BKN Rampungkan Penetapan NIP CASN 2024 untuk 42 Kementerian/Lembaga

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKN Rampungkan Penetapan NIP CASN 2024 untuk 42 Kementerian/Lembaga

BKN Rampungkan Penetapan NIP CASN 2024 untuk 42 Kementerian/Lembaga

Britainaja, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara telah menyelesaikan proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 untuk instansi pusat sebanyak 42 kementerian/lembaga. Langkah ini dilakukan guna mempercepat proses pengusulan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CASN di masing-masing instansi.

Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, percepatan ini merupakan bagian dari komitmen BKN dalam mendukung reformasi birokrasi dan tata kelola kepegawaian berbasis digital.

Baca Juga :  Kasus Balita Cacingan di Bengkulu Disorot Menteri PPPA, Pemda Diminta Sigap

“Proses verifikasi dokumen dan validasi data dilakukan dengan sistem SIKASN yang terintegrasi, sehingga hasilnya lebih cepat dan akurat,” ujarnya.

BKN telah menetapkan sebanyak 117.975 NIP untuk CASN di instansi pusat. Melalui platform digital yang dikembangkan, memungkinkan proses penetapan dilakukan secara efisien, mulai dari pengusulan hingga penandatanganan pertek secara elektronik.

Baca Juga :  Film "Cyberbullying" Jadi Sarana Edukasi Etika Digital, Menkomdigi Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat

Sistem ini juga dirancang untuk memudahkan instansi pemerintah dalam menyusun dan mengusulkan dokumen administrasi kepegawaian. Dengan begitu, proses penerbitan SK pengangkatan CASN tidak lagi memerlukan waktu lama, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan data.

Dengan rampungnya tahapan ini, diharapkan instansi pemerintah dapat segera menerbitkan SK pengangkatan agar para CASN yang telah dinyatakan lulus bisa segera aktif menjalankan tugasnya di lapangan. (***)

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca Indonesia 25 Januari 2026: Jakarta Hujan Sedang, Merauke Waspada Petir
Menghitung Mundur Ramadan 2026: Estimasi Tanggal dan Persiapan Penting Menjelang 1447 Hijriah
Daftar Bahan Pokok Pemicu Inflasi Ramadan: Strategi Pemerintah Amankan Harga Pangan
Harga Telur Ayam Nasional Merangkak Naik, Waspada Lonjakan Inflasi Jelang Ramadan
Waspada Cuaca Ekstrem, Surabaya dan Denpasar Berpotensi Hujan Petir Hari Ini
Aturan Baru Rujukan BPJS Kesehatan 2026: Pasien Kini Langsung Dirujuk Berdasarkan Kompetensi Rumah Sakit
Tim SAR Temukan Radar dan Dokumen Penumpang ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung
Cek Prakiraan Cuaca 19 Januari 2026, Waspada Hujan Petir di Yogyakarta dan Kupang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:30 WIB

Prakiraan Cuaca Indonesia 25 Januari 2026: Jakarta Hujan Sedang, Merauke Waspada Petir

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:01 WIB

Menghitung Mundur Ramadan 2026: Estimasi Tanggal dan Persiapan Penting Menjelang 1447 Hijriah

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:30 WIB

Daftar Bahan Pokok Pemicu Inflasi Ramadan: Strategi Pemerintah Amankan Harga Pangan

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:00 WIB

Harga Telur Ayam Nasional Merangkak Naik, Waspada Lonjakan Inflasi Jelang Ramadan

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:05 WIB

Waspada Cuaca Ekstrem, Surabaya dan Denpasar Berpotensi Hujan Petir Hari Ini

Berita Terbaru