Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai Akhir 2025, Ini Syaratnya

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai Akhir 2025, Ini Syaratnya (Dok. BPJS Kesehatan)

Ilustrasi. Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Dimulai Akhir 2025, Ini Syaratnya (Dok. BPJS Kesehatan)

Britainaja – Pemerintah berencana memulai program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada akhir 2025. Rencana tersebut di sampaikan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Program pemutihan ini di tujukan untuk membantu peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran, terutama kelompok masyarakat tidak mampu yang selama ini kesulitan melunasi kewajiban pembayaran. Pemerintah menilai kebijakan ini penting agar peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan secara layak tanpa terhambat masalah administrasi.

Abdul Muhaimin Iskandar, atau yang akrab di sapa Cak Imin, menjelaskan bahwa pemutihan akan dilakukan melalui proses registrasi ulang. Peserta yang mengikuti registrasi ulang akan memperoleh status kepesertaan aktif kembali setelah mekanisme penyesuaian data rampung.

“Pemutihan ini bertujuan agar peserta yang menunggak bisa kembali terdaftar secara aktif. Proses registrasi ulang akan menjadi pintu masuk bagi peserta untuk mendapatkan hak layanan kembali,” ujar Cak Imin.

Ia menyampaikan bahwa ada empat syarat utama yang harus di penuhi peserta untuk dapat mengikuti program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan, yaitu:

  1. Terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

  2. Beralih status menjadi Peserta Bantuan Iuran (PBI).

  3. Termasuk dalam kelompok masyarakat tidak mampu.

  4. Merupakan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Nongkrong di Six Ounces Coffee: Tempat Favorit untuk Pecinta Kopi dan Suasana Cozy

Nilai Tunggakan Mencapai Rp 10 Triliun

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, mengungkapkan bahwa nilai tunggakan peserta hingga saat ini di perkirakan melebihi Rp 10 triliun. Jumlah tersebut meningkat di bandingkan data sebelumnya yang tercatat sekitar Rp 7,6 triliun.

Ia mengatakan banyak peserta yang memang tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk melunasi tunggakan tersebut, meskipun telah di berikan peringatan dan penagihan sesuai ketentuan.

“Jika seseorang tidak mampu, berapa kali pun di tagih, tetap tidak akan membayar karena memang tidak ada kemampuan finansial,” jelasnya.

Karena itu, ia menyambut baik rencana pemutihan tersebut sebagai langkah realistis untuk memberi kesempatan baru bagi masyarakat. Menurutnya, penghapusan tunggakan bisa menjadi titik awal bagi peserta untuk menjalani kepesertaan secara lebih tertata.

“Lebih baik di mulai kembali dari awal. Utang yang menumpuk di bebaskan, sehingga peserta bisa berfokus pada kepesertaan ke depan,” kata Ali Ghufron.

Baca Juga :  Persib Bandung Ditahan Imbang Barito Putera 1-1 di Pekan ke-32 Liga 1

DPR Akan Bahas Kebijakan Pemutihan

Di sisi lain, DPR RI memastikan akan membahas rencana pemutihan tersebut dalam masa sidang berjalan. Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan bahwa isu penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan menjadi salah satu agenda penting karena berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam pidatonya di rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026, Puan menegaskan bahwa DPR akan melakukan pengawasan dan pendalaman terhadap kebijakan tersebut melalui alat kelengkapan dewan.

“DPR memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan yang berpengaruh pada masyarakat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Puan juga menekankan agar pemerintah menindaklanjuti rekomendasi DPR secara konsisten, termasuk terkait pembiayaan dan pendataan penerima manfaat pemutihan.

Program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan di harapkan memberi jalan keluar bagi masyarakat kurang mampu untuk kembali mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan administratif. Pemerintah bersama DPR masih akan membahas teknis pelaksanaan sebelum kebijakan ini diterapkan pada akhir 2025. (Tim)

Berita Terkait

5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Cepat dan Praktis dari Rumah
Profil Rachmat Gobel, Pengusaha dan Politisi Senior Yang Meninggal Dunia
Skandal Batu Bara PLTU, Polisi Sita Emas dan Uang Tunai Rp540 Miliar
Telkomsel Rilis Paket Internet Khusus Kurir SiCepat, Sediakan Kuota Sampai 46 GB
Ini Daftar Lengkap 10 Bansos Pemerintah Yang Akan Cair Juli 2026
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Alasan Kemhan Wajibkan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Ikut Latsarmil
Siap-Siap! Pendaftaran Program Magang Nasional Buka Mulai Juli 2026
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 18:07 WIB

5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan, Cepat dan Praktis dari Rumah

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:01 WIB

Profil Rachmat Gobel, Pengusaha dan Politisi Senior Yang Meninggal Dunia

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:01 WIB

Skandal Batu Bara PLTU, Polisi Sita Emas dan Uang Tunai Rp540 Miliar

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:05 WIB

Telkomsel Rilis Paket Internet Khusus Kurir SiCepat, Sediakan Kuota Sampai 46 GB

Senin, 6 Juli 2026 - 16:30 WIB

Ini Daftar Lengkap 10 Bansos Pemerintah Yang Akan Cair Juli 2026

Berita Terbaru

Redmi Note 14 Pro 5G dengan prosesor Dimensity 7300-Ultra. (gadgetins-Instagram)

Tech & Game

8 HP 5G Xiaomi dan Samsung dengan Kamera OIS Termurah 2026

Senin, 13 Jul 2026 - 19:07 WIB