Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk 79 Juta Rumah Tangga Selama Juni-Juli 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk 79 Juta Rumah Tangga Selama Juni-Juli 2025 (Foto: PLN)

Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk 79 Juta Rumah Tangga Selama Juni-Juli 2025 (Foto: PLN)

Britainaja – Pemerintah resmi mengumumkan penetapan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang berlaku selama periode Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini ditujukan bagi sekitar 79,3 juta rumah tangga yang memiliki daya listrik maksimal 1.300 VA.

Langkah ini merupakan bagian daristrategi pemulihan ekonomi nasional. “Stimulus ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Sabtu (24/5/2025).

Ia menambahkan, momen ini menjadi waktu yang tepat untuk meluncurkan sejumlah program pemerintah guna meningkatkan konsumsi masyarakat. “Program-program ini difokuskan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan daya beli,” tambahnya.

Baca Juga :  Malam Ini! Indonesia vs Korea Utara, Duel Panas Perebutan Tiket Semifinal Piala Asia U-17

Tak hanya diskon tarif listrik, pemerintah juga merancang lima stimulus tambahan. Pertama, potongan harga untuk transportasi umum seperti tiket kereta api, penerbangan, dan kapal laut selama masa libur sekolah.

Kedua, insentif berupa diskon tarif tol yang akan menyasar sekitar 110 juta kendaraan, berlaku pada periode Juni hingga Juli 2025.

Ketiga, pemerintah memperluas jangkauan bantuansosial, termasuk tambahan penyaluran kartu sembako dan bantuan pangan. Target penerima manfaat sebanyak 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan tersebut.

Keempat, pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembalidigulirkan bagi pekerja dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer.

Baca Juga :  Indonesia Peringkat Teratas dalam Penggunaan Internet via Ponsel di Dunia

Kelima, pemerintah memperpanjangdiskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khusus untuk sektor padat karya. Seluruh stimulus ini sedang dalam tahap finalisasi dan dijadwalkan akan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025.

Airlangga berharap seluruh insentif yang digulirkan mampu mendorong konsumsi masyarakat. Ia juga mengimbau pemerintah daerah agar turut mengadakan berbagai kegiatan pariwisata dan hiburan lokal untuk menggerakkan perekonomian.

Dengan meningkatnya aktivitas domestik selama libur sekolah, diharapkan geliat konsumsi dan pergerakan ekonomi masyarakat tetap terjaga, sekaligus memperkuat stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional. (Tim)

Berita Terkait

OJK Hukum Benny Tjokro Seumur Hidup, Skandal IPO POSA Berujung Denda Rp5,6 Miliar
Isi Pertemuan Rismon Sianipar dan Jokowi di Solo, Sampaikan Maaf dan Akui Ijazah Asli
PSSI Konfirmasi Naturalisasi Baru, Rekor 200 Laga Emil Audero Disorot Media Italia
Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Kekayaan Dilaporkan Rp12 Miliar
Kebijakan WFA Lebaran 2026: ASN dan Karyawan Swasta Bisa Kerja dari Mana Saja
Ketegangan di Timur Tengah Bayangi Energi Global, Begini Kesiapan BPH Migas Amankan BBM
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:00 WIB

OJK Hukum Benny Tjokro Seumur Hidup, Skandal IPO POSA Berujung Denda Rp5,6 Miliar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:00 WIB

Isi Pertemuan Rismon Sianipar dan Jokowi di Solo, Sampaikan Maaf dan Akui Ijazah Asli

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:00 WIB

PSSI Konfirmasi Naturalisasi Baru, Rekor 200 Laga Emil Audero Disorot Media Italia

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:00 WIB

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Kekayaan Dilaporkan Rp12 Miliar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:00 WIB

Kebijakan WFA Lebaran 2026: ASN dan Karyawan Swasta Bisa Kerja dari Mana Saja

Berita Terbaru