Britainaja – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat lebih berhati-hati ketika membeli tiket perjalanan dengan harga di bawah pasaran menjelang musim liburan akhir tahun. Lembaga ini mencatat semakin banyak laporan terkait penipuan penjualan tiket murah yang beredar di media sosial, marketplace, hingga grup percakapan.
Peringatan tersebut di sampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiky. Menurutnya, setiap mendekati periode liburan besar seperti Natal, Tahun Baru, maupun Idulfitri, kasus penipuan penjualan tiket dan jasa perjalanan selalu meningkat.
“Ketika aktivitas perjalanan meningkat, para pelaku penipuan juga ikut mengambil peluang. Laporan yang banyak kami terima akhir-akhir ini terkait jual beli tiket dengan harga yang tampak sangat menarik, namun ternyata tidak benar,” ujar Kiky saat Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2025 di Jakarta, Jumat.
Kiky menjelaskan bahwa modus yang digunakan biasanya mengatasnamakan agen perjalanan, biro wisata, atau pihak maskapai. Para pelaku menawarkan harga jauh lebih rendah dari biasanya, namun setelah pembayaran dilakukan, tiket tidak pernah diterbitkan atau kode tiket tidak dapat digunakan.
Pengaduan tersebut di terima OJK melalui Indonesia Anti Scam-Centre (IASC) serta Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Dua lembaga ini khusus menangani laporan masyarakat terkait penipuan digital yang berkaitan dengan layanan keuangan.
“Laporan yang masuk ke Anti Scam-Centre dan Satgas PASTI cukup banyak, terutama menjelang liburan. Masyarakat mengirimkan bukti transaksi, tangkapan layar, hingga nomor rekening pelaku,” tambah Kiky.
Dalam data terbaru, Satgas PASTI mencatat telah menghentikan 1.556 entitas pinjaman online ilegal serta 285 penawaran investasi ilegal sepanjang Oktober 2025. Selain itu, sebanyak 2.422 nomor kontak milik penagih pinjaman online ilegal telah diajukan untuk di blokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.
Satgas PASTI juga melakukan pemantauan laporan penipuan melalui IASC dan menemukan total 42.885 nomor telepon yang di laporkan terkait tindakan penipuan. Angka ini menunjukkan tingginya aktivitas tindak kejahatan finansial berbasis digital yang menyasar masyarakat dengan berbagai skenario, termasuk penipuan tiket murah.
OJK mengingatkan masyarakat agar selalu melakukan pengecekan keabsahan penjual tiket, baik melalui situs resmi maskapai, agen perjalanan terpercaya, maupun platform yang telah memiliki izin resmi. OJK juga mendorong masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban penipuan, sehingga proses penindakan dapat di lakukan lebih cepat.
Kiky menegaskan, kewaspadaan konsumen menjadi kunci utama dalam menghindari kerugian. “Kalau harga terlalu murah dan tidak wajar, itu patut di curigai. Jangan tergiur dulu, pastikan semuanya jelas,” ujarnya. (Tim)















