Akhir Pelarian Alung: Buron Narkoba 58 Kg yang Sempat Sembunyi di Masjid

Langkah Tegas Polisi Menutup Ruang Gerak Jaringan Sabu

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M Alung Ramadhan, daftar pencarian orang (DPO) kasus 58 Kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang kabur dari ruangan penyidik pada Oktober 2025 lalu, digiring Provos Polda Jambi ke ruang penyidik, Kamis (16/4/2026). Setelah buron, Alung akhirnya ditangkap di Merlung, Provinsi Jambi, Kamis (16/4/2026).

M Alung Ramadhan, daftar pencarian orang (DPO) kasus 58 Kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang kabur dari ruangan penyidik pada Oktober 2025 lalu, digiring Provos Polda Jambi ke ruang penyidik, Kamis (16/4/2026). Setelah buron, Alung akhirnya ditangkap di Merlung, Provinsi Jambi, Kamis (16/4/2026).

Britainaja – Setelah enam bulan menjadi buronan, perjalanan pelarian M. Alung Ramadhan akhirnya terhenti. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi meringkus tersangka pemilik 58 kilogram sabu ini di kawasan Jalan Lintas Timur Sumatera, Merlung, Jambi, pada Kamis (16/4/2026) dini hari.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Siregar, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut dalam konferensi pers. Petugas menghentikan sebuah mobil Suzuki Vitara yang membawa Alung bersama lima orang lainnya sekitar pukul 04.00 WIB.

Kronologi Pelarian yang Nekat

Alung merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional yang memasok sabu dari Medan menuju Jambi dan Pulau Jawa. Jejak pelariannya bermula pada Oktober 2025 lalu. Saat itu, ia memanfaatkan kelengahan petugas saat menjalani pemeriksaan di lantai dua gedung Ditresnarkoba Polda Jambi.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar Upacara Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Dengan cara yang tergolong nekat, Alung melepas ikatan kabel tis di tangannya dan melompat melalui jendela lantai dua. Menariknya, sebelum benar-benar meninggalkan area kantor polisi, ia sempat bersembunyi di dalam masjid yang berada di lingkungan Mapolda Jambi untuk memantau situasi petugas yang tengah mencarinya.

“Ia mengaku bersembunyi di masjid karena tahu petugas sedang mencarinya. Setelah merasa aman, ia berjalan kaki menuju arah Aur Duri dan melanjutkan pelariannya ke Tanjung Jabung Barat untuk berlindung di rumah kerabatnya,” jelas Irjen Pol Krisno.

Penyamaran dengan Rambut Gondrong

Selama enam bulan menghilang, Alung mengubah penampilannya secara drastis untuk mengelabui petugas. Saat polisi membawanya kembali ke Mapolda Jambi, Alung tampil dengan rambut panjang, berbeda jauh dengan foto identitasnya saat pertama kali tertangkap yang berambut pendek.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme Lewat Operasi Pekat II Siginjai 2025

Polisi juga mengamankan lima orang rekan Alung yang berada di dalam mobil saat penangkapan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan mereka dalam membantu pelarian sang buron.

Sanksi Tegas bagi Petugas yang Lalai

Kasus kaburnya Alung ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Irjen Pol Krisno menegaskan bahwa pihaknya tidak menoleransi kelalaian anggotanya. Akibat insiden ini, sejumlah penyidik mendapatkan sanksi tegas, termasuk AKBP Nurbani yang dijatuhi sanksi demosi selama dua tahun dan mutasi jabatan.

Kini, Alung harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan bergabung kembali dengan dua tersangka lainnya, Agit dan Juniardo, yang sudah lebih dulu menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jambi. (Tim)

Berita Terkait

Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Jambi Hari Ini, 26 Mei 2026, Ada Kerinci dan Sungai Penuh
Siap Sambut Kodam Baru, Gubernur Jambi Al Haris Hibahkan Lahan Strategis
Ini Cara Daftar dan Syarat Beasiswa S1 Pemprov Jambi 2026
Sedia Payung! BMKG Prakirakan Hujan Guyur 9 Wilayah Jambi Hari Ini
Pemkot Jambi Usulkan 322 Formasi CASN 2026, Lowongan Guru Absen Tahun Ini
Ratusan Jemaah Jambi Gagal Umrah, Kerugian Capai Rp10 Miliar
Menanti Janji Lahan 2.500 Hektare untuk Suku Anak Dalam dari Jokowi
Kota Jambi Cerah Berawan, Warga Wilayah Lain Wajib Siaga Hujan Petir
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:00 WIB

Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik di Jambi Hari Ini, 26 Mei 2026, Ada Kerinci dan Sungai Penuh

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:00 WIB

Siap Sambut Kodam Baru, Gubernur Jambi Al Haris Hibahkan Lahan Strategis

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:00 WIB

Ini Cara Daftar dan Syarat Beasiswa S1 Pemprov Jambi 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:00 WIB

Sedia Payung! BMKG Prakirakan Hujan Guyur 9 Wilayah Jambi Hari Ini

Senin, 18 Mei 2026 - 19:00 WIB

Pemkot Jambi Usulkan 322 Formasi CASN 2026, Lowongan Guru Absen Tahun Ini

Berita Terbaru

Ilustrasi - Kode Redeem ML Terbaru 6 Juni 2026.

Uncategorized

Serbu Hadiahnya! Kode Redeem ML Terbaru 6 Juni 2026 Siap Kamu Klaim

Sabtu, 6 Jun 2026 - 15:00 WIB