PJLP Bisa Jadi Solusi Alternatif untuk Honorer Non-Database BKN di Tengah Ketidakpastian Status

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Ribuan tenaga honorer di Indonesia yang tidak terdata dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini menghadapi masa depan yang tidak pasti, terutama jelang diberlakukannya kebijakan reformasi kepegawaian sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Sementara itu, seleksi PPPK 2024 hanya membuka peluang bagi mereka yang telah masuk dalam database BKN, ribuan honorer di luar sistem ini berisiko kehilangan pekerjaan tanpa skema perlindungan yang jelas.

Melihat situasi tersebut, salah satu opsi alternatif yang layak untuk dipertimbangkan adalah penerapan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Mekanisme ini sebelumnya telah coba digunakan di sejumlah daerah untuk mengakomodasi tenaga kerja non-ASN melalui sistem kontrak berbasis pengadaan jasa perseorangan.

Baca Juga :  Dana PIP Mulai Dicairkan 10 April 2025

PJLP memungkinkan seseorang untuk tetap bekerja di lingkungan instansi pemerintah, meski tanpa status ASN atau PPPK. Tenaga kerja dikontrak melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) berdasarkan kebutuhan riil masing-masing instansi. Pendekatan ini dinilai lebih fleksibel dibanding skema alih daya (outsourcing) dan tetap memberikan ruang penghasilan legal bagi ribuan pekerja.

Dalam pelaksanaannya, setiap tenaga kerja yang berada di bawah skema PJLP perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai pelaku usaha perorangan. Hal ini penting karena proses pengadaan mengikuti sistem lelang jasa sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dukungan teknis berupa pelatihan dan bimbingan sangat penting  agar para mantan tenaga honorer memahami alur pengurusan NIB, mekanisme pengadaan, hingga proses pelaporan kerja. Selain itu, instansi pengguna sebaiknya melakukan analisis kebutuhan jabatan agar rekrutmen melalui PJLP berjalan efisien dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Rapinha Sempat akan Terima Tawaran Liga Pro Saudi 2024

Jika diadopsi secara nasional, tentunya skema PJLP dapat menjadi jalan tengah atau solusi yang manusiawi dan realistis bagi honorer non-database, sekaligus mencegah gejolak sosial akibat PHK massal.

Meskipun belum menjadi kebijakan resmi, wacana penggunaan PJLP sebagai solusi transisi patut dipertimbangkan oleh para pengambil kebijakan, mengingat urgensi perlindungan sosial bagi pekerja yang selama ini berkontribusi besar dalam layanan publik. (***)

Follow WhatsApp Channel britainaja.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tingkatkan Standar Keamanan di Lokasi Wisata Alam
Makna Mendalam di Balik Pesta Kesenian Bali: Jembrana Bicara Tentang Menjaga Alam dan Tradisi
Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung Rinjani: Langkah Pemerintah Jaga Keselamatan Pendaki
Tantangan Pariwisata Bali: Vila Ilegal, Sampah, dan Kemacetan Jadi Sorotan Pemerintah
Respons Tegas Menteri Kebudayaan Soal Pacu Jalur Diklaim Malaysia
IndiHome FTTR: Solusi Internet Cepat dan Stabil di Seluruh Ruangan Rumah Anda
Film “Cyberbullying” Jadi Sarana Edukasi Etika Digital, Menkomdigi Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat
96 Daftar Pinjol Resmi OJK Juli 2025: Waspadai yang Ilegal dan Pahami Legalitasnya

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 06:10 WIB

Pemerintah Tingkatkan Standar Keamanan di Lokasi Wisata Alam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:14 WIB

Makna Mendalam di Balik Pesta Kesenian Bali: Jembrana Bicara Tentang Menjaga Alam dan Tradisi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:54 WIB

Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung Rinjani: Langkah Pemerintah Jaga Keselamatan Pendaki

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:49 WIB

Tantangan Pariwisata Bali: Vila Ilegal, Sampah, dan Kemacetan Jadi Sorotan Pemerintah

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:29 WIB

Respons Tegas Menteri Kebudayaan Soal Pacu Jalur Diklaim Malaysia

Berita Terbaru

10 Tempat Nongkrong Hits di Merauke yang Wajib Kamu Coba. (Foto: wisatalombok)

Nongkrong

10 Tempat Nongkrong Hits di Merauke yang Wajib Kamu Coba

Sabtu, 16 Agu 2025 - 07:09 WIB