Seleksi PPPK Tahap II Dimulai, 53 Titik Lokasi Mandiri BKN Siap Layani Ratusan Ribu Peserta di Seluruh Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 4 Mei 2025 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seleksi PPPK Tahap II Dimulai, 53 Titik Lokasi Mandiri BKN Siap Layani Ratusan Ribu Peserta di Seluruh Indonesia

Seleksi PPPK Tahap II Dimulai, 53 Titik Lokasi Mandiri BKN Siap Layani Ratusan Ribu Peserta di Seluruh Indonesia

Britainaja, Jakarta Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan kesiapan dalam menyelenggarakan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II yang akan mulai digelar sejak 22 April  hingga 30 Mei 2025. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan membuka 53 titik lokasi (Tilok) mandiri tambahan untuk memudahkan peserta mengikuti ujian di wilayah masing-masing.

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan,  puluhan Tilok mandiri tersebut tersebar dari Aceh hingga Kupang, dan menjadi pelengkap dari titik-titik yang sudah tersedia di Kantor Pusat, Kantor Regional, serta UPT BKN di seluruh Indonesia.

“Penyediaan Tilok Mandiri ini bertujuan agar peserta tidak harus menempuh jarak jauh hanya untuk mengikuti ujian. Dengan 53 Tilok tambahan ini, akses peserta dari berbagai daerah, baik di wilayah barat maupun timur Indonesia, semakin dipermudah,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga :  10 Rekomendasi Wisata Akhir Tahun 2025 di Indonesia yang Wajib Kamu Kunjungi

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 863.993 peserta dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kompetensi tahap ini. Mereka akan bersaing memperebutkan total 328.542 formasi yang tersebar di 587 instansi pemerintah pusat dan daerah.

Untuk memastikan kelancaran proses seleksi, BKN masih menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) sesuai Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024. Adapun materi ujian disesuaikan dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Baca Juga :  Pakar Tegaskan Etanol dalam BBM Pertamina Aman untuk Mesin

Prof. Zudan juga mengingatkan peserta untuk mempersiapkan diri secara maksimal dan memanfaatkan berbagai sarana pemantauan nilai, seperti fitur live score yang dapat diakses melalui kanal YouTube resmi seluruh Kantor Regional dan UPT BKN, maupun kanal CAT BKN untuk pelaksanaan di pusat.

“Siapa saja kini bisa memantau nilai secara langsung dari mana pun, cukup lewat smartphone. Transparansi ini menjadi bagian dari upaya kami memberikan layanan terbaik dalam proses seleksi ASN,” tutupnya. (***)

Berita Terkait

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen
Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id
AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan
Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026
Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia
Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026
Michael Bambang Hartono Wafat di Singapura, Dunia Usaha Indonesia Berduka
Harga BBM Terbaru 19 Maret 2026: Pertamax Naik, Pertalite Tetap
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00 WIB

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:00 WIB

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:00 WIB

Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:00 WIB

Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia

Berita Terbaru

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki keluar dari Kampus Universitas Muhammadiyah usai memberikan sambutan pada momen Idul Fitri Jamaah Muhammadiyah, Jumat (20/3/2026). (KOMPAS.com)

Nasional

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Jumat, 20 Mar 2026 - 16:00 WIB

Uilliam Barros dihukum skorsing dua pertandingan karena terkena kartu merah di laga Persib Bandung vs Ratchaburi FC. (Foto: Instagram/@uilliambarros94)

Nasional

AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan

Jumat, 20 Mar 2026 - 14:00 WIB