Kasus Balita Cacingan di Bengkulu Disorot Menteri PPPA, Pemda Diminta Sigap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (Foto: Humas Kementerian PPPA)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi (Foto: Humas Kementerian PPPA)

Britainaja, Jakarta – Kasus balita cacingan di Bengkulu mendapat perhatian serius dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menegaskan bahwa kejadian ini menjadi sinyal penting bagi pemerintah daerah untuk lebih tanggap dalam menjaga kesehatan anak.

Menurut Arifah, setiap anak berhak tumbuh dalam kondisi sehat, cerdas, serta terlindungi. Karena itu, ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menyediakan lingkungan yang bersih dan sehat, termasuk pencegahan penyakit cacingan yang dapat berakibat fatal.

Arifah mengungkapkan bahwa Kementerian PPPA telah menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta sejumlah instansi terkait. Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) juga telah mengambil langkah cepat dalam menangani dua balita yang di laporkan mengalami kondisi serius akibat cacingan.

Baca Juga :  Ngarai Sianok: Pesona Lembah Hijau Eksotis di Sumatera Barat

Kedua balita tersebut kini masih menjalani perawatan intensif di Pediatric Intensive Care Unit (PICU). “Hak anak atas kesehatan harus di penuhi melalui akses layanan medis yang layak,” tegas Arifah dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Tak hanya kementerian, kasus ini juga mendapat sorotan dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Ia menempatkan penanganan dan pemulihan kedua anak tersebut sebagai prioritas utama.

Menteri Arifah menambahkan bahwa proses pendampingan akan terus di kawal hingga kedua balita benar-benar pulih. Ia juga mengingatkan, kasus seperti ini tidak bisa langsung di kategorikan sebagai bentuk penelantaran anak. Di butuhkan asesmen lanjutan terkait pola asuh dan kebiasaan hidup bersih dalam keluarga.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai negara perlu turun tangan lebih jauh. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengingatkan bahwa Pasal 34 UUD 1945 jelas mengamanatkan fakir miskin dan anak terlantar harus di pelihara oleh negara.

Baca Juga :  Prabowo dan Megawati Bertemu di Teuku Umar 1,5 Jam

“Seharusnya tidak ada anak-anak di Indonesia yang masih menderita cacingan. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan hak anak atas kesehatan tidak terabaikan,” ujar Jasra.

Kasus balita cacingan di Seluma, Bengkulu, menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat di minta memperkuat kerja sama dalam menciptakan lingkungan sehat dan pola asuh yang lebih baik.

Menteri PPPA menegaskan, jika seluruh pihak bergerak bersama, maka kejadian serupa dapat di cegah. “Kita tidak boleh menunggu sampai ada korban berikutnya. Anak-anak adalah generasi penerus, dan kesehatan mereka adalah investasi bangsa,” pungkas Arifah. (Tim)

Berita Terkait

Resmi! Skema Sekolah Ramadan 2026 dan Jadwal Libur Lebaran dari Kemenko PMK
BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Sebesar Rp50 Ribu: Simak Panduan Lengkap dan Cara Bayarnya
Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 2026: Intip Tahapan Penentuan Awal Puasa 1447 H
Prakiraan Cuaca Indonesia 6 Februari: Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan
Bapanas Bentuk Satgas Saber Pangan, Awasi Spekulan Harga Menjelang Ramadan
Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Cek Prakiraan Cuaca Kota Besar 2 Februari
Update Harga BBM Pertamina Februari 2026: Pertamax Cs Turun Signifikan!
Waspada Hujan Petir di Sejumlah Wilayah, Intip Prediksi Cuaca Ibu Kota Provinsi 1 Februari
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:25 WIB

Resmi! Skema Sekolah Ramadan 2026 dan Jadwal Libur Lebaran dari Kemenko PMK

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:30 WIB

BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Sebesar Rp50 Ribu: Simak Panduan Lengkap dan Cara Bayarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:00 WIB

Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 2026: Intip Tahapan Penentuan Awal Puasa 1447 H

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:30 WIB

Prakiraan Cuaca Indonesia 6 Februari: Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:00 WIB

Bapanas Bentuk Satgas Saber Pangan, Awasi Spekulan Harga Menjelang Ramadan

Berita Terbaru