JAKARTA, Britainaja – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri sukses menghentikan langkah sindikat perjudian daring internasional berskala besar.
Polisi menggerebek markas operasional mereka yang tersembunyi di sebuah gedung di kawasan Jakarta Barat pada Kamis (7/5/2026).
Operasi senyap ini bermula dari laporan warga yang merasa curiga dengan aktivitas di gedung tersebut. Tim Bareskrim langsung melakukan investigasi mendalam hingga akhirnya menemukan pusat kendali judi yang dihuni oleh ratusan warga negara asing (WNA).
Ratusan WNA Jadi Tersangka
Dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (9/5/2026), Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa polisi mengamankan total 321 WNA. Dari jumlah tersebut, penyidik sudah menetapkan 275 orang sebagai tersangka.
Para pelaku berasal dari tujuh negara berbeda, yakni:
-
Tiongkok
-
Vietnam
-
Laos
-
Myanmar
-
Malaysia
-
Thailand
-
Kamboja
“Kami menemukan aktivitas perjudian terorganisir yang melibatkan warga asing dari berbagai negara,” ujar Brigjen Wira.
Modus Operasi dan Barang Bukti
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa komplotan ini sudah beroperasi di Indonesia selama sekitar dua bulan. Sebagian besar pelaku mengaku sudah tahu bahwa mereka datang ke Indonesia khusus untuk bekerja di sektor judi online.
Saat penggeledahan, polisi menyita berbagai aset digital dan fisik, antara lain:
-
Ratusan unit komputer dan laptop.
-
Telepon genggam dan paspor para pelaku.
-
Brankas berisi uang tunai dalam berbagai mata uang.
-
Identifikasi 75 domain serta situs web perjudian.
Langkah Tegas Polri
Saat ini, Polri fokus melacak aliran dana dan infrastruktur digital milik jaringan tersebut. Polisi juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk menelusuri alamat IP (Internet Protocol) dan server yang mereka gunakan.
“Kami akan terus melacak (tracing) aliran dana dan memeriksa jaringan komunikasi mereka,” tegas Wira.
Para tersangka kini menghadapi jeratan pasal berlapis dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) dan UU Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman hukuman berat menanti mereka karena menyelenggarakan perjudian secara terorganisir di wilayah hukum Indonesia.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Di ajukan)
1. Di mana lokasi penggerebekan judi online tersebut? Polisi melakukan penggerebekan di sebuah gedung yang terletak di kawasan Jakarta Barat.
2. Berapa jumlah tersangka dalam kasus ini? Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 275 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka.
3. Dari negara mana saja para pelaku berasal? Para pelaku berasal dari Tiongkok, Vietnam, Laos, Myanmar, Malaysia, Thailand, dan Kamboja.
4. Apa saja barang bukti yang disita polisi? Polisi menyita ratusan komputer, laptop, ponsel, paspor, brankas berisi uang tunai, serta mengidentifikasi 75 situs web judi.
5. Berapa lama jaringan ini sudah beroperasi di Indonesia? Berdasarkan hasil pemeriksaan, sindikat ini telah menjalankan aksinya di Indonesia selama kurang lebih dua bulan. (Tim)






