Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN Cair Mulai Juni 2026, Ini Rinciannya

Siap-Siap! Dana Segera Masuk Rekening Mulai Juni Mendatang

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Gaji ke-13 ASN Cair Mulai Juni 2026.

Ilustrasi - Gaji ke-13 ASN Cair Mulai Juni 2026.

Britainaja – Setelah menunggu kepastian, para Aparatur Sipil Negara (ASN) kini bisa bernapas lega. Pemerintah akhirnya memberikan sinyal hijau terkait pencairan gaji ke-13 yang menjadi momen paling dinanti tahun ini.

Sesuai ketetapan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, pemerintah menjadwalkan pembayaran gaji ke-13 paling cepat pada Juni 2026. Kebijakan ini mencakup PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga para pensiunan di seluruh Indonesia.

Berapa Besaran yang Akan Diterima?

Pemerintah menyusun besaran gaji ke-13 berdasarkan penghasilan bulanan masing-masing pegawai. Artinya, nominal yang masuk ke rekening Anda akan bergantung pada golongan, jabatan, dan instansi tempat Anda mengabdi.

Secara umum, komponen gaji ke-13 tahun ini meliputi:

  • Gaji Pokok

  • Tunjangan Keluarga

  • Tunjangan Pangan

  • Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum

  • Tunjangan Kinerja (Tukin)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa seluruh proses pencairan ini mengikuti regulasi terbaru demi memastikan distribusi yang adil dan tepat sasaran.

Baca Juga :  Buruan Daftar Program SPPI 2026: Peluang Karier dan Pengabdian Lulusan S1

Daftar Lengkap Penerima Gaji ke-13

Siapa saja yang berhak menerima tunjangan ini? Berikut adalah daftarnya:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)

  2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

  3. Prajurit TNI dan Anggota Polri

  4. Pejabat Negara

  5. Pensiunan dan Penerima Pensiun

Catatan Khusus untuk PPPK: > Bagi rekan-rekan PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun, pemerintah akan memberikan pembayaran secara proporsional. Namun, bagi pegawai yang masa kerjanya belum genap satu bulan sebelum 1 Juni 2026, mohon maaf, Anda belum berhak menerima tunjangan ini.

Estimasi Nominal untuk Pegawai Non-ASN

Pemerintah juga mengatur besaran maksimal bagi pegawai non-ASN yang bertugas di lembaga pemerintah. Berikut adalah beberapa estimasi berdasarkan jenjang jabatan dan pendidikan:

Baca Juga :  Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia di RS PON Jakarta

Berdasarkan Jabatan:

Jabatan Estimasi Besaran
Pimpinan Lembaga Rp31,4 Juta
Eselon I / Setingkat Rp24,8 Juta
Eselon II / Setingkat Rp19,5 Juta
Eselon III / Setingkat Rp13,8 Juta

Berdasarkan Jenjang Pendidikan:

  • SD – SMP: Rp4,2 Juta s/d Rp5 Juta

  • D-III: Rp5,4 Juta s/d Rp6,5 Juta

  • S1 / Diploma IV: Rp6,5 Juta s/d Rp7,8 Juta

  • S2 / S3: Rp7,7 Juta s/d Rp9 Juta

Mendorong Ekonomi Nasional

Langkah pemerintah mencairkan gaji ke-13 bukan tanpa alasan. Selain sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi abdi negara, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah berharap suntikan dana ini mampu mendorong konsumsi domestik dan menggerakkan roda ekonomi nasional di pertengahan tahun 2026.

Pastikan Anda mengecek rekening secara berkala mulai awal Juni mendatang! (Tim)

Berita Terkait

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag
Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW
Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul
Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia
Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol
Sejarah G30S/PKI: Ringkasan Peristiwa 1965, Kronologi, dan Kontroversi
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Syarat, Biaya, dan Cara Baru 10 Hari Selesai
Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah 2026, Tanpa Sertifikat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mencegah Penularan Virus Influenza A. (Foto: AI)

Health

Cara Ampuh Mencegah Penularan Virus Influenza A

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:08 WIB

Ilustrasi - Pasangan Suami Isteri. Cara Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah. (Foto: AI)

Nasional

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:11 WIB

Ilustrasi - Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native. (Foto: AI)

Tech & Game

Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native di Switch 2

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:10 WIB