Britainaja – Polda Jambi kini tengah mendalami kasus peretasan besar yang menimpa Bank Jambi. Hacker luar negeri diduga kuat menjadi dalang di balik jebolnya sistem keamanan bank kebanggaan warga Jambi ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Taufik Nurmandia, mengonfirmasi bahwa peretas masuk melalui sistem pihak ketiga atau vendor yang mengelola IT Bank Jambi. Tak main-main, aksi kriminal siber ini mengakibatkan kerugian mencapai Rp143 miliar.
Polisi Periksa Puluhan Saksi
Hingga saat ini, Tim Subdit II Perbankan terus bergerak cepat. Polisi sudah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi untuk mengungkap titik lemah sistem yang berhasil ditembus hacker.
“Kami telah memeriksa saksi dari berbagai pihak, mulai dari jajaran karyawan, pimpinan bank, hingga vendor pengelola IT,” ujar Kombes Taufik pada Kamis (23/4/2026).
Polda Jambi juga sedang menunggu hasil audit forensik independen untuk memetakan secara detail bagaimana pelaku menyusup ke dalam jaringan perbankan.
Kronologi Kejadian: 6.000 Rekening Jadi Korban
Petaka ini bermula pada Minggu (22/2/2026). Saat itu, layanan mobile banking dan ATM Bank Jambi mendadak lumpuh. Ternyata, gangguan tersebut merupakan serangan siber yang menguras saldo sekitar 6.000 rekening nasabah.
Para nasabah melaporkan kehilangan dana dengan nominal beragam, mulai dari Rp12 juta hingga Rp24 juta per rekening. Merespons situasi darurat ini, manajemen Bank Jambi langsung melaporkan dugaan peretasan tersebut ke Polda Jambi di bawah payung UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Saat ini, proses penyelidikan masih berjalan intensif. Kepolisian berupaya keras melacak jejak digital pelaku meski indikasi awal mengarah ke jaringan internasional. Masyarakat dan nasabah diimbau untuk tetap tenang sembari menunggu hasil audit menyeluruh dan penguatan sistem keamanan yang tengah dilakukan oleh pihak bank. (Tim)






