Britainaja – Kabar menggembirakan tersebut di sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika, pada Senin (13/10/2025). Ia menjelaskan bahwa proses penetapan kedua tradisi itu telah melalui tahapan panjang, mulai dari verifikasi dokumen, pengumpulan narasumber, hingga sidang penetapan di Kementerian Kebudayaan.
Menurut Wisandika, pencapaian ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak yang selama ini aktif menjaga kelestarian budaya lokal. “Tahun 2025 ini Buleleng di tetapkan mendapat dua WBTB, yaitu Tari Baris Bedog Buleleng dan Karya Alilitan dari Catur Desa. Kami sangat bersyukur dan bangga atas pengakuan ini,” ujarnya.
Tari Baris Bedog Buleleng di kenal sebagai tarian sakral yang biasa di tampilkan dalam upacara adat, khususnya dalam prosesi tedun sawe dan pelepasan tali peti saat upacara ngaben. Ciri khas tarian ini terletak pada puntalan kain di bagian punggung penari, yang menjadi simbol spiritual penting dalam upacara tersebut. Biasanya, tarian ini di bawakan oleh empat orang penari laki-laki dengan gerakan gagah dan berwibawa.
Sementara itu, Karya Alilitan merupakan tradisi turun-temurun yang masih lestari di empat desa yang tergabung dalam kawasan Catur Desa, yakni Gobleg, Munduk, Gesing, dan Umejero. Tradisi ini merefleksikan nilai-nilai gotong royong serta penghormatan terhadap leluhur, dan masih rutin di laksanakan masyarakat setempat hingga kini.
Wisandika menegaskan, penetapan WBTB tidak bisa di berikan kepada tradisi yang sudah punah. “Dua tradisi ini masih hidup dan terus di jalankan oleh masyarakat. Itu yang menjadi poin penting dalam proses penetapan,” jelasnya.
Dengan penambahan dua unsur budaya tersebut, jumlah Warisan Budaya Takbenda asal Kabupaten Buleleng kini mencapai 18. Pemerintah daerah melalui Dinas Kebudayaan pun terus berupaya memperkaya daftar tersebut dengan mengajukan berbagai unsur budaya lainnya.
“Tahun ini kami juga sedang menunggu keluarnya SK Bupati untuk satu Cagar Budaya baru, yaitu Gereja Pantekosta. Selain itu, ada pula sejumlah permainan tradisional dan ritus lokal yang tengah kami usulkan untuk penetapan berikutnya,” kata Wisandika.
Sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya, Dinas Kebudayaan Buleleng juga rutin menggelar workshop dan sosialisasi mengenai permainan tradisional di berbagai sekolah dan lembaga pendidikan. Kegiatan ini menggandeng akademisi serta komunitas budaya agar generasi muda semakin mencintai warisan leluhur mereka.
Pengakuan terhadap Tari Baris Bedog Buleleng dan Karya Alilitan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia bukan hanya bentuk penghargaan terhadap kekayaan tradisi Buleleng, tetapi juga menjadi dorongan untuk terus menjaga dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi mendatang. (Wd)