Tunjangan dan Gaji PPPK Paruh Waktu: Hak, Skema, dan Proses Rekrutmen

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Tunjangan dan Gaji PPPK Paruh Waktu: Hak, Skema, dan Proses Rekrutmen. (Pixabay)

Ilustrasi. Tunjangan dan Gaji PPPK Paruh Waktu: Hak, Skema, dan Proses Rekrutmen. (Pixabay)

Britainaja – Pemerintah kini membuka peluang baru melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Program ini di rancang sebagai bagian dari reformasi birokrasi, untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja yang lebih fleksibel di sektor pemerintahan.

Aturan mengenai PPPK paruh waktu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang kemudian diperjelas lewat regulasi teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait.

Skema ini memungkinkan pegawai bekerja dengan jam yang lebih singkat di bandingkan PPPK penuh waktu, tetapi tetap mendapatkan hak berupa gaji dan tunjangan.

Gaji pokok PPPK paruh waktu di tentukan berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing daerah. Artinya, nominal gaji dapat berbeda tergantung wilayah dan kebijakan pemerintah setempat.

Meski statusnya paruh waktu, pegawai tetap mendapat jaminan penghasilan tetap yang proporsional sesuai jam kerja yang di sepakati.

Selain gaji bulanan, PPPK paruh waktu juga memperoleh beberapa jenis tunjangan, di antaranya:

  • Tunjangan Keluarga
    Pegawai berhak atas tunjangan untuk pasangan dan anak, mengikuti ketentuan yang berlaku.

  • Tunjangan Pekerjaan
    Diberikan berdasarkan beban kerja dan tanggung jawab di jabatan yang ditempati.

  • Tunjangan Hari Raya (THR)
    Setiap pegawai mendapatkan THR menjelang perayaan hari besar keagamaan.

  • Gaji ke-13
    Tambahan penghasilan tahunan yang diberikan di luar gaji bulanan.

  • Tunjangan Transportasi dan Fasilitas Kerja
    Dalam kondisi tertentu, pegawai juga bisa mendapat dukungan transportasi serta perlengkapan kerja.

Baca Juga :  Prediksi Pertandingan Everton vs Manchester City di Liga Inggris, Jadwal, Statistik, dan Update Tim

Selain itu, ada kemungkinan pegawai memperoleh fasilitas tambahan berupa perlindungan sosial, meskipun nominal tunjangan dapat di sesuaikan secara proporsional karena sifat kerjanya yang paruh waktu.

Penempatan pegawai paruh waktu di sesuaikan dengan kebutuhan instansi. Beberapa posisi umum yang banyak dibuka antara lain:

  • Tenaga administrasi

  • Tenaga teknis

  • Tenaga pengajar atau penyuluh

  • Tenaga kesehatan tertentu

Fleksibilitas ini membuat skema PPPK paruh waktu dianggap menarik, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pola kerja lebih seimbang antara profesi dan kehidupan pribadi.

Baca Juga :  Ajang Puteri Indonesia 2025, Enam Gelar Juara Siap Diperebutkan

Proses Rekrutmen PPPK Paruh Waktu

Rekrutmen PPPK paruh waktu di umumkan langsung oleh instansi pemerintah. Pendaftaran biasanya di lakukan melalui portal SSCASN saat lowongan resmi di buka.

Tahapan seleksi mencakup verifikasi administrasi hingga ujian kompetensi. Calon yang di nyatakan lulus wajib menandatangani kontrak kerja sebelum di angkat secara resmi oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Skema PPPK paruh waktu memberi kesempatan masyarakat untuk bekerja di sektor pemerintahan dengan jam kerja yang lebih fleksibel, namun tetap memperoleh hak berupa gaji, tunjangan, hingga jaminan sosial.

Bagi yang tertarik, penting untuk selalu memantau pengumuman resmi dari pemerintah agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran. Dengan begitu, peluang untuk menjadi bagian dari aparatur negara tetap terbuka, meskipun dengan pola kerja paruh waktu. (Tim)

Berita Terkait

Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025
Tiga Pembalap Dievakuasi Udara Usai Insiden MotoGP Mandalika
Perbedaan Hari Guru Sedunia dan Nasional, Sejarah dan Maknanya
Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon
Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober
MotoGP Mandalika 2025 Dongkrak Wisata dan Ekonomi Lombok
Tim SAR Temukan Delapan Jenazah Baru Korban Ponpes Al-Khoziny
BNPB: 38 Santri Ponpes Al Khoziny Belum Ditemukan

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:34 WIB

Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Tiga Pembalap Dievakuasi Udara Usai Insiden MotoGP Mandalika

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Perbedaan Hari Guru Sedunia dan Nasional, Sejarah dan Maknanya

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Cara Meriahkan Hari Guru Sedunia 2025 dengan Twibbon

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:16 WIB

Sejarah Hari Guru Sedunia dan Makna Peringatan 5 Oktober

Berita Terbaru

Pebalap Gresini Racing, Fermin Aldeguer, saat berlaga di MotoGP Mandalika (Foto: Ig @ferminaldeguer_54)

Internasional

Fermin Aldeguer Raih Kemenangan Perdana di MotoGP Mandalika 2025

Minggu, 5 Okt 2025 - 23:25 WIB

Pembalap BK8 Gresini Racing Fermin Aldeguer (Foto: Ig @gresiniracing)

Nasional

Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025

Minggu, 5 Okt 2025 - 22:34 WIB

Dua helikopter Basarnas disiagakan di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB.  (Foto: Basarnas Mataram)

Nasional

Tiga Pembalap Dievakuasi Udara Usai Insiden MotoGP Mandalika

Minggu, 5 Okt 2025 - 22:00 WIB

Kebakaran Hebat di Kerinci, Tiga Rumah Hangus Terbakar

Daerah

Kebakaran Hebat di Kerinci, Tiga Rumah Hangus Terbakar

Minggu, 5 Okt 2025 - 21:19 WIB

Tangkapan layar saat Marc Marquez terjatuh (Foto: Google)

Internasional

Marc Marquez Cedera Bahu Usai Kecelakaan di MotoGP Mandalika

Minggu, 5 Okt 2025 - 20:38 WIB