Asyik Nongkrong di Kedai Kopi, Napi Korupsi Rp233 Miliar “Dibuang” ke Nusakambangan

Sanksi Tegas Supriadi: Dari Sel Isolasi ke Nusakambangan

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asyik Nongkrong di Kedai Kopi, Napi Korupsi Rp233 Miliar

Asyik Nongkrong di Kedai Kopi, Napi Korupsi Rp233 Miliar "Dibuang" ke Nusakambangan.

Britainaja – Ketegasan hukum kini menyasar Supriadi, narapidana kasus korupsi perizinan tambang nikel yang sempat menghebohkan publik. Mantan Kepala Syahbandar Kolaka ini harus menerima konsekuensi berat setelah terekam kamera sedang bersantai di sebuah kedai kopi di kawasan Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa (14/4/2026).

Pihak otoritas pemasyarakatan tidak main-main. Sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran prosedur tersebut, negara resmi memindahkan Supriadi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan tinggi di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Kronologi Pelanggaran: Dari Ruang Sidang ke Coffee Shop

Awalnya, Supriadi mendapatkan izin resmi keluar dari Rutan Kelas IIA Kendari untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) pada pukul 09.00 WITA. Namun, alih-alih langsung kembali ke sel usai urusan hukum selesai, ia justru singgah di sebuah coffee shop di Jalan Abunawas.

Di sana, Supriadi terlihat menempati ruang VVIP sejak pukul 10.00 WITA dan diduga menggelar pertemuan tertutup. Meski didampingi petugas, tindakan ini melanggar keras prosedur operasional standar (SOP) pemasyarakatan.

Baca Juga :  Besok Mulai! Calon Manajer Kopdes Merah Putih Segera Siapkan Diri Hadapi Tes Kompetensi

“Tidak ada toleransi bagi pelanggar aturan. Nusakambangan adalah tempatnya,” tegas Sulardi, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tenggara.

Perjalanan Menuju Pulau Penjara

Proses pemindahan berlangsung cepat dan ketat. Supriadi berangkat menuju Jawa Tengah dengan pengawalan dua petugas Lapas dan satu personel kepolisian melalui jalur udara rute Kendari-Makassar-Yogyakarta. Setibanya di Yogyakarta, petugas menjemputnya untuk menempuh perjalanan darat menuju dermaga penyeberangan Nusakambangan.

Sebelum pemindahan ini, Supriadi sempat menjalani masa pengasingan di straff cell atau sel isolasi sebagai hukuman awal atas tindakan indisiplinernya.

Mengingat Kembali Kasus Korupsi Supriadi

Supriadi merupakan aktor utama dalam skandal korupsi yang merugikan negara hingga Rp233 miliar. Saat menjabat sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka, ia menyalahgunakan wewenang dengan menerbitkan Surat Izin Berlayar (SIB) ilegal untuk 12 kapal tongkang nikel.

Baca Juga :  Siap-Siap Mudik! Intip Jadwal Libur Panjang 6 Hari Idul Adha 2026

Setiap dokumen ilegal yang ia terbitkan menghasilkan suap sebesar Rp100 juta per tongkang. Atas perbuatannya, pengadilan menjatuhkan vonis:

  • Pidana Penjara: 5 Tahun

  • Denda: Rp600 Juta

  • Uang Pengganti: Rp1,255 Miliar

Nasib Petugas yang Lalai

Kasus ini tidak hanya berdampak pada narapidana. Petugas pengawal yang mengizinkan Supriadi singgah di kedai kopi tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif (BAP). Sebagai sanksi disiplin, petugas tersebut ditarik dari tugasnya di Rutan Kendari dan dipindahkan ke kantor wilayah untuk pembinaan lebih lanjut.

Langkah tegas ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran pemasyarakatan agar tetap menjaga integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku demi keadilan publik. (Tim)

Berita Terkait

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag
Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW
Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul
Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia
Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol
Sejarah G30S/PKI: Ringkasan Peristiwa 1965, Kronologi, dan Kontroversi
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Syarat, Biaya, dan Cara Baru 10 Hari Selesai
Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah 2026, Tanpa Sertifikat
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mencegah Penularan Virus Influenza A. (Foto: AI)

Health

Cara Ampuh Mencegah Penularan Virus Influenza A

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:08 WIB

Ilustrasi - Pasangan Suami Isteri. Cara Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah. (Foto: AI)

Nasional

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:11 WIB

Ilustrasi - Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native. (Foto: AI)

Tech & Game

Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native di Switch 2

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:10 WIB