Kasus Balita Cacingan di Bengkulu Disorot Menteri PPPA, Pemda Diminta Sigap

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (Foto: Humas Kementerian PPPA)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (Foto: Humas Kementerian PPPA)

Britainaja, Jakarta – Kasus balita cacingan di Bengkulu mendapat perhatian serius dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kejadian ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk lebih tanggap dalam menjaga kesehatan anak.

Menurut Arifah, setiap anak berhak tumbuh dalam kondisi sehat, cerdas, serta terlindungi. Karena itu, ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menyediakan lingkungan yang bersih dan sehat, termasuk pencegahan penyakit cacingan yang dapat berakibat fatal.

Arifah mengungkapkan bahwa Kementerian PPPA telah menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta sejumlah instansi terkait. Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) juga telah mengambil langkah cepat dalam menangani dua balita yang di laporkan mengalami kondisi serius akibat cacingan.

Baca Juga :  Sejarah Panjang Pesantren Al Khoziny Sidoarjo yang Berusia Satu Abad

Kedua balita tersebut kini masih menjalani perawatan intensif di Pediatric Intensive Care Unit (PICU). “Hak anak atas kesehatan harus di penuhi melalui akses layanan medis yang layak,” tegas Arifah dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Tak hanya kementerian, kasus ini juga mendapat sorotan dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Ia menempatkan penanganan dan pemulihan kedua anak tersebut sebagai prioritas utama.

Menteri Arifah menambahkan bahwa proses pendampingan akan terus di kawal hingga kedua balita benar-benar pulih. Ia juga mengingatkan, kasus seperti ini tidak bisa langsung di kategorikan sebagai bentuk penelantaran anak. Di butuhkan asesmen lanjutan terkait pola asuh dan kebiasaan hidup bersih dalam keluarga.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai negara perlu turun tangan lebih jauh. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengingatkan bahwa Pasal 34 UUD 1945 jelas mengamanatkan fakir miskin dan anak terlantar harus di pelihara oleh negara.

Baca Juga :  Memasuki Hari Kedua Pemadaman Listrik, Aktivitas Warga Mulai Terganggu

“Seharusnya tidak ada anak-anak di Indonesia yang masih menderita cacingan. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan hak anak atas kesehatan tidak terabaikan,” ujar Jasra.

Kasus balita cacingan di Seluma, Bengkulu, menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat di minta memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan sehat dan pola asuh yang lebih baik.

Menteri PPPA menegaskan, jika seluruh pihak bergerak bersama, maka kejadian serupa dapat di cegah. “Kita tidak boleh menunggu sampai ada korban berikutnya. Anak-anak adalah generasi penerus, dan kesehatan mereka adalah investasi bangsa,” pungkas Arifah. (Tim)

Berita Terkait

Ini 3 Bansos Bonus yang Dicairkan Serentak Mei 2026 oleh Pemerintah
Ini Daftar Terbaru 36 Kapolda Se-Indonesia Pasca Mutasi Mei 2026
Profil Vasko Ruseimy, Wakil Gubernur Sumbar yang Mengalami Kecelakaan Tunggal
Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026
Ini Syarat dan Cara Daftar Ulang Jika Lolos UTBK-SNBT 2026
Aturan Baru Bansos 2026: Cara Mudah Cek Penerima Pakai KTP Lewat HP
Profil Frans Dicky Tamara, Direktur Baru Garuda Indonesia
Prabowo Sindir Mantan Jenderal: Dulu Jago Perang, Sekarang Mencuri
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ini 3 Bansos Bonus yang Dicairkan Serentak Mei 2026 oleh Pemerintah

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:00 WIB

Ini Daftar Terbaru 36 Kapolda Se-Indonesia Pasca Mutasi Mei 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 21:00 WIB

Profil Vasko Ruseimy, Wakil Gubernur Sumbar yang Mengalami Kecelakaan Tunggal

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada 27 Mei 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:00 WIB

Ini Syarat dan Cara Daftar Ulang Jika Lolos UTBK-SNBT 2026

Berita Terbaru

HP Samsung Galaxy S Series Harganya Turun Drastis Mei 2026. (Dok. Samsung)

Tech & Game

Ini 8 HP Samsung Galaxy S Series Harganya Turun Drastis Mei 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:00 WIB