Penurunan Tarif PPN Dinilai Bisa Dongkrak Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kenaikan dan Penurunan Pajak (Foto: Freepik)

Ilustrasi Kenaikan dan Penurunan Pajak (Foto: Freepik)

Britainaja – Rencana pemerintah menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai dapat memberi dampak positif terhadap daya beli masyarakat dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan ini disebut menjadi langkah fiskal strategis di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlanjut.

Analis kebijakan ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Pindu Ajib Hamdani, menilai bahwa wacana penurunan tarif PPN merupakan langkah cepat yang bisa menstimulasi konsumsi rumah tangga. Menurutnya, kebijakan ini akan memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk membelanjakan uangnya, sehingga perputaran ekonomi dapat meningkat.

“Menurunkan tarif PPN sama artinya dengan memberikan napas tambahan bagi masyarakat untuk memperluas konsumsi barang dan jasa,” ujar Ajib dalam dialog bersama PRO3 RRI.

Ia menjelaskan bahwa konsumsi domestik masih menjadi tulang punggung utama perekonomian nasional, dengan kontribusi mencapai sekitar 57 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Karena itu, setiap kebijakan yang mampu menjaga daya beli masyarakat akan berpengaruh langsung terhadap laju pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga :  Longsor Tambang Cipanas Cirebon, 3 Jenazah Kembali Ditemukan

Ajib menilai, penurunan PPN juga lebih efektif di bandingkan dengan pemberian insentif fiskal kepada sektor usaha tertentu. Sebab, dampak penurunan pajak ini bisa di rasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya kalangan pelaku industri.

“Kalau insentif hanya menyasar pelaku usaha, efeknya terbatas. Tapi kalau PPN turun, manfaatnya di rasakan semua pihak, dari masyarakat bawah hingga kalangan menengah,” jelasnya.

Meski demikian, Ajib mengingatkan bahwa pemerintah perlu berhati-hati sebelum memutuskan kebijakan tersebut. Menurutnya, kapasitas fiskal negara harus tetap menjadi pertimbangan utama agar kebijakan ini tidak menimbulkan potensi penurunan penerimaan negara (shortfall).

“Kalau tarif PPN turun, pasti ada potensi penerimaan negara yang berkurang. Pemerintah harus menyiapkan sumber alternatif untuk menutup kekurangan itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ajib menyebutkan bahwa penurunan tarif PPN justru bisa memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian. Dengan meningkatnya konsumsi masyarakat, sektor swasta akan ikut terdorong untuk meningkatkan produksi dan distribusi barang maupun jasa.

Baca Juga :  Kopi, Lebih dari Sekadar Minuman

“Begitu konsumsi naik, otomatis sektor usaha bergerak. Perputaran ekonomi yang lebih tinggi ini bisa menutup kekurangan dari sisi pajak,” tambahnya.

Ajib juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kebijakan fiskal dan daya beli masyarakat sebagai kunci menjaga ketahanan ekonomi nasional. Ia berharap pemerintah dapat mengambil keputusan dengan perhitungan matang, agar kebijakan penurunan tarif pajak ini benar-benar memberi manfaat luas.

“Penurunan PPN bukan semata strategi ekonomi, tapi juga bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan publik,” tegasnya.

Kebijakan penurunan tarif PPN masih dalam tahap pembahasan di kalangan pembuat kebijakan ekonomi. Jika di terapkan secara tepat, langkah ini berpotensi memperkuat daya beli masyarakat, menstimulasi pertumbuhan konsumsi, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global. (Tim)

Berita Terkait

KPK Sita Dokumen Anggaran Saat Geledah Kantor Gubernur Riau
Ruang Pelayanan HAM di Kementerian Dinamai Marsinah sebagai Bentuk Penghormatan
Daftar Lengkap Tarif dan Rincian Harga Token Listrik PLN 10–16 November 2025
Prakiraan Cuaca 11 November: BMKG Imbau Waspada Hujan Petir di Sejumlah Kota
Jaringan Sindikat Penjual Bayi Lintas Provinsi di Balik Penculikan Bilqis Makassar
Prakiraan Cuaca Nasional 9 November: Hujan Merata, Waspadai Petir
Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Apa Dampaknya?
Kebakaran Melanda Sejumlah Lokasi di Kota Tangerang, Kerugian Capai Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 17:30 WIB

KPK Sita Dokumen Anggaran Saat Geledah Kantor Gubernur Riau

Selasa, 11 November 2025 - 13:00 WIB

Ruang Pelayanan HAM di Kementerian Dinamai Marsinah sebagai Bentuk Penghormatan

Selasa, 11 November 2025 - 10:00 WIB

Daftar Lengkap Tarif dan Rincian Harga Token Listrik PLN 10–16 November 2025

Selasa, 11 November 2025 - 08:45 WIB

Prakiraan Cuaca 11 November: BMKG Imbau Waspada Hujan Petir di Sejumlah Kota

Senin, 10 November 2025 - 20:20 WIB

Jaringan Sindikat Penjual Bayi Lintas Provinsi di Balik Penculikan Bilqis Makassar

Berita Terbaru

Salah seorang personil KPK melakukan penggeledahan di mobil dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (Foto: RRI/Femmy Asti Yofani)

Nasional

KPK Sita Dokumen Anggaran Saat Geledah Kantor Gubernur Riau

Selasa, 11 Nov 2025 - 17:30 WIB