Tiga Tahun Buron, Pemilik Platform Daring Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji (Dok. Humas Polri)

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji (Dok. Humas Polri)

Britainaja – Setelah sempat buron selama hampir 3 tahun, seorang pria berinisial HB akhirnya ditangkap oleh Unit 5 Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri. Ia diduga sebagai pengelola sebuah platform daring ilegal yang telah lama menjadi target penegakan hukum.

Penangkapan HB dilakukan saat dirinya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 2 Mei 2025, setelah terbang dari Phnom Penh, Kamboja.

Baca Juga :  Ekonomi Desa Bangkit: Koperasi Merah Putih Siap Serap 1,56 Juta Pekerja Lokal

“Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit 5 Dittipidsiber Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kanit 5 Subdit 2, AKBP I Made Redi Hartana,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam keterangannya pada Minggu, 4 Mei 2025.

Himawan menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait, baik di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga :  Viral Video Zahra 6 Menit 40 Detik, Waspada Bahaya Phishing di Balik Link Palsu

“Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan siber, termasuk aktivitas daring yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, penyidik belum membeberkan secara rinci informasi mengenai kasus tersebut. Rencananya, Direktorat Tindak Pidana Siber akan segera menggelar rilis resmi untuk menjelaskan perkembangan lebih lanjut. (***)

Berita Terkait

Ini 3 Bansos Bonus yang Dicairkan Serentak Mei 2026 oleh Pemerintah
Ini Daftar Terbaru 36 Kapolda Se-Indonesia Pasca Mutasi Mei 2026
Profil Vasko Ruseimy, Wakil Gubernur Sumbar yang Mengalami Kecelakaan Tunggal
Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
Ini Syarat dan Cara Daftar Ulang Jika Lolos UTBK-SNBT 2026
Aturan Baru Bansos 2026: Cara Mudah Cek Penerima Pakai KTP Lewat HP
Profil Frans Dicky Tamara, Direktur Baru Garuda Indonesia
Prabowo Sindir Mantan Jenderal: Dulu Jago Perang, Sekarang Mencuri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ini 3 Bansos Bonus yang Dicairkan Serentak Mei 2026 oleh Pemerintah

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:00 WIB

Ini Daftar Terbaru 36 Kapolda Se-Indonesia Pasca Mutasi Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 21:00 WIB

Profil Vasko Ruseimy, Wakil Gubernur Sumbar yang Mengalami Kecelakaan Tunggal

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:00 WIB

Ini Syarat dan Cara Daftar Ulang Jika Lolos UTBK-SNBT 2026

Berita Terbaru

HP Samsung Galaxy S Series Harganya Turun Drastis Mei 2026. (Dok. Samsung)

Tech & Game

Ini 8 HP Samsung Galaxy S Series Harganya Turun Drastis Mei 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:00 WIB