Tawaf, Rukun Haji yang Tidak Boleh Ditinggalkan

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi saat jemaah haji melakukan Tawaf. (Foto: Pinterest)

Ilustrasi saat jemaah haji melakukan Tawaf. (Foto: Pinterest)

Britainaja, Jakarta – Setiap bentuk ibadah dalam Islam memiliki rukun yang wajib dipenuhi agar ibadah tersebut sah dan diterima oleh Allah SWT. Hal ini juga berlaku dalam ibadah haji yang terdiri dari beberapa rukun utama. Salah satu rukun yang tidak boleh ditinggalkan adalah tawaf yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali.

Tawaf merupakan bentuk penghambaan dan ketaatan kepada Allah SWT. Dalam Al Qur’an, perintah untuk melaksanakan tawaf disebutkan dalam Surah Al Baqarah ayat 125:

“(Ingatlah) ketika Kami menjadikan rumah itu (Ka’bah) tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. (Ingatlah ketika Aku katakan), ‘Jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim sebagai tempat salat.’ (Ingatlah ketika) Kami wasiatkan kepada Ibrahim dan Ismail, ‘Bersihkanlah rumah Ku untuk orang-orang yang tawaf, yang iktikaf, serta yang rukuk dan sujud (salat)!'” (QS. Al Baqarah: 125)

Secara bahasa, tawaf berarti berputar atau mengelilingi. Dalam pelaksanaannya, tawaf dilakukan dengan cara mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di titik yang sama.

Baca Juga :  Kode Redeem Genshin Impact 20 Februari 2026: Primogems Gratis dan Persiapan Karakter Baru

Keutamaan Tawaf dalam Ibadah Haji

Dalam kitab Fiqh As Sunnah, Sayyid Sabiq mengutip hadits dari Ibnu Abbas RA yang menjelaskan bahwa Allah menurunkan rahmat setiap hari ke Baitullah. Disebutkan bahwa:

  • 60 bagian rahmat diberikan kepada orang yang melakukan tawaf,

  • 40 bagian untuk mereka yang melaksanakan salat di sekitar Ka’bah, dan

  • 20 bagian bagi mereka yang hanya memandang Ka’bah.

Ini menunjukkan betapa besar keutamaan dan pahala yang diberikan kepada jemaah yang melaksanakan tawaf dengan penuh keikhlasan.

Ahmad Kartono dalam bukunya Fikih Kontemporer Haji dan Umrah menyebutkan bahwa tawaf ifadah atau tawaf ziarah merupakan salah satu rukun haji yang wajib dilakukan. Tanpa melaksanakan tawaf ifadah, ibadah haji seseorang tidak dianggap sah menurut syariat Islam.

Baca Juga :  Pinjam Uang di Bank Bisa Hanguskan Bansos? Ini Fakta Lengkapnya

Pendapat Mazhab tentang Tawaf

Dalam literatur Ensiklopedia Fikih Indonesia, tawaf ditegaskan sebagai rukun haji yang wajib dilaksanakan oleh setiap jemaah. Mazhab Hanafi hanya menyebut dua rukun utama dalam haji, yakni wukuf di Arafah dan tawaf ifadah. Sementara mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali memasukkan lebih banyak rukun, namun semua sepakat bahwa tawaf adalah bagian yang tidak bisa diabaikan.

Meski ada perbedaan jumlah rukun haji menurut mazhab-mazhab yang berbeda, seluruhnya menyepakati bahwa tawaf adalah elemen penting dalam kesempurnaan ibadah haji. Oleh karena itu, seluruh jemaah haji wajib memastikan bahwa mereka melaksanakan tawaf sesuai ketentuan agar ibadahnya sah di sisi Allah SWT. (Tim)

Berita Terkait

Ini Merek Cat Tembok Terbaik 2026: Tahan Lama dan Anti-Jamur
Update Harga BBM Pertamina Hari Ini Minggu 26 Juli 2026: Cek Tarif Terbaru Sebelum Isi Tangki
Harga Emas Antam Stabil Minggu Ini, Cek Rincian Lengkapnya
Cara Top Up DANA Hingga Rp20 Juta: Syarat, Limit, dan Panduan Lengkap
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026, Cek Daftar Lengkapnya
Update Harga BBM Pertamina Hari Ini: Cek Rincian Lengkap Pertalite hingga Dex
Harga Emas Antam Merosot ke Rp2,61 Juta Hari Ini, Momen Tepat Tambah Aset?
Update Harga BBM Pertamina Hari Ini, Minggu 19 Juli 2026 di Seluruh SPBU
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:17 WIB

Ini Merek Cat Tembok Terbaik 2026: Tahan Lama dan Anti-Jamur

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:03 WIB

Update Harga BBM Pertamina Hari Ini Minggu 26 Juli 2026: Cek Tarif Terbaru Sebelum Isi Tangki

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:03 WIB

Harga Emas Antam Stabil Minggu Ini, Cek Rincian Lengkapnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:05 WIB

Cara Top Up DANA Hingga Rp20 Juta: Syarat, Limit, dan Panduan Lengkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:03 WIB

Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 22 Juli 2026, Cek Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Alami Atasi Radang Amandel. (Foto: AI)

Health

Cara Alami Atasi Radang Amandel Tanpa Obat Kimia

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:35 WIB

Ilustrasi - Cara Matikan SafeSearch Google di HP dan Laptop. (Foto: AI)

Tech & Game

Cara Matikan SafeSearch Google di HP dan Laptop yang Terkunci

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:19 WIB

Ilustrasi - VPN Open Source Terbaik 2026 untuk Nonton Video. (Foto: AI)

Tech & Game

10 VPN Open Source Terbaik 2026 untuk Nonton Video Aman

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:16 WIB