PN Makassar Akhirnya Berhasil Eksekusi Lahan Showroom Mazda

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Pengadilan Negeri Makasar

Dok. Pengadilan Negeri Makasar

Britainaja, Makassar – Setelah menunggu lebih dari satu dekade, Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1 A Khusus, akhirnya berhasil menuntaskan eksekusi lahan yang selama ini ditempati showroom Mazda. Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari perkara bernomor 50 Eks/2014/PN.Mks Jo. No. 175/Pdt.G/2011/PN.Mks Jo. No. 175/Pdt.G.Intv/2011/PN.Mks.

Lahan yang menjadi objek eksekusi tersebut berlokasi di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Pelaksanaan eksekusi dimulai sejak pukul 07.00 WITA dan baru selesai sekitar pukul 15.00 WITA, dengan melibatkan kurang lebih 1.000 personel gabungan dari TNI dan Polri. Proses eksekusi berjalan aman dan tertib, meskipun sempat terjadi sedikit ketegangan akibat upaya perlawanan dari pihak termohon eksekusi yang mengerahkan massa. Berkat kesiapsiagaan aparat keamanan, situasi berhasil dikendalikan tanpa insiden berarti.

Baca Juga :  Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah dan Panduan Lengkapnya

Proses eksekusi ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, dengan pelaksanaan teknis oleh Panitera Sapta Putra, SH, didampingi empat juru sita yakni Ruslan, Alauddin, Andi Khairil Manyampaki, dan Muh. Thaufan.

Baca Juga :  Wawako Azhar Tinjau Persiapan Salat Idul Fitri 1446 H di Lapangan Merdeka

“Hari ini kami bersama aparat keamanan dari TNI dan Polri telah berhasil menyelesaikan eksekusi lahan yang proses hukumnya telah berjalan lebih dari 10 tahun,” ujar Sapta Putra di sela-sela pelaksanaan eksekusi.

Eksekusi atas showroom Mazda ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Negeri Makassar dalam menegakkan kepastian hukum bagi para pihak yang mencari keadilan, mengingat permohonan aanmaning telah diajukan sejak tahun 2014. (Wd)

Follow WhatsApp Channel britainaja.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapta Putra Torehkan Prestasi, Akan Resmi Jabat Panitera Pengadilan Tinggi Kepri
Wisatawan Asal Brasil Terjatuh di Rinjani, Tim SAR Gunakan Drone Thermal untuk Pencarian
Raja Ampat Terancam Tambang, Legislator Soroti Potensi Wisata Bahari Kelas Dunia
Kekhawatiran Meluasnya Tambang Nikel Ancam Keberlanjutan Wisata Raja Ampat
Menpar RI Usulkan Masterplan Wisata Raja Ampat demi Kelestarian Alam
BRIN Kembangkan Komposit Ringan Syntactic Foam untuk Transportasi dan Energi Terbarukan
Sudah 5 Jam, Kebakaran di Penjaringan Belum Padam 
Presiden Prabowo Akan Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 09:52 WIB

Sapta Putra Torehkan Prestasi, Akan Resmi Jabat Panitera Pengadilan Tinggi Kepri

Jumat, 20 Juni 2025 - 12:22 WIB

Raja Ampat Terancam Tambang, Legislator Soroti Potensi Wisata Bahari Kelas Dunia

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:27 WIB

Kekhawatiran Meluasnya Tambang Nikel Ancam Keberlanjutan Wisata Raja Ampat

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:23 WIB

Menpar RI Usulkan Masterplan Wisata Raja Ampat demi Kelestarian Alam

Selasa, 10 Juni 2025 - 14:17 WIB

BRIN Kembangkan Komposit Ringan Syntactic Foam untuk Transportasi dan Energi Terbarukan

Berita Terbaru

8 Surga Tersembunyi di Indonesia yang Jarang Diketahui (Kolase: Britainaja.com)

Wisata

8 Surga Tersembunyi di Indonesia yang Jarang Diketahui

Selasa, 24 Jun 2025 - 08:53 WIB