Status Awas Semeru: 32 Kali Gempa Guguran Terjadi dalam Enam Jam Terakhir

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Status Awas Semeru: 32 Kali Gempa Guguran Terjadi dalam Enam Jam Terakhir (Foto: ANTARA/HO-PVMBG)

Status Awas Semeru: 32 Kali Gempa Guguran Terjadi dalam Enam Jam Terakhir (Foto: ANTARA/HO-PVMBG)

BritainajaAktivitas Gunung Semeru terus menunjukkan peningkatan signifikan setelah statusnya di naikkan menjadi Level IV atau Awas. Data terbaru dari Pos Pengamatan Gunung Api menunjukkan rentetan aktivitas seismik, termasuk pencatatan 32 kali gempa guguran hanya dalam kurun waktu enam jam.

Di lansir dari laporan yang di terima di Lumajang, Petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Yadi Yuliandi, merinci kejadian gempa guguran tersebut. Aktivitas kegempaan ini terpantau sejak dini hari tadi, tepatnya mulai pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, Kamis (20/11/2025).

Yadi Yuliandi menyebutkan bahwa aktivitas kegempaan Gunung Semeru di dominasi oleh gempa guguran dan erupsi. Secara rinci, selama periode pengamatan enam jam:

  • Tercatat 32 kali gempa guguran dengan amplitudo berkisar antara 3 hingga 16 mm. Durasi setiap gempa guguran cukup lama, yaitu antara 69 hingga 108 detik.

  • Gunung api yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang ini juga mengalami 25 kali gempa Letusan/Erupsi. Amplitudo gempa letusan ini tercatat antara 10 hingga 22 mm dengan durasi 71 sampai 141 detik.

Baca Juga :  Lebih dari 1,6 Miliar Kasus Serangan Siber di Indonesia

Selain itu, Semeru juga mencatat 1 kali gempa embusan (amplitudo 3 mm, durasi 67 detik) dan 1 kali gempa tektonik jauh (amplitudo 30 mm, S-P 21 detik, durasi 77 detik).

Secara visual, kondisi kawah Gunung Semeru terpantau bervariasi antara terlihat jelas hingga tertutup kabut. Menariknya, asap kawah utama saat ini tidak teramati, sedangkan cuaca di sekitar puncak cenderung mendung dengan arah angin lemah ke utara, tenggara, dan selatan.

Yadi menjelaskan bahwa penetapan status Awas (Level IV) untuk Gunung Semeru mulai berlaku sejak Rabu (19/11) pukul 17.00 WIB, menyusul erupsi dahsyat dan peningkatan signifikan aktivitas vulkanik.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting yang harus di patuhi masyarakat. PVMBG secara tegas meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara, sepanjang aliran Besuk Kobokan, dalam jarak 20 km dari puncak (pusat erupsi).

Baca Juga :  Bandara Ngurah Rai Tetap Beroperasi Normal Pascabanjir

“Di luar jarak 20 km tersebut, masyarakat juga di larang beraktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan,” kata Yadi. Larangan ini bertujuan untuk menghindari potensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar dingin yang sangat berbahaya.

Selain itu, PVMBG mengimbau agar penduduk tidak melakukan aktivitas dalam radius 8 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru. Zona ini sangat rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar) yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

Masyarakat juga di wajibkan mewaspadai potensi bahaya sekunder berupa awan panas, guguran lava, dan lahar dingin. Bahaya ini mengancam di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Semeru, terutama jalur Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta anak-anak sungai dari Besuk Kobokan. (Tim)

Berita Terkait

Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah 2026, Tanpa Sertifikat
Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar
Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP
Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak
Kabar Bahagia Guru PPPK: Paruh Waktu Naik Status dan Peluang CPNS 2027
1.147 PPPK Paruh Waktu Resmi Naik Status Jadi Penuh Waktu
Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:29 WIB

Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah 2026, Tanpa Sertifikat

Jumat, 4 September 2026 - 06:03 WIB

Cara Update Status Desil DTSEN 2026 Lewat Aplikasi Cek Bansos

Rabu, 2 September 2026 - 11:31 WIB

Mulai 15 September, Pengendara Wajib Tunjukkan STNK Saat Beli Biosolar

Rabu, 2 September 2026 - 10:34 WIB

Cara Mudah Cek Bansos PKH dan BPNT September 2026 via HP

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Ini Rincian 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan 2026, IPDN Buka Kuota Terbanyak

Berita Terbaru

Ilustrasi - Merek Cat Tembok Terbaik 2026. (Foto: AI)

Finansial

Ini Merek Cat Tembok Terbaik 2026: Tahan Lama dan Anti-Jamur

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:17 WIB

Ilsutrasi - Nickname ML simple singkat. (Foto: AI)

Tech & Game

70+ Nickname ML Simple Singkat yang Keren dan Anti Pasaran

Rabu, 16 Sep 2026 - 12:15 WIB

Ilustrasi - Biaya MRI 2026 dan Cara Pakai BPJS Kesehatan.

Health

Biaya MRI 2026 dan Cara Lengkap Pakai BPJS Kesehatan

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:14 WIB

Ilustrasi - Cara Mudah Mencegah Sakit Gigi. (Foto: AI)

Health

Cara Mudah Mencegah Sakit Gigi Sebelum Makin Parah

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:14 WIB