Dana PIP Mulai Dicairkan 10 April 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa yang sedang berada di tahun terakhir pendidikan mereka. Proses pencairan ini dijadwalkan mulai tanggal 10 April 2025.

Sasaran dari pencairan ini adalah siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, serta kelas 12 SMA, SMK, dan sederajat. Mereka bisa mencairkan bantuan PIP melalui bank yang ditunjuk, yakni Bank BRI dan Bank Syariah Indonesia (khusus untuk wilayah Aceh), baik lewat teller maupun melalui mesin ATM.

Untuk mencairkan bantuan, siswa cukup membawa buku tabungan atau kartu ATM masing-masing ke bank yang bersangkutan.

Rincian Dana PIP Tahun 2025

Berikut besaran dana yang akan diterima oleh siswa di semester genap ini:

  • SD/SDLB/Paket A (Kelas 6): Rp 225.000
  • SMP/SMPLB/Paket B (Kelas 9): Rp 375.000
  • SMA/SMALB/SMK/Paket C (Kelas 12): Rp 900.000
Baca Juga :  Pakar Tegaskan Etanol dalam BBM Pertamina Aman untuk Mesin

Dana tersebut dimaksudkan untuk membantu keperluan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah, alat tulis, buku pelajaran, ongkos transportasi, uang saku, bahkan juga untuk kursus atau keperluan praktik dan magang di SMK.

Jumlah Penerima Dana PIP

Total penerima manfaat PIP tahun ini mencakup:

  • SD/SDLB/Paket A: 938.160 siswa
  • SMP/SMPLB/Paket B: 911.625 siswa
  • SMA/SMALB/Paket C: 299.260 siswa
  • SMK: 442.698 siswa

Langkah-Langkah Aktivasi Rekening dan Penarikan Dana

  1. Aktivasi Rekening:
    Bagi siswa yang belum memiliki rekening, pihak bank akan membantu dalam proses pembukaan rekening baru. Setelah menerima buku tabungan dan kartu ATM, siswa wajib mengaktifkan rekening tersebut dengan membawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua atau wali ke bank penyalur.
  2. Cara Mencairkan Dana:
    • Lewat Teller: Bawa buku tabungan dan kartu ATM ke kantor bank.
    • Lewat ATM: Setelah aktivasi, dana bisa diambil langsung melalui mesin ATM menggunakan kartu yang telah diberikan.
Baca Juga :  Mardiono Resmi Pimpin PPP Lagi Lewat Aklamasi

Imbauan untuk Siswa dan Orang Tua

Pemerintah mengingatkan agar dana bantuan PIP ini digunakan sesuai dengan kebutuhan pendidikan, dan tidak dipakai untuk hal-hal di luar itu. Bila ditemukan adanya pemotongan dana atau penyalahgunaan oleh pihak tertentu, masyarakat diminta segera melapor ke instansi terkait. (Tim)

Berita Terkait

Wamenpar Dorong Destinasi Wisata Indonesia Naik Kelas Melalui WIA 2025
Nomor Darurat Banjir Longsor Wajib Disimpan di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Ferry Irwandi Pecahkan Rekor Donasi, Kumpulkan Rp10 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Sumatera
Kijang Innova Reborn Diesel Tetap Jadi Primadona Konsumen
3.003 Formasi PPPK Kemensos 2025 Dibuka! Simak Syarat dan Jadwal Sekolah Rakyat
Mengapa Balita Sering Melepas Pakaian? Pahami Penjelasan Ahli dan Batas Normalnya
Waspada! Bahaya Tersembunyi di Balik Situs Konten Dewasa yang Masih Bisa Diakses
Program Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Desember 2025

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:30 WIB

Wamenpar Dorong Destinasi Wisata Indonesia Naik Kelas Melalui WIA 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:16 WIB

Nomor Darurat Banjir Longsor Wajib Disimpan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:39 WIB

Ferry Irwandi Pecahkan Rekor Donasi, Kumpulkan Rp10 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Sumatera

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:30 WIB

Kijang Innova Reborn Diesel Tetap Jadi Primadona Konsumen

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:42 WIB

3.003 Formasi PPPK Kemensos 2025 Dibuka! Simak Syarat dan Jadwal Sekolah Rakyat

Berita Terbaru