Tiga Tahun Buron, Pemilik Platform Daring Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji (Dok. Humas Polri)

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji (Dok. Humas Polri)

Britainaja – Setelah sempat buron selama hampir 3 tahun, seorang pria berinisial HB akhirnya ditangkap oleh Unit 5 Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri. Ia diduga sebagai pengelola sebuah platform daring ilegal yang telah lama menjadi target penegakan hukum.

Penangkapan HB dilakukan saat dirinya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Jumat, 2 Mei 2025, setelah terbang dari Phnom Penh, Kamboja.

Baca Juga :  Lebih dari 1,6 Miliar Kasus Serangan Siber di Indonesia

“Penangkapan dilakukan oleh tim dari Unit 5 Dittipidsiber Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kanit 5 Subdit 2, AKBP I Made Redi Hartana,” ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam keterangannya pada Minggu, 4 Mei 2025.

Himawan menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait, baik di dalam maupun luar negeri.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 28 Ribu Benih Lobster Senilai Rp2,5 Miliar

“Polri memastikan akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan siber, termasuk aktivitas daring yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, penyidik belum membeberkan secara rinci informasi mengenai kasus tersebut. Rencananya, Direktorat Tindak Pidana Siber akan segera menggelar rilis resmi untuk menjelaskan perkembangan lebih lanjut. (***)

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Indonesia 25 Januari 2026: Jakarta Hujan Sedang, Merauke Waspada Petir
Menghitung Mundur Ramadan 2026: Estimasi Tanggal dan Persiapan Penting Menjelang 1447 Hijriah
Daftar Bahan Pokok Pemicu Inflasi Ramadan: Strategi Pemerintah Amankan Harga Pangan
Harga Telur Ayam Nasional Merangkak Naik, Waspada Lonjakan Inflasi Jelang Ramadan
Waspada Cuaca Ekstrem, Surabaya dan Denpasar Berpotensi Hujan Petir Hari Ini
Aturan Baru Rujukan BPJS Kesehatan 2026: Pasien Kini Langsung Dirujuk Berdasarkan Kompetensi Rumah Sakit
Tim SAR Temukan Radar dan Dokumen Penumpang ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
Cek Prakiraan Cuaca 19 Januari 2026, Waspada Hujan Petir di Yogyakarta dan Kupang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:30 WIB

Prakiraan Cuaca Indonesia 25 Januari 2026: Jakarta Hujan Sedang, Merauke Waspada Petir

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menghitung Mundur Ramadan 2026: Estimasi Tanggal dan Persiapan Penting Menjelang 1447 Hijriah

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:30 WIB

Daftar Bahan Pokok Pemicu Inflasi Ramadan: Strategi Pemerintah Amankan Harga Pangan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:00 WIB

Harga Telur Ayam Nasional Merangkak Naik, Waspada Lonjakan Inflasi Jelang Ramadan

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:05 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, Surabaya dan Denpasar Berpotensi Hujan Petir Hari Ini

Berita Terbaru