KPAI Desak SMKN 2 Garut Evaluasi Cara Disiplinkan Siswa Usai Insiden Potong Rambut Paksa

Dampak Psikologis: Siswi Alami Trauma dan Enggan Sekolah

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar - Sejumlah siswi SMKN 2 Garut menangis usai terkena razia pemotongan rambut berwarna yang dilakukan pihak sekolah. Video tersebut kemudian viral di media sosial. (kompas.com)

Tangkapan layar - Sejumlah siswi SMKN 2 Garut menangis usai terkena razia pemotongan rambut berwarna yang dilakukan pihak sekolah. Video tersebut kemudian viral di media sosial. (kompas.com)

Britainaja – Dunia pendidikan kembali menghadapi tantangan serius dalam menerapkan kedisiplinan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pihak SMKN 2 Garut mengevaluasi total metode pendisiplinan mereka.

Hal ini menyusul aksi oknum guru yang menggunting paksa rambut 18 siswinya hingga menimbulkan trauma mendalam.

Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa penegakan aturan sekolah harus tetap menjunjung tinggi martabat anak. Menurutnya, masalah utama bukan terletak pada aturan rambut, melainkan pada cara guru mengeksekusi aturan tersebut.

“Kami mendorong evaluasi serius terhadap cara-cara pendisiplinan seperti ini. Tindakan memotong rambut secara paksa tanpa komunikasi dengan keluarga berpotensi merusak psikologis anak,” ujar Aris (7/5/2026).

Disiplin Harus Tetap Manusiawi

KPAI memahami bahwa sekolah perlu menjaga ketertiban. Namun, Aris menekankan bahwa setiap tindakan pendisiplinan wajib berlandaskan prinsip perlindungan anak. Ia meminta sekolah melibatkan orang tua dalam setiap proses pembinaan, bukan mengambil tindakan sepihak yang mempermalukan siswa.

Baca Juga :  Strategi Baru BGN: Siswa Mampu Tak Lagi Dapat MBG

Siswa Trauma, Orang Tua Tuntut Mutasi Guru

Dampak dari aksi “razia rambut” pada akhir April lalu itu ternyata berbuntut panjang. Para siswi kini mengalami trauma berat hingga enggan berangkat ke sekolah. Kondisi ini memicu kemarahan para orang tua.

Asep Muhidin, selaku kuasa hukum orang tua siswa, menyatakan bahwa kliennya secara tegas menolak permintaan maaf dari pihak sekolah. Mereka mengajukan syarat mutlak: guru yang bersangkutan harus segera pindah tugas (mutasi).

“Ada klien kami yang tidak mau memaafkan sebelum guru tersebut pindah, karena putrinya sekarang takut sekolah,” tegas Asep.

Baca Juga :  Wako Alfin Puji Progres Revitalisasi Sekolah di Sungai Penuh: Tingkatkan Mutu Pendidikan

Asep juga menyayangkan alasan sekolah yang bergerak hanya berdasarkan laporan masyarakat tanpa berdiskusi terlebih dahulu dengan wali murid. Jika tuntutan mutasi ini tidak terpenuhi, para orang tua mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum.

Penjelasan Pihak Sekolah

Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, mengakui bahwa tim Bimbingan Konseling (BK) melakukan pemotongan tersebut. Ia berdalih tindakan itu merupakan respons atas laporan masyarakat mengenai banyaknya siswa SMK yang mewarnai rambut secara bebas.

Meski begitu, pihak sekolah mengaku sudah berupaya menempuh jalan kekeluargaan. Mereka meminta maaf dan bahkan menawarkan bantuan untuk merapikan kembali potongan rambut para siswi yang terdampak agar terlihat lebih baik. (Tim)

Berita Terkait

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026
Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan
KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima
Daftar Lengkap Mutasi 90 Kajari Oleh Kejagung Terbaru 2026
40 Ide Tema 17 Agustus 2026 Unik dan Menarik untuk Perayaan HUT RI
Daftar Bansos Agustus 2026 Lengkap: PKH, BPNT, PIP, dan Cara Cek Nama Anda
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:02 WIB

KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima

Berita Terbaru

Warna iPhone 18 Pro. (Doc: X Twitter | Sonny Dickson)

Tech & Game

Ini Jadwal Rilis iPhone 18 Pro 2026 di Indonesia

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:03 WIB