Polri Ringkus 321 WNA Terkait Sindikat Judi Online Lintas Negara

Bareskrim Buru Aliran Dana dan Server Judi Lintas Negara.

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar sarang perjudian daring (online) jaringan internasional berskala besar di kawasan Jakarta Barat. ist

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar sarang perjudian daring (online) jaringan internasional berskala besar di kawasan Jakarta Barat. ist

JAKARTA, Britainaja – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri sukses menghentikan langkah sindikat perjudian daring internasional berskala besar.

Polisi menggerebek markas operasional mereka yang tersembunyi di sebuah gedung di kawasan Jakarta Barat pada Kamis (7/5/2026).

Operasi senyap ini bermula dari laporan warga yang merasa curiga dengan aktivitas di gedung tersebut. Tim Bareskrim langsung melakukan investigasi mendalam hingga akhirnya menemukan pusat kendali judi yang dihuni oleh ratusan warga negara asing (WNA).

Ratusan WNA Jadi Tersangka

Dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (9/5/2026), Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa polisi mengamankan total 321 WNA. Dari jumlah tersebut, penyidik sudah menetapkan 275 orang sebagai tersangka.

Para pelaku berasal dari tujuh negara berbeda, yakni:

  • Tiongkok

  • Vietnam

  • Laos

  • Myanmar

  • Malaysia

  • Thailand

  • Kamboja

“Kami menemukan aktivitas perjudian terorganisir yang melibatkan warga asing dari berbagai negara,” ujar Brigjen Wira.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelecehan Santri: Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai Tersangka

Modus Operasi dan Barang Bukti

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa komplotan ini sudah beroperasi di Indonesia selama sekitar dua bulan. Sebagian besar pelaku mengaku sudah tahu bahwa mereka datang ke Indonesia khusus untuk bekerja di sektor judi online.

Saat penggeledahan, polisi menyita berbagai aset digital dan fisik, antara lain:

  1. Ratusan unit komputer dan laptop.

  2. Telepon genggam dan paspor para pelaku.

  3. Brankas berisi uang tunai dalam berbagai mata uang.

  4. Identifikasi 75 domain serta situs web perjudian.

Langkah Tegas Polri

Saat ini, Polri fokus melacak aliran dana dan infrastruktur digital milik jaringan tersebut. Polisi juga bekerja sama dengan pihak terkait untuk menelusuri alamat IP (Internet Protocol) dan server yang mereka gunakan.

“Kami akan terus melacak (tracing) aliran dana dan memeriksa jaringan komunikasi mereka,” tegas Wira.

Para tersangka kini menghadapi jeratan pasal berlapis dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP) dan UU Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman hukuman berat menanti mereka karena menyelenggarakan perjudian secara terorganisir di wilayah hukum Indonesia.

Baca Juga :  Batas Belanja Pegawai 30 Persen, PPPK Terancam Dirumahkan

FAQ (Pertanyaan yang Sering Di ajukan)

1. Di mana lokasi penggerebekan judi online tersebut? Polisi melakukan penggerebekan di sebuah gedung yang terletak di kawasan Jakarta Barat.

2. Berapa jumlah tersangka dalam kasus ini? Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 275 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka.

3. Dari negara mana saja para pelaku berasal? Para pelaku berasal dari Tiongkok, Vietnam, Laos, Myanmar, Malaysia, Thailand, dan Kamboja.

4. Apa saja barang bukti yang disita polisi? Polisi menyita ratusan komputer, laptop, ponsel, paspor, brankas berisi uang tunai, serta mengidentifikasi 75 situs web judi.

5. Berapa lama jaringan ini sudah beroperasi di Indonesia? Berdasarkan hasil pemeriksaan, sindikat ini telah menjalankan aksinya di Indonesia selama kurang lebih dua bulan. (Tim)

Berita Terkait

Sosok Irjen Pol Pipit Rismanto: Nakhoda Baru di Polda Jawa Barat
Profil Komjen Panca Putra: Eks Penyidik KPK Kini Nakhodai Lemdiklat Polri
Daftar 23 Kombes yang Naik Pangkat Brigjen di Mutasi Polri Mei 2026
Drama Pelarian Pegawai Bea Cukai Usai Diperiksa KPK Soal Korupsi Impor
Polri Gulung Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Tertangkap Basah
Kemenag Gelar Sidang Isbat 17 Mei: Tentukan Awal Zulhijah dan Iduladha 2026
Kemenkes Ungkap Fakta Pilu: dr Myta Kerja 51 Jam Seminggu Sebelum Wafat
Prabowo Peluk Hangat Warga Miangas: Riuh ‘Maju Tak Gentar’ di Ujung Utara
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:00 WIB

Polri Ringkus 321 WNA Terkait Sindikat Judi Online Lintas Negara

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:00 WIB

Sosok Irjen Pol Pipit Rismanto: Nakhoda Baru di Polda Jawa Barat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:00 WIB

Profil Komjen Panca Putra: Eks Penyidik KPK Kini Nakhodai Lemdiklat Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:00 WIB

Daftar 23 Kombes yang Naik Pangkat Brigjen di Mutasi Polri Mei 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:00 WIB

Drama Pelarian Pegawai Bea Cukai Usai Diperiksa KPK Soal Korupsi Impor

Berita Terbaru

Ilustrasi - Dampak Serius Kehamilan Remaja: Bayi Berisiko Lahir Kritis.

Health

Dampak Serius Kehamilan Remaja: Bayi Berisiko Lahir Kritis

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ilustrasi - Pintu keberangkatan Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi.

Finansial

Cek Harga Tiket Pesawat Jambi ke Jakarta Terbaru Mei 2026

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:00 WIB