Taspen Tegaskan: Gaji Pensiunan November 2025 Tidak Naik, Ini Penjelasan Resminya

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seseorang sedang menghitung uang rupiah (Photographer: Dimas Ardian/Bloomberg)

Ilustrasi seseorang sedang menghitung uang rupiah (Photographer: Dimas Ardian/Bloomberg)

Britainaja, Jakarta – Kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan ASN pada November 2025 ramai beredar di media sosial. Namun, PT Taspen (Persero) memastikan informasi tersebut tidak benar dan menegaskan bahwa belum ada kebijakan resmi pemerintah terkait penyesuaian gaji pensiun tahun ini.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah unggahan di media sosial menampilkan klaim bahwa pemerintah akan menaikkan gaji pensiunan ASN pada November 2025. Narasi tersebut disertai judul-judul provokatif yang membuat banyak pensiunan berharap adanya tambahan penghasilan.

Menanggapi isu tersebut, PT Taspen (Persero) memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya. Lembaga yang menangani pembayaran pensiun ASN ini menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada peraturan baru yang menetapkan kenaikan gaji pensiunan.

“Hati-hati, Sobat! Banyak berita clickbait tentang kenaikan gaji pensiun tahun 2025 yang belum terbukti. Sampai saat ini, belum ada aturan resmi mengenai kenaikan gaji PNS dan pensiunan,” tulis akun @taspen_id pada Sabtu, 1 November 2025.

Baca Juga :  Ini Cara Tepat Scan QR Code KTP dan KK Lewat Aplikasi IKD

Taspen menjelaskan bahwa besaran gaji pensiun saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang kenaikan gaji pokok ASN aktif dan PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi dasar penetapan serta penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS maupun janda/duda PNS.

Kedua regulasi tersebut sebelumnya telah menetapkan adanya kenaikan gaji pokok sekitar 12 persen dan berlaku sejak 1 Januari 2024. Dengan demikian, tidak ada kenaikan baru pada gaji pensiunan yang diterima mulai November 2025.

Taspen juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berita yang belum terverifikasi. Informasi resmi mengenai kebijakan pensiun hanya diumumkan melalui situs dan kanal media sosial resmi Taspen atau lembaga pemerintah terkait.

Rincian Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan:

Berdasarkan data dari laman Sahabat Pegadaian, berikut kisaran gaji pensiunan PNS yang masih berlaku hingga saat ini:

Baca Juga :  IHSG Berpotensi Menguat di Awal Pekan, Investor Asing Masih Aktif

Golongan I

  • Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

  • Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

  • Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

  • Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

  • IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

  • IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

  • IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

  • IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

  • IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

  • IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

  • IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

  • IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

  • IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

  • IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

  • IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

  • IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

  • IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Dengan demikian, gaji pensiunan yang diterima bulan November 2025 tetap mengacu pada struktur gaji sebelumnya, tanpa ada penyesuaian baru dari pemerintah.

Taspen menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan terbaik bagi para pensiunan dan memastikan transparansi informasi terkait hak-hak ASN purnatugas. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran berita sebelum menyebarkannya, agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan penerima pensiun. (Tim)

Berita Terkait

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026
Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan
KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima
Daftar Lengkap Mutasi 90 Kajari Oleh Kejagung Terbaru 2026
40 Ide Tema 17 Agustus 2026 Unik dan Menarik untuk Perayaan HUT RI
Daftar Bansos Agustus 2026 Lengkap: PKH, BPNT, PIP, dan Cara Cek Nama Anda
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:02 WIB

KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima

Berita Terbaru

Warna iPhone 18 Pro. (Doc: X Twitter | Sonny Dickson)

Tech & Game

Ini Jadwal Rilis iPhone 18 Pro 2026 di Indonesia

Kamis, 6 Agu 2026 - 12:03 WIB