Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Kekayaan Dilaporkan Rp12 Miliar

KPK mengamankan 27 orang dalam OTT terkait dugaan penerimaan proyek daerah, sementara laporan LHKPN menunjukkan total kekayaan Syamsul mencapai sekitar Rp12 miliar.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase - Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK. ist

Kolase - Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK. ist

Britainaja – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 13 Maret 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari sejumlah proyek di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 19 Januari 2026, Syamsul melaporkan total kekayaan sebesar Rp12.039.790.782 atau sekitar Rp12 miliar.

Rincian Kekayaan

Data LHKPN menunjukkan sebagian besar kekayaan Syamsul berasal dari aset properti. Ia tercatat memiliki dua tanah dan bangunan di Cilacap dengan nilai sekitar Rp8,15 miliar.

Selain itu, Syamsul juga melaporkan kepemilikan dua mobil dengan total nilai Rp1,4 miliar, yaitu:

  • Toyota Mini Bus tahun 2021 senilai Rp900 juta yang diperoleh melalui hibah tanpa akta
  • Toyota SUV tahun 2024 senilai Rp500 juta dari hasil sendiri
Baca Juga :  Pemerintah Putuskan Tarif Listrik per 1 April 2025 untuk Pelanggan Bersubsidi dan Nonsubsidi

Ia juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp360 juta, kas dan setara kas Rp1.295.400.782, serta harta lainnya sebesar Rp1,05 miliar. Dalam laporan tersebut, Syamsul juga memiliki utang sekitar Rp215,6 juta.

KPK Amankan 27 Orang dan Uang Tunai

Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan 26 orang lainnya sehingga total ada 27 orang yang di bawa oleh tim penyidik.

Baca Juga :  JKA Berubah Mulai Mei 2026, Tak Semua Warga Aceh Lagi Gratis Berobat

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihak yang di amankan terdiri dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta yang di duga terlibat dalam proyek-proyek di Kabupaten Cilacap.

KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut, termasuk uang tunai. Namun, penyidik belum mengungkapkan jumlah pasti uang yang di amankan.

Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang di tangkap. Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (Tim)

Berita Terkait

Arogansi Preman di Tanah Abang: Rusak Mangkok Tukang Bakso Hingga Terbukti Konsumsi Sabu
Kabar Gembira! Kemenkeu Buka Lowongan 300 Formasi Bea Cukai untuk Lulusan SMA
Menkeu Purbaya Stop Anggaran Motor Listrik Badan Gizi Nasional di 2026
Dukung Makan Bergizi Gratis, BGN Siapkan Motor Listrik untuk Area Sulit
Dubes Belanda Siap Bawa Investasi dan Nobar Euro 2024 di Ambon
Cara Cek Bansos PKH dan Sembako 2026: Data Kini Update Lebih Cepat
Kabar Gembira! Pemerintah Tambah Kuota Penerima Bansos 2026, Yuk Cek Nama Anda
Muamar Fajar, CPNS Juara 1 Latsar 2026 Lewat Inovasi SIGAPTEL
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:00 WIB

Arogansi Preman di Tanah Abang: Rusak Mangkok Tukang Bakso Hingga Terbukti Konsumsi Sabu

Kamis, 9 April 2026 - 20:00 WIB

Kabar Gembira! Kemenkeu Buka Lowongan 300 Formasi Bea Cukai untuk Lulusan SMA

Rabu, 8 April 2026 - 18:00 WIB

Menkeu Purbaya Stop Anggaran Motor Listrik Badan Gizi Nasional di 2026

Rabu, 8 April 2026 - 17:00 WIB

Dukung Makan Bergizi Gratis, BGN Siapkan Motor Listrik untuk Area Sulit

Rabu, 8 April 2026 - 15:00 WIB

Dubes Belanda Siap Bawa Investasi dan Nobar Euro 2024 di Ambon

Berita Terbaru

GTA 6. Foto: Rockstar

Tech & Game

Artemis II vs GTA 6: Mana yang Lebih Worth It?

Minggu, 12 Apr 2026 - 19:00 WIB