PN Makassar Akhirnya Berhasil Eksekusi Lahan Showroom Mazda

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Pengadilan Negeri Makasar

Dok. Pengadilan Negeri Makasar

Britainaja, Makassar – Setelah menunggu lebih dari satu dekade, Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1 A Khusus, akhirnya berhasil menuntaskan eksekusi lahan yang selama ini ditempati showroom Mazda. Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari perkara bernomor 50 Eks/2014/PN.Mks Jo. No. 175/Pdt.G/2011/PN.Mks Jo. No. 175/Pdt.G.Intv/2011/PN.Mks.

Lahan yang menjadi objek eksekusi tersebut berlokasi di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Pelaksanaan eksekusi dimulai sejak pukul 07.00 WITA dan baru selesai sekitar pukul 15.00 WITA, dengan melibatkan kurang lebih 1.000 personel gabungan dari TNI dan Polri. Proses eksekusi berjalan aman dan tertib, meskipun sempat terjadi sedikit ketegangan akibat upaya perlawanan dari pihak termohon eksekusi yang mengerahkan massa. Berkat kesiapsiagaan aparat keamanan, situasi berhasil dikendalikan tanpa insiden berarti.

Baca Juga :  OJK Peringatkan Maraknya Penipuan Tiket Murah Jelang Libur Akhir Tahun

Proses eksekusi ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, dengan pelaksanaan teknis oleh Panitera Sapta Putra, SH, didampingi empat juru sita yakni Ruslan, Alauddin, Andi Khairil Manyampaki, dan Muh. Thaufan.

Baca Juga :  Pasca Idul Fitri, Pasokan Bawang Merah Kembali Stabil, Harga Mulai Normal

“Hari ini kami bersama aparat keamanan dari TNI dan Polri telah berhasil menyelesaikan eksekusi lahan yang proses hukumnya telah berjalan lebih dari 10 tahun,” ujar Sapta Putra di sela-sela pelaksanaan eksekusi.

Eksekusi atas showroom Mazda ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Negeri Makassar dalam menegakkan kepastian hukum bagi para pihak yang mencari keadilan, mengingat permohonan aanmaning telah diajukan sejak tahun 2014. (Wd)

Berita Terkait

Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Cek Prakiraan Cuaca Kota Besar 2 Februari
Update Harga BBM Pertamina Februari 2026: Pertamax Cs Turun Signifikan!
Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Intip Prediksi Cuaca Ibu Kota Provinsi 1 Februari
Bali Menjadi Primadona Destinasi Wisata Wellness, Strategi Pemerintah Tekan Devisa Lari ke Luar Negeri
Cek Prediksi Cuaca 38 Kota Besar Indonesia 29 Januari 2026
Waspada Penipuan Telepon, Kemkomdigi Ungkap Kerugian Warga Tembus Rp9 Triliun
Pemerintah Fokus Kendalikan Harga Pangan demi Stabilitas Inflasi
Tren Harga Pangan di Sumatra Melandai, Pemulihan Jalur Distribusi Jadi Kunci
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 09:09 WIB

Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Cek Prakiraan Cuaca Kota Besar 2 Februari

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:30 WIB

Update Harga BBM Pertamina Februari 2026: Pertamax Cs Turun Signifikan!

Minggu, 1 Februari 2026 - 08:30 WIB

Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Intip Prediksi Cuaca Ibu Kota Provinsi 1 Februari

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:39 WIB

Bali Menjadi Primadona Destinasi Wisata Wellness, Strategi Pemerintah Tekan Devisa Lari ke Luar Negeri

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:30 WIB

Cek Prediksi Cuaca 38 Kota Besar Indonesia 29 Januari 2026

Berita Terbaru

Begini Cara Reset Algoritma TikTok Agar FYP Kembali Segar (Foto: pixabay)

Tips & Trik

Begini Cara Reset Algoritma TikTok Agar FYP Kembali Segar

Rabu, 4 Feb 2026 - 18:33 WIB