SUNGAI PENUH, Britainaja – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus melakukan penertiban dan penataan di Pasar Tanjung Bajure, hal inipun menimbulkan gelombang protes dari para pemilik lapak di lokasi tersebut.
Pasca penertiban dan penataan yang sempat memicu ketegangan dari para pedagang, beberapa orang bos lapak mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Para bos lapak sempat ingin menyampaikan keluhan langsung kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota, namun permintaan pertemuan mereka di tolak. Situasi ini menambah ketidakpuasan pedagang yang terdampak.
Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, menegaskan praktik pungutan liar dan mafia lapak tidak akan di biarkan. Pedagang didorong untuk melapor ke pihak kepolisian agar aktivitas jual beli tetap aman dan nyaman.
“Kami sangat dukungan penuh terhadap penataan pasar. Ia menekankan bahwa relokasi pedagang harus transparan, tertib, dan tidak merugikan masyarakat maupun pedagang,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD, Indra Apdi Saputra, menambahkan pengawasan dan validasi data pedagang harus menjadi prioritas. Komunikasi intensif antara DPRD, pemerintah, dan pedagang perlu di jaga agar kebijakan relokasi berjalan adil bagi semua pihak.
Hearing antara pedagang dan DPRD menjadi wadah bagi pedagang menyampaikan aspirasi. Para pedagang berharap fasilitas pengganti memadai dan dampak ekonomi akibat relokasi di perhatikan pemerintah.
Relokasi pedagang komoditas seperti ikan, sayur, dan ayam berlangsung tertib. Pemerintah menjamin fasilitas pasar baru akan mendukung kebutuhan pedagang sekaligus menumbuhkan ekonomi lokal.
Adanya Sinergi dan Koordinasi antara DPRD, pemerintah, dan pedagang di harapkan mampu menciptakan Pasar Tanjung Bajure yang aman, nyaman, dan bebas pungli. Dengan demikian, relokasi yang di lakukan di harapkan bisa berjalan lancar sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat. (Tim)






