Kiprah Putra Kerinci dalam Penegakan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Sapta Putra

Dok. Sapta Putra

Britainaja – Penegakan hukum adalah salah satu pilar penting dalam menciptakan keadilan dan ketertiban di tengah masyarakat. Proses ini tidak hanya melibatkan institusi hukum saja, tetapi juga memerlukan dedikasi, integritas, dan tanggung jawab dari setiap individu yang terlibat di dalamnya. Salah satu contoh nyata dari komitmen terhadap penegakan hukum adalah sosok Sapta Putra SH, seorang yang bergerak di dunia hukum yang telah menunjukkan dedikasinya dalam memastikan keadilan dijalankan dengan baik di negeri ini.

Saat ini, Sapta Putra menjabat sebagai Panitera di Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1 A Khusus. Keberhasilannya dalam menjalankan tugas ini tak lepas dari kedisiplinan dan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, serta kerja keras yang ia terima sejak kecil. Meskipun berasal dari keluarga militer, kehidupan di luar daerah memberikan pengalaman berharga baginya, yang kemudian membentuk karakter dan pandangannya terhadap dunia.

Baca Juga :  Resmi Dibuka! Ini 5 Syarat Umrah Mandiri Sesuai UU Nomor 14 Tahun 2025

Sebagai seorang Panitera, ia bertanggung jawab atas administrasi perkara, pengelolaan dokumen perkara, dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mengutamakan transparansi dan keadilan.

Meskipun saat ini ia berada jauh dari kampung halaman di Sumatera, khususnya di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Sapta tetap menjaga hubungan erat dengan keluarganya dan tanah kelahirannya. Setiap kali kesempatan hadir, ia tak pernah melewatkan untuk berbagi pengalaman dengan masyarakat di Kerinci, menginspirasi mereka untuk menekuni dunia hukum dan berkontribusi dalam penegakan keadilan.

Sebagai seorang profesional yang bergerak di dunia hukum, Sapta aktif berpartisipasi dalam berbagai seminar dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas layanan di pengadilan. Ia meyakini bahwa penegakan hukum yang adil itu tidak hanya bergantung pada keputusan pengadilan, tetapi juga pada prosesnya yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Baca Juga :  Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober

Kiprah Sapta Putra SH di luar kampung halamannya menunjukkan bahwa meski hidup diperantauan dan jauh dari orang tua dan sanak keluarga, ia tetap dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam dunia hukum. Dedikasinya menjadikannya inspirasi bagi banyak orang, terutama bagi generasi muda Kerinci, bahwa tidak ada yang tidak mungkin jika dilandasi dengan semangat dan komitmen untuk menegakkan keadilan. (Wd)

Berita Terkait

Kabar Gembira Way Kambas: Gajah Sumatra Lahir, Perkuat Optimisme Konservasi
Banjir Rob Muaragembong Bekasi, 14.000 Jiwa Terdampak
Wamenpar Dorong Destinasi Wisata Indonesia Naik Kelas Melalui WIA 2025
Nomor Darurat Banjir Longsor Wajib Disimpan di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Ferry Irwandi Pecahkan Rekor Donasi, Kumpulkan Rp10 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Sumatera
Kijang Innova Reborn Diesel Tetap Jadi Primadona Konsumen
3.003 Formasi PPPK Kemensos 2025 Dibuka! Simak Syarat dan Jadwal Sekolah Rakyat
Mengapa Balita Sering Melepas Pakaian? Pahami Penjelasan Ahli dan Batas Normalnya

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:00 WIB

Kabar Gembira Way Kambas: Gajah Sumatra Lahir, Perkuat Optimisme Konservasi

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:15 WIB

Banjir Rob Muaragembong Bekasi, 14.000 Jiwa Terdampak

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:30 WIB

Wamenpar Dorong Destinasi Wisata Indonesia Naik Kelas Melalui WIA 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:16 WIB

Nomor Darurat Banjir Longsor Wajib Disimpan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:39 WIB

Ferry Irwandi Pecahkan Rekor Donasi, Kumpulkan Rp10 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Sumatera

Berita Terbaru

Tautan Viral DANA Gratis Rp492 Ribu 'Anti Zonk'

Finansial

Tautan Viral DANA Gratis Rp492 Ribu ‘Anti Zonk’

Senin, 8 Des 2025 - 12:35 WIB