota Sungai Penuh, Rhoma, membenarkan situasi mendesak ini.
“Para guru sertifikasi saat ini menghadapi kesulitan besar untuk mengantongi jam mengajar yang cukup,” ujar Rhoma.
Rhoma menjelaskan bahwa pertumbuhan jumlah sekolah tidak sebanding dengan ledakan jumlah tenaga pendidik setiap tahunnya. Ketimpangan ini memicu penumpukan guru secara drastis di beberapa sekolah tertentu.
Pengangkatan PPPK Memperketat Persaingan Jam Mengajar
Rhoma menilai gelombang pengangkatan PPPK—baik penuh waktu maupun paruh waktu—turut mempercepat penumpukan ini. Pada saat yang sama, kelulusan massal peserta Pendidikan Profesi Guru (PPPG) memperbanyak jumlah guru bersertifikasi yang berhak menuntut jam mengajar penuh.
Tanpa penambahan gedung sekolah atau rombongan belajar (rombel) baru, para guru kini harus berebut alokasi mata pelajaran demi mempertahankan hak tunjangan mereka.
Langkah Tegas BKPSDM: Memperketat Pindah Sekolah
Menanggapi krisis ini, Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh, Affan, langsung mengambil tindakan proaktif. Pihaknya memperketat seluruh mekanisme mutasi guru antar-sekolah demi menghentikan penumpukan yang makin parah.
“Kami memperketat izin pindah sekolah bagi para guru. Pengajar yang ingin pindah wajib mengantongi izin resmi lepas-terima dari sekolah asal maupun sekolah tujuan,” tegas Affan.
Kebijakan ini bertujuan mengarahkan guru ke sekolah-sekolah yang benar-benar masih kekurangan tenaga pengajar, alih-alih menumpuk di pusat kota.
Tantangan Nyata Kualitas Pendidikan
Kelebihan tenaga pengajar sekilas terlihat ideal. Namun, realitanya kondisi ini memicu sejumlah hambatan serius:
-
Jam Mengajar Kurang: Guru gagal memenuhi batas minimal jam mengajar mingguan.
-
Pencairan Tunjangan Terhambat: Risiko kehilangan tunjangan profesi akibat ketidakcukupan beban kerja.
-
Ketimpangan Wilayah: Penumpukan guru di kawasan perkotaan menyisakan kekosongan di area pinggiran.
-
Beban Anggaran: Pemborosan alokasi anggaran daerah untuk tenaga kerja yang belum maksimal produktivitasnya.
Solusi Berbasis Data untuk Masa Depan Pendidikan
Untuk menyelesaikan polemik ini secara permanen, Pemerintah Kota Sungai Penuh perlu menerapkan langkah-langkah strategis berbasis data akurat:
-
Pemetaan Rombel: Menghitung kembali rasio kebutuhan guru berdasarkan jumlah siswa aktual.
-
Redistribusi Adil: Memindahkan kelebihan guru ke sekolah yang masih kekurangan pengajar secara transparan.
-
Sinkronisasi Formasi ASN: Menyesuaikan usulan rekrutmen PPPK mendatang dengan kondisi riil di lapangan.
-
Koordinasi Pusat-Daerah: Memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan pengangkatan guru selaras dengan kapasitas daerah.
Sinergi yang kuat antara sekolah, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat menjadi kunci utama untuk menjamin kesejahteraan guru tanpa mengorbankan mutu pendidikan di Kota Sungai Penuh. (Tim)






