PN Makassar Akhirnya Berhasil Eksekusi Lahan Showroom Mazda

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Pengadilan Negeri Makasar

Dok. Pengadilan Negeri Makasar

Britainaja, Makassar – Setelah menunggu lebih dari satu dekade, Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1 A Khusus, akhirnya berhasil menuntaskan eksekusi lahan yang selama ini ditempati showroom Mazda. Eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari perkara bernomor 50 Eks/2014/PN.Mks Jo. No. 175/Pdt.G/2011/PN.Mks Jo. No. 175/Pdt.G.Intv/2011/PN.Mks.

Lahan yang menjadi objek eksekusi tersebut berlokasi di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Pelaksanaan eksekusi dimulai sejak pukul 07.00 WITA dan baru selesai sekitar pukul 15.00 WITA, dengan melibatkan kurang lebih 1.000 personel gabungan dari TNI dan Polri. Proses eksekusi berjalan aman dan tertib, meskipun sempat terjadi sedikit ketegangan akibat upaya perlawanan dari pihak termohon eksekusi yang mengerahkan massa. Berkat kesiapsiagaan aparat keamanan, situasi berhasil dikendalikan tanpa insiden berarti.

Baca Juga :  DPR Minta Klarifikasi TNI atas Tragedi Ledakan Amunisi di Garut

Proses eksekusi ini dipimpin langsung oleh Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, dengan pelaksanaan teknis oleh Panitera Sapta Putra, SH, didampingi empat juru sita yakni Ruslan, Alauddin, Andi Khairil Manyampaki, dan Muh. Thaufan.

Baca Juga :  BKN Dorong Percepatan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024

“Hari ini kami bersama aparat keamanan dari TNI dan Polri telah berhasil menyelesaikan eksekusi lahan yang proses hukumnya telah berjalan lebih dari 10 tahun,” ujar Sapta Putra di sela-sela pelaksanaan eksekusi.

Eksekusi atas showroom Mazda ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Negeri Makassar dalam menegakkan kepastian hukum bagi para pihak yang mencari keadilan, mengingat permohonan aanmaning telah diajukan sejak tahun 2014. (Wd)

Berita Terkait

Kemenkes Buka Hotline Aduan MBG, Tangani Cepat Kasus Keracunan
RSUP Ambon Sukses Jalankan Operasi Bypass Jantung Perdana
Macan Tutul Masuk Hotel Bandung, Evakuasi Tiga Jam
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny Ditarget Rampung, 52 Korban Tewas
Fenomena Meteor Jatuh di Laut Jawa, Warga Cirebon Panik
Jumlah Korban Tewas Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Tembus 52 Orang
Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025
Tiga Pembalap Dievakuasi Udara Usai Insiden MotoGP Mandalika

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Kemenkes Buka Hotline Aduan MBG, Tangani Cepat Kasus Keracunan

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:10 WIB

RSUP Ambon Sukses Jalankan Operasi Bypass Jantung Perdana

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:01 WIB

Macan Tutul Masuk Hotel Bandung, Evakuasi Tiga Jam

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Evakuasi Ponpes Al-Khoziny Ditarget Rampung, 52 Korban Tewas

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Fenomena Meteor Jatuh di Laut Jawa, Warga Cirebon Panik

Berita Terbaru

Ilustrasi pelaksanaan operasi bypass jantung (Foto: Dokumentasi Biro Humas Kementerian Kesehatan)

Nasional

RSUP Ambon Sukses Jalankan Operasi Bypass Jantung Perdana

Senin, 6 Okt 2025 - 17:10 WIB

Ilustrasi orang berjalan di tengah banjir (Foto: Freepik)

Internasional

Banjir dan Longsor di Nepal-India Tewaskan 63 Warga

Senin, 6 Okt 2025 - 16:35 WIB

Seekor macan tutul yang masuk ke dalam hotel berhasil dievakuasi di Hotel Anugerah, Kota Bandung, Jawa Barat (Foto: ANTARA/Rubby Jovan)

Nasional

Macan Tutul Masuk Hotel Bandung, Evakuasi Tiga Jam

Senin, 6 Okt 2025 - 16:01 WIB

Tim SAR gabungan saat melakukan proses evakuasi korban dan pemindahan material runtuhnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10/2025) (Foto: RRI/Januar)

Nasional

Evakuasi Ponpes Al-Khoziny Ditarget Rampung, 52 Korban Tewas

Senin, 6 Okt 2025 - 15:15 WIB