Pengadilan Negeri Makassar Eksekusi Lahan di Tengah Pengamanan Ketat Aparat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus, Sapta Putra, S.H., didampingi oleh lima orang jurusita. Selain itu, turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., yang secara langsung mengawasi jalannya eksekusi di lapangan. Kehadiran pimpinan dan jajaran pengadilan bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan eksekusi berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Panitera Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1 A Khusus, Sapta Putra, S.H

Dalam keterangannya, Sapta Putra menegaskan bahwa tindakan eksekusi ini sepenuhnya berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Baca Juga :  Mengenal Dark Showering: Ritual Mandi Gelap Bantu Tidur Nyenyak

“Kami hanya menjalankan keputusan pengadilan yang sudah inkrah. Semua prosedur telah ditempuh sesuai aturan,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Meski sempat terjadi ketegangan antara pihak penggugat dan tergugat, situasi secara umum dapat dikendalikan berkat kesiapan aparat keamanan. Pihak kepolisian menerapkan pendekatan persuasif kepada warga yang berada di sekitar lokasi eksekusi untuk menghindari kericuhan.

Baca Juga :  Heboh! Lisa Mariana Ungkap Dugaan Hubungan dengan Ridwan Kamil, Tantang Tes DNA

Proses eksekusi lahan ini berlangsung selama beberapa jam dan berakhir tanpa insiden besar. Setelah seluruh bangunan dan benda-benda di lahan dieksekusi, area tersebut kemudian diserahkan kepada pihak pemohon eksekusi sebagaimana ditetapkan dalam amar putusan.

Eksekusi ini menjadi salah satu contoh pelaksanaan keputusan hukum di lapangan yang tetap mengedepankan ketertiban dan menghindari kekerasan. Pengadilan Negeri Makassar mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum demi terciptanya keadilan. (Wd)

 

Berita Terkait

Veda Ega Pratama Masuk 3 Besar Practice Moto3 Brasil 2026
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Bagikan 7.000 Sembako
Viral 8 Truk Kontainer Diduga Dikawal Oknum TNI, Polisi Tindak di Tol Jakarta-Cikampek
Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen
Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id
AFC Hukum Uilliam Barros, Persib Terancam Sanksi Tambahan
Arus Mudik Tol Cipali Turun Drastis H-1 Lebaran 2026
Ekuinoks Maret 2026: Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 23:00 WIB

Veda Ega Pratama Masuk 3 Besar Practice Moto3 Brasil 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Bagikan 7.000 Sembako

Sabtu, 21 Maret 2026 - 18:00 WIB

Viral 8 Truk Kontainer Diduga Dikawal Oknum TNI, Polisi Tindak di Tol Jakarta-Cikampek

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:00 WIB

Kapolri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, Achmad Kartiko Jadi Komjen

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00 WIB

Wali Kota Sukabumi Disoraki Saat Sambutan Salat Id

Berita Terbaru

Kode Redeem ML 22 Maret 2026 Terbaru, Buruan Klaim. Ilustrasi AI

Tech & Game

Kode Redeem ML 22 Maret 2026 Terbaru, Buruan Klaim

Minggu, 22 Mar 2026 - 09:00 WIB

Kode Redeem FF 22 Maret 2026 Terbaru Edisi Lebaran. Ilustrasi AI

Tech & Game

Update! Kode Redeem FF 22 Maret 2026 Terbaru Edisi Lebaran

Minggu, 22 Mar 2026 - 07:00 WIB

Veda Ega Pratama (9) lagi-lagi menunjukkan performa impresif di Moto3 Brasil 2026 (Foto: MotoGP)

Nasional

Veda Ega Pratama Masuk 3 Besar Practice Moto3 Brasil 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 23:00 WIB