PJLP Bisa Jadi Solusi Alternatif untuk Honorer Non-Database BKN di Tengah Ketidakpastian Status

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Ribuan tenaga honorer di Indonesia yang tidak terdata dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini menghadapi masa depan yang tidak pasti, terutama jelang diberlakukannya kebijakan reformasi kepegawaian sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Sementara itu, seleksi PPPK 2024 hanya membuka peluang bagi mereka yang telah masuk dalam database BKN, ribuan honorer di luar sistem ini berisiko kehilangan pekerjaan tanpa skema perlindungan yang jelas.

Melihat situasi tersebut, salah satu opsi alternatif yang layak untuk dipertimbangkan adalah penerapan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Mekanisme ini sebelumnya telah coba digunakan di sejumlah daerah untuk mengakomodasi tenaga kerja non-ASN melalui sistem kontrak berbasis pengadaan jasa perseorangan.

Baca Juga :  Cara Cek Keberhasilan Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025

PJLP memungkinkan seseorang untuk tetap bekerja di lingkungan instansi pemerintah, meski tanpa status ASN atau PPPK. Tenaga kerja dikontrak melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) berdasarkan kebutuhan riil masing-masing instansi. Pendekatan ini dinilai lebih fleksibel dibanding skema alih daya (outsourcing) dan tetap memberikan ruang penghasilan legal bagi ribuan pekerja.

Dalam pelaksanaannya, setiap tenaga kerja yang berada di bawah skema PJLP perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai pelaku usaha perorangan. Hal ini penting karena proses pengadaan mengikuti sistem lelang jasa sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dukungan teknis berupa pelatihan dan bimbingan sangat penting  agar para mantan tenaga honorer memahami alur pengurusan NIB, mekanisme pengadaan, hingga proses pelaporan kerja. Selain itu, instansi pengguna sebaiknya melakukan analisis kebutuhan jabatan agar rekrutmen melalui PJLP berjalan efisien dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Harga Emas Cetak Rekor Baru, Tembus Rp1.836.000 per Gram

Jika diadopsi secara nasional, tentunya skema PJLP dapat menjadi jalan tengah atau solusi yang manusiawi dan realistis bagi honorer non-database, sekaligus mencegah gejolak sosial akibat PHK massal.

Meskipun belum menjadi kebijakan resmi, wacana penggunaan PJLP sebagai solusi transisi patut dipertimbangkan oleh para pengambil kebijakan, mengingat urgensi perlindungan sosial bagi pekerja yang selama ini berkontribusi besar dalam layanan publik. (***)

Berita Terkait

Jumlah Korban Tewas Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Tembus 52 Orang
Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025
Tiga Pembalap Dievakuasi Udara Usai Insiden MotoGP Mandalika
Perbedaan Hari Guru Sedunia dan Nasional, Sejarah dan Maknanya
Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon
Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober
MotoGP Mandalika 2025 Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lombok
Tim SAR Temukan Delapan Jenazah Baru Korban Ponpes Al-Khoziny

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 07:14 WIB

Jumlah Korban Tewas Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Tembus 52 Orang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Tiga Pembalap Dievakuasi Udara Usai Insiden MotoGP Mandalika

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Perbedaan Hari Guru Sedunia dan Nasional, Sejarah dan Maknanya

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon

Berita Terbaru

Pebalap Gresini Racing, Fermin Aldeguer, saat berlaga di MotoGP Mandalika (Foto: Ig @ferminaldeguer_54)

Internasional

Fermin Aldeguer Raih Kemenangan Perdana di MotoGP Mandalika 2025

Minggu, 5 Okt 2025 - 23:25 WIB

Pembalap BK8 Gresini Racing Fermin Aldeguer (Foto: Ig @gresiniracing)

Nasional

Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025

Minggu, 5 Okt 2025 - 22:34 WIB

Dua helikopter Basarnas disiagakan di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB.  (Foto: Basarnas Mataram)

Nasional

Tiga Pembalap Dievakuasi Udara Usai Insiden MotoGP Mandalika

Minggu, 5 Okt 2025 - 22:00 WIB

Kebakaran Hebat di Kerinci, Tiga Rumah Hangus Terbakar

Daerah

Kebakaran Hebat di Kerinci, Tiga Rumah Hangus Terbakar

Minggu, 5 Okt 2025 - 21:19 WIB