Mantan Analis Kredit Bank Jambi Cabang Kerinci Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp7,1 Miliar

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia saat Konferensi Pers.

Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia saat Konferensi Pers.

Britainaja, Jambi – Kepercayaan masyarakat terhadap dunia perbankan kembali diuji. Seorang mantan analis kredit BPD Jambi Cabang Kerinci, berinisial RS (26), resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan dana nasabah dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp7,1 miliar.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Reskrimsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers Minggu (2/6/2025) mengungkapkan bahwa RS menyalahgunakan jabatannya dengan menarik dana dari puluhan rekening nasabah tanpa sepengetahuan pemilik.

“Modusnya pelaku berpura-pura membantu proses penarikan dana, padahal semua dilakukan tanpa izin. Ini bentuk pelanggaran serius dalam sistem perbankan,” jelas AKBP Taufik.

Dana Nasabah Mengalir ke Situs Judi Online

Terbongkarnya kasus ini bermula dari analisis jejak digital pada transaksi keuangan RS. Dari hasil penyidikan, diketahui dana yang digelapkan mengalir ke sejumlah akun judi online, dengan nilai transaksi yang fantastis.

Baca Juga :  Harga Emas Pegadaian Naik Tajam Pagi Ini, Galeri24 dan UBS Kompak Meroket

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya adalah slip penarikan palsu serta bukti transfer ke situs perjudian daring. Tindakan ini dilakukan tersangka secara berulang sejak September 2023 hingga Oktober 2024 dan menimpa sedikitnya 25 nasabah.

Menariknya, selama bekerja, RS dikenal sebagai pegawai yang disiplin dan dipercaya oleh rekan kerja maupun nasabah. Namun citra tersebut runtuh ketika penyidik menemukan aliran dana mencurigakan yang mengarah pada aktivitas ilegal.

“Kami sudah memeriksa 27 saksi, termasuk dari internal bank, nasabah, serta pihak OJK,” kata Taufik.

Baca Juga :  KPK Gelar OTT di Pekalongan, Nama Bupati Fadia Arafiq Terseret Pusaran Kasus

Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Ratusan Miliar

Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi nomor LP/98/III/2025/SPKT/Polda Jambi tertanggal 18 Maret 2025. Lokasi kejahatan berada di Kantor Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Kabupaten Kerinci.

Kini RS telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Ancaman hukuman yang dihadapi cukup berat, yakni pidana penjara antara 5 hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp200 miliar.

“Kami masih mendalami apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam praktik ini,” tutup AKBP Taufik. (***)

Berita Terkait

Ini Nama-nama 5 Pejabat Baru Yang Dilantik Gubernur Al Haris 
Dampingi Wapres Gibran, Al Haris Desak Kemenkes Kirim MRI Baru ke RSUD Raden Mattaher
Hacker Bulgaria Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, Ini Peran 3 Kaki Tangan Yang Ditangkap
Ini 3 Hacker Pembobol Dana Nasabah Bank Jambi Yang Ditangkap Polisi
Ini Jumlah Dana Desa di Jambi Setelah Dipotong Untuk Koperasi Merah Putih
Kajati Jambi Sugeng Hariadi Rogoh Kocek Pribadi Demi Ijazah Dua Siswa Kurang Mampu
Rektor UNJA Lantik Pejabat Baru 2026-2030, Fokus Dorong Akreditasi Internasional
Ini Daftar Lengkap Kapolres dan PJU Mutasi Baru di Polda Jambi
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:00 WIB

Ini Nama-nama 5 Pejabat Baru Yang Dilantik Gubernur Al Haris 

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:02 WIB

Dampingi Wapres Gibran, Al Haris Desak Kemenkes Kirim MRI Baru ke RSUD Raden Mattaher

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:00 WIB

Hacker Bulgaria Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, Ini Peran 3 Kaki Tangan Yang Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:10 WIB

Ini 3 Hacker Pembobol Dana Nasabah Bank Jambi Yang Ditangkap Polisi

Senin, 6 Juli 2026 - 14:30 WIB

Ini Jumlah Dana Desa di Jambi Setelah Dipotong Untuk Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Rank CS:GO Terbaru.

Tech & Game

Urutan Rank CS:GO Terbaru: Panduan Cepat Naik Pangkat

Jumat, 17 Jul 2026 - 16:55 WIB

Kolase - Acara Penyerahan Siswa Baru di MTsN 1 Kota Sungai Penuh.

Sungai Penuh

Momen Haru Penyerahan Siswa Baru di MTsN 1 Kota Sungai Penuh

Jumat, 17 Jul 2026 - 14:42 WIB