Pengadilan Negeri Makassar Eksekusi Lahan di Tengah Pengamanan Ketat Aparat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eksekusi ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus, Sapta Putra, S.H., didampingi oleh lima orang jurusita. Selain itu, turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Makassar Kelas IA Khusus, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., yang secara langsung mengawasi jalannya eksekusi di lapangan. Kehadiran pimpinan dan jajaran pengadilan bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan eksekusi berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Panitera Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1 A Khusus, Sapta Putra, S.H

Dalam keterangannya, Sapta Putra menegaskan bahwa tindakan eksekusi ini sepenuhnya berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Baca Juga :  Puluhan Rumah Rusak Akibat Gempa M 6,3 Guncang Bengkulu

“Kami hanya menjalankan keputusan pengadilan yang sudah inkrah. Semua prosedur telah ditempuh sesuai aturan,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Meski sempat terjadi ketegangan antara pihak penggugat dan tergugat, situasi secara umum dapat dikendalikan berkat kesiapan aparat keamanan. Pihak kepolisian menerapkan pendekatan persuasif kepada warga yang berada di sekitar lokasi eksekusi untuk menghindari kericuhan.

Baca Juga :  Kampung Main: Strategi Kemenparekraf Kenalkan Desa Wisata ke Anak-anak Saat Libur Sekolah

Proses eksekusi lahan ini berlangsung selama beberapa jam dan berakhir tanpa insiden besar. Setelah seluruh bangunan dan benda-benda di lahan dieksekusi, area tersebut kemudian diserahkan kepada pihak pemohon eksekusi sebagaimana ditetapkan dalam amar putusan.

Eksekusi ini menjadi salah satu contoh pelaksanaan keputusan hukum di lapangan yang tetap mengedepankan ketertiban dan menghindari kekerasan. Pengadilan Negeri Makassar mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum demi terciptanya keadilan. (Wd)

 

Berita Terkait

Indonesia Segera Miliki Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia
Kemenkes Buka Hotline Aduan MBG, Tangani Cepat Kasus Keracunan
RSUP Ambon Sukses Jalankan Operasi Bypass Jantung Perdana
Macan Tutul Masuk Hotel Bandung, Evakuasi Tiga Jam
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny Ditarget Rampung, 52 Korban Tewas
Fenomena Meteor Jatuh di Laut Jawa, Warga Cirebon Panik
Jumlah Korban Tewas Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny Tembus 52 Orang
Fermin Aldeguer Tampil Perkasa, Menangi MotoGP Mandalika 2025

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:03 WIB

Indonesia Segera Miliki Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Kemenkes Buka Hotline Aduan MBG, Tangani Cepat Kasus Keracunan

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:10 WIB

RSUP Ambon Sukses Jalankan Operasi Bypass Jantung Perdana

Senin, 6 Oktober 2025 - 15:15 WIB

Evakuasi Ponpes Al-Khoziny Ditarget Rampung, 52 Korban Tewas

Senin, 6 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Fenomena Meteor Jatuh di Laut Jawa, Warga Cirebon Panik

Berita Terbaru

Ilustrasi pelaksanaan operasi bypass jantung (Foto: Dokumentasi Biro Humas Kementerian Kesehatan)

Nasional

RSUP Ambon Sukses Jalankan Operasi Bypass Jantung Perdana

Senin, 6 Okt 2025 - 17:10 WIB

Ilustrasi orang berjalan di tengah banjir (Foto: Freepik)

Internasional

Banjir dan Longsor di Nepal-India Tewaskan 63 Warga

Senin, 6 Okt 2025 - 16:35 WIB