Eksekusi Lahan Hotel Sultan Tetap Berjalan Meski Ada Gugatan

Eksekusi lahan Hotel Sultan terus berjalan, pemerintah mulai pengukuran sementara pihak pengelola ajukan perlawanan hukum

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotel Sultan. ist

Hotel Sultan. ist

Britainaja – Pakar hukum perdata Muhammad Ismak menegaskan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait eksekusi lahan Hotel Sultan tetap harus dijalankan, meski pihak tergugat mengajukan banding, kasasi, atau peninjauan kembali (PK).

Menurut Ismak, putusan tingkat pertama yang bersifat serta-merta memberi dasar kuat bagi pengadilan untuk segera mengeksekusi lahan. Ia menilai inti sengketa ini sederhana: pemilik ingin mengambil kembali lahannya, sementara pihak penyewa ingin tetap bertahan.

Ia juga meyakini hasil putusan di tingkat lanjutan tidak akan mengubah substansi perkara, yakni kepemilikan lahan tetap kembali ke negara.

Baca Juga :  Informasi Terbaru Daftar Jemaah Haji 2025 yang Wafat di Tanah Suci

Di sisi lain, pemerintah mulai menindaklanjuti proses hukum dengan melakukan pengukuran lahan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat. Langkah ini menjadi bagian dari konstatering, yaitu pencocokan data fisik dan administratif sebelum eksekusi dilakukan.

Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menegaskan lahan yang digunakan Hotel Sultan merupakan barang milik negara. Ia memastikan pemerintah tetap menjalankan proses pengamanan aset negara meski ada perlawanan hukum.

Sementara itu, kuasa hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, menolak pelaksanaan eksekusi. Ia meminta pengadilan menunda eksekusi hingga seluruh gugatan perlawanan diputus.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 27 Juni 2026, Stabil di Rp2.655.000 per Gram

Hamdan juga menyoroti ketidakjelasan batas lahan serta perubahan luas tanah yang dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi awal. Ia menyebut saat ini terdapat empat gugatan yang masih diproses di pengadilan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengeluarkan teguran (aanmaning) kepada PT Indobuildco untuk segera mengosongkan kawasan Hotel Sultan. Putusan tersebut memenangkan pemerintah dan memperbolehkan eksekusi langsung meski masih ada upaya hukum lanjutan. (Tim)

Berita Terkait

Update Harga BBM Pertamina Hari Ini Minggu 26 Juli 2026: Cek Tarif Terbaru Sebelum Isi Tangki
Harga Emas Antam Stabil Minggu Ini, Cek Rincian Lengkapnya
Cara Top Up DANA Hingga Rp20 Juta: Syarat, Limit, dan Panduan Lengkap
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026, Cek Daftar Lengkapnya
Update Harga BBM Pertamina Hari Ini: Cek Rincian Lengkap Pertalite hingga Dex
Harga Emas Antam Merosot ke Rp2,61 Juta Hari Ini, Momen Tepat Tambah Aset?
Update Harga BBM Pertamina Hari Ini, Minggu 19 Juli 2026 di Seluruh SPBU
Masih Stabil, Segini Harga Emas Antam Hari Ini 19 Juli 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:03 WIB

Update Harga BBM Pertamina Hari Ini Minggu 26 Juli 2026: Cek Tarif Terbaru Sebelum Isi Tangki

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:03 WIB

Harga Emas Antam Stabil Minggu Ini, Cek Rincian Lengkapnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:05 WIB

Cara Top Up DANA Hingga Rp20 Juta: Syarat, Limit, dan Panduan Lengkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:03 WIB

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 20 Juli 2026 - 12:03 WIB

Update Harga BBM Pertamina Hari Ini: Cek Rincian Lengkap Pertalite hingga Dex

Berita Terbaru

Warna iPhone 18 Pro. (Doc: X Twitter | Sonny Dickson)

Tech & Game

Ini Jadwal Rilis iPhone 18 Pro 2026 di Indonesia

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:03 WIB