Taspen Tegaskan: Gaji Pensiunan November 2025 Tidak Naik, Ini Penjelasan Resminya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seseorang sedang menghitung uang rupiah (Photographer: Dimas Ardian/Bloomberg)

Ilustrasi seseorang sedang menghitung uang rupiah (Photographer: Dimas Ardian/Bloomberg)

Britainaja, Jakarta – Kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan ASN pada November 2025 ramai beredar di media sosial. Namun, PT Taspen (Persero) memastikan informasi tersebut tidak benar dan menegaskan bahwa belum ada kebijakan resmi pemerintah terkait penyesuaian gaji pensiun tahun ini.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah unggahan di media sosial menampilkan klaim bahwa pemerintah akan menaikkan gaji pensiunan ASN pada November 2025. Narasi tersebut disertai judul-judul provokatif yang membuat banyak pensiunan berharap adanya tambahan penghasilan.

Menanggapi isu tersebut, PT Taspen (Persero) memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya. Lembaga yang menangani pembayaran pensiun ASN ini menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada peraturan baru yang menetapkan kenaikan gaji pensiunan.

“Hati-hati, Sobat! Banyak berita clickbait tentang kenaikan gaji pensiun tahun 2025 yang belum terbukti. Sampai saat ini, belum ada aturan resmi mengenai kenaikan gaji PNS dan pensiunan,” tulis akun @taspen_id pada Sabtu, 1 November 2025.

Baca Juga :  BKN Dorong Percepatan Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024

Taspen menjelaskan bahwa besaran gaji pensiun saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang kenaikan gaji pokok ASN aktif dan PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi dasar penetapan serta penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS maupun janda/duda PNS.

Kedua regulasi tersebut sebelumnya telah menetapkan adanya kenaikan gaji pokok sekitar 12 persen dan berlaku sejak 1 Januari 2024. Dengan demikian, tidak ada kenaikan baru pada gaji pensiunan yang diterima mulai November 2025.

Taspen juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berita yang belum terverifikasi. Informasi resmi mengenai kebijakan pensiun hanya diumumkan melalui situs dan kanal media sosial resmi Taspen atau lembaga pemerintah terkait.

Rincian Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan:

Berdasarkan data dari laman Sahabat Pegadaian, berikut kisaran gaji pensiunan PNS yang masih berlaku hingga saat ini:

Baca Juga :  Ajax Resmi Berpisah dengan John Heitinga Usai Tren Buruk

Golongan I

  • Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

  • Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

  • Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

  • Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

  • IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

  • IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

  • IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

  • IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

  • IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

  • IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

  • IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

  • IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

  • IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

  • IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

  • IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

  • IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

  • IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Dengan demikian, gaji pensiunan yang diterima bulan November 2025 tetap mengacu pada struktur gaji sebelumnya, tanpa ada penyesuaian baru dari pemerintah.

Taspen menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan terbaik bagi para pensiunan dan memastikan transparansi informasi terkait hak-hak ASN purnatugas. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran berita sebelum menyebarkannya, agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan penerima pensiun. (Tim)

Berita Terkait

KPK Sita Dokumen Anggaran Saat Geledah Kantor Gubernur Riau
Ruang Pelayanan HAM di Kementerian Dinamai Marsinah sebagai Bentuk Penghormatan
Daftar Lengkap Tarif dan Rincian Harga Token Listrik PLN 10–16 November 2025
Prakiraan Cuaca 11 November: BMKG Imbau Waspada Hujan Petir di Sejumlah Kota
Jaringan Sindikat Penjual Bayi Lintas Provinsi di Balik Penculikan Bilqis Makassar
Prakiraan Cuaca Nasional 9 November: Hujan Merata, Waspadai Petir
Pemerintah Siapkan RUU Redenominasi Rupiah, Apa Dampaknya?
Kebakaran Melanda Sejumlah Lokasi di Kota Tangerang, Kerugian Capai Ratusan Juta

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 17:30 WIB

KPK Sita Dokumen Anggaran Saat Geledah Kantor Gubernur Riau

Selasa, 11 November 2025 - 13:00 WIB

Ruang Pelayanan HAM di Kementerian Dinamai Marsinah sebagai Bentuk Penghormatan

Selasa, 11 November 2025 - 10:00 WIB

Daftar Lengkap Tarif dan Rincian Harga Token Listrik PLN 10–16 November 2025

Selasa, 11 November 2025 - 08:45 WIB

Prakiraan Cuaca 11 November: BMKG Imbau Waspada Hujan Petir di Sejumlah Kota

Senin, 10 November 2025 - 20:20 WIB

Jaringan Sindikat Penjual Bayi Lintas Provinsi di Balik Penculikan Bilqis Makassar

Berita Terbaru

Salah seorang personil KPK melakukan penggeledahan di mobil dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (Foto: RRI/Femmy Asti Yofani)

Nasional

KPK Sita Dokumen Anggaran Saat Geledah Kantor Gubernur Riau

Selasa, 11 Nov 2025 - 17:30 WIB