Taspen Tegaskan: Gaji Pensiunan November 2025 Tidak Naik, Ini Penjelasan Resminya

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seseorang sedang menghitung uang rupiah (Photographer: Dimas Ardian/Bloomberg)

Ilustrasi seseorang sedang menghitung uang rupiah (Photographer: Dimas Ardian/Bloomberg)

Britainaja, Jakarta – Kabar mengenai kenaikan gaji pensiunan ASN pada November 2025 ramai beredar di media sosial. Namun, PT Taspen (Persero) memastikan informasi tersebut tidak benar dan menegaskan bahwa belum ada kebijakan resmi pemerintah terkait penyesuaian gaji pensiun tahun ini.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah unggahan di media sosial menampilkan klaim bahwa pemerintah akan menaikkan gaji pensiunan ASN pada November 2025. Narasi tersebut disertai judul-judul provokatif yang membuat banyak pensiunan berharap adanya tambahan penghasilan.

Menanggapi isu tersebut, PT Taspen (Persero) memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya. Lembaga yang menangani pembayaran pensiun ASN ini menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada peraturan baru yang menetapkan kenaikan gaji pensiunan.

“Hati-hati, Sobat! Banyak berita clickbait tentang kenaikan gaji pensiun tahun 2025 yang belum terbukti. Sampai saat ini, belum ada aturan resmi mengenai kenaikan gaji PNS dan pensiunan,” tulis akun @taspen_id pada Sabtu, 1 November 2025.

Baca Juga :  Cek Syarat BSU 2025: Siapa Saja yang Berhak Terima Subsidi Gaji?

Taspen menjelaskan bahwa besaran gaji pensiun saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang kenaikan gaji pokok ASN aktif dan PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menjadi dasar penetapan serta penyesuaian pensiun pokok bagi pensiunan PNS maupun janda/duda PNS.

Kedua regulasi tersebut sebelumnya telah menetapkan adanya kenaikan gaji pokok sekitar 12 persen dan berlaku sejak 1 Januari 2024. Dengan demikian, tidak ada kenaikan baru pada gaji pensiunan yang diterima mulai November 2025.

Taspen juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berita yang belum terverifikasi. Informasi resmi mengenai kebijakan pensiun hanya diumumkan melalui situs dan kanal media sosial resmi Taspen atau lembaga pemerintah terkait.

Rincian Gaji Pensiunan PNS Berdasarkan Golongan:

Berdasarkan data dari laman Sahabat Pegadaian, berikut kisaran gaji pensiunan PNS yang masih berlaku hingga saat ini:

Baca Juga :  Tahapan Penting PPPK Paruh Waktu Menuju ASN Resmi

Golongan I

  • Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

  • Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

  • Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

  • Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

  • IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

  • IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

  • IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

  • IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

  • IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

  • IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

  • IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

  • IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

  • IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

  • IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

  • IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

  • IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

  • IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Dengan demikian, gaji pensiunan yang diterima bulan November 2025 tetap mengacu pada struktur gaji sebelumnya, tanpa ada penyesuaian baru dari pemerintah.

Taspen menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan terbaik bagi para pensiunan dan memastikan transparansi informasi terkait hak-hak ASN purnatugas. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kebenaran berita sebelum menyebarkannya, agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan penerima pensiun. (Tim)

Berita Terkait

Lowongan Kerja BUMN Juni 2026: PT Agrinas Palma Nusantara Cari Talenta Baru
MK Tegaskan Pembagian Peran Suami Istri Bukan Diskriminasi
Kisah Abah Sarnuh: Hidup Nyaman dengan Listrik Rp0 dari Kincir Air
Cara Cek Hasil Administrasi BIB 2026 dan Panduan Masa Sanggah
Kabar Gembira! Tunjangan Guru Non-ASN Resmi Naik Jadi Rp2 Juta Sebulan
Strategi Baru BGN: Siswa Mampu Tak Lagi Dapat MBG
Bansos BPNT Juni 2026 Cair! Ini 3 Cara Mudah Cek Nama Anda
Pemda Terus Rekrut Honorer Saat Moratorium, Ada Apa?
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Lowongan Kerja BUMN Juni 2026: PT Agrinas Palma Nusantara Cari Talenta Baru

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00 WIB

MK Tegaskan Pembagian Peran Suami Istri Bukan Diskriminasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:00 WIB

Kisah Abah Sarnuh: Hidup Nyaman dengan Listrik Rp0 dari Kincir Air

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:00 WIB

Cara Cek Hasil Administrasi BIB 2026 dan Panduan Masa Sanggah

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kabar Gembira! Tunjangan Guru Non-ASN Resmi Naik Jadi Rp2 Juta Sebulan

Berita Terbaru

One Piece: Grand Gourmet

Tech & Game

Game One Piece x Kairosoft Siap Rilis Oktober 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:00 WIB