9 Purnawirawan Jenderal Gugat Polda Metro soal Kasus Ijazah Jokowi

17 Warga Negara Soroti Dugaan Salah Penerapan UU ITE dalam Penanganan Kasus Ijazah Presiden Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mayjen TNI (Purn) Soenarko bersama 8 Jenderal TNI Purnawirawan, 6 Perwira Menengah TNI Purnawirawan dan 2 warga sipil mengajukan gugatan Citizen Lawsuit terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke PN Jaksel terkait ijazah Jokowi. (Foto: sindonews.com)

Mayjen TNI (Purn) Soenarko bersama 8 Jenderal TNI Purnawirawan, 6 Perwira Menengah TNI Purnawirawan dan 2 warga sipil mengajukan gugatan Citizen Lawsuit terhadap Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke PN Jaksel terkait ijazah Jokowi. (Foto: sindonews.com)

Britainaja – Sebanyak 17 warga negara, termasuk sembilan jenderal TNI purnawirawan, menggugat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menilai aparat keliru menerapkan hukum dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Sembilan jenderal purnawirawan itu antara lain Soenarko, Sony Santoso, Moeryono Aladin, Moch Amiensyah, Nazirsyah, Firdaus Syamsudin, Sudarto, Dedi Priatna, dan Jumadi. Selain itu, enam perwira menengah purnawirawan serta dua warga sipil juga ikut dalam gugatan ini.

Baca Juga :  Panduan Intermittent Fasting untuk Pemula agar Aman dan Efektif

Kuasa hukum penggugat, Yaya Satyanegara, menjelaskan bahwa gugatan citizen lawsuit ini muncul dari rasa kecewa terhadap penegakan hukum yang dinilai tidak tepat. Ia menyoroti penggunaan pasal-pasal dalam UU ITE yang dianggap tidak sesuai dengan kasus yang dilaporkan.

Tim hukum sebelumnya telah mengirim dua somasi pada Agustus dan November 2025, namun tidak mendapat respons yang memuaskan. Karena itu, mereka melanjutkan langkah hukum dengan mendaftarkan gugatan pada 25 Maret 2026.

Baca Juga :  Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Intip Prediksi Cuaca Ibu Kota Provinsi 1 Februari

Para penggugat meminta majelis hakim menyatakan Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka menilai aparat salah menerapkan sejumlah pasal, seperti Pasal 27A, Pasal 32 ayat (1), dan Pasal 35 UU ITE, yang tidak relevan dengan peristiwa yang terjadi.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 6 April 2026 di PN Jakarta Selatan. (Tim)

Berita Terkait

Profil Soenarko dan Gugatan 9 Jenderal ke Polda Metro soal Ijazah Jokowi
Amsal Sitepu Ngaku Dizalimi, DPR Minta Penangguhan Penahanan
Dokter Muda Meninggal Diduga Campak, Kemenkes Siagakan Faskes Nasional
Ini 5 Kandidat Kuat Pengganti Kepala BAIS TNI, Pasca Yudi Abrimantyo Mundur
Ini Fenomena Langit April 2026 yang Sayang Dilewatkan
Pengumuman SNBP 2026, Ini Aturan Baru & Panduan Cek Hasil Seleksi
Peluang Usaha Usai Lebaran: Mulai Karier Tanpa Modal Besar
Ini Nama 97 Perusahaan Pinjol yang Didenda KPPU Rp755 Miliar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Maret 2026 - 21:00 WIB

Profil Soenarko dan Gugatan 9 Jenderal ke Polda Metro soal Ijazah Jokowi

Senin, 30 Maret 2026 - 20:00 WIB

Amsal Sitepu Ngaku Dizalimi, DPR Minta Penangguhan Penahanan

Senin, 30 Maret 2026 - 13:00 WIB

Dokter Muda Meninggal Diduga Campak, Kemenkes Siagakan Faskes Nasional

Senin, 30 Maret 2026 - 12:00 WIB

9 Purnawirawan Jenderal Gugat Polda Metro soal Kasus Ijazah Jokowi

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:00 WIB

Ini 5 Kandidat Kuat Pengganti Kepala BAIS TNI, Pasca Yudi Abrimantyo Mundur

Berita Terbaru

Foto: Komisi III DPR Rapat Bareng Amsal Sitepu. (detikcom)

Nasional

Amsal Sitepu Ngaku Dizalimi, DPR Minta Penangguhan Penahanan

Senin, 30 Mar 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi, Mac Pro Disuntik Mati? Ini Fakta, Alasan Apple, dan Calon Penggantinya. (foto:gemini/mistar)

Tech & Game

Mac Pro Resmi Disetop Apple, Era Workstation Baru Dimulai

Senin, 30 Mar 2026 - 19:00 WIB

ILUSTRASI. Harga buyback oleh Logam Mulia turun Rp 36.000 per gram. (KONTAN)

Finansial

Harga Emas Antam Turun Rp 30.000, Ini Perhitungan Untung Rugi

Senin, 30 Mar 2026 - 18:00 WIB