Status Tahanan Rumah Dicabut, Yaqut Kembali ke Rutan KPK

KPK Tegaskan Penyidikan Berlanjut dan Targetkan Pelimpahan Berkas ke Pengadilan

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). ist

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). ist

Britainaja – KPK resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Keputusan ini membuat Yaqut kembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan keterangan pada Senin (23/3). Ia mengapresiasi dukungan publik yang terus mengawal penanganan kasus korupsi haji 2023–2024.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar, Cek Cuaca 23 Desember

KPK menegaskan tidak akan mengendurkan proses penyidikan setelah perubahan status penahanan tersebut. Penyidik kini menargetkan pelimpahan berkas perkara ke tahap penuntutan agar persidangan dapat segera berlangsung.

Budi juga menjelaskan bahwa penetapan jenis penahanan merupakan bagian dari proses penyidikan yang terus berjalan. Sebelum kembali ke rutan, Yaqut menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisiknya memenuhi syarat penahanan.

Baca Juga :  Heboh! Isu Kepala Daerah di Jambi Terkena OTT KPK di Sebuah Hotel

Dengan langkah ini, KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dan membawa perkara ke proses hukum lebih lanjut. (Tim)

Berita Terkait

Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak
Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027
1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu
Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026
Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan
KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:46 WIB

1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1

Berita Terbaru