BGN: Pengelola MBG Dinonaktifkan 14 Hari Jika Ada Kasus Keracunan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BGN: Pengelola MBG Dinonaktifkan 14 Hari Jika Ada Kasus Keracunan (Foto: RRI/Muhammad Rokib)

BGN: Pengelola MBG Dinonaktifkan 14 Hari Jika Ada Kasus Keracunan (Foto: RRI/Muhammad Rokib)

Britainaja, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan langsung dihentikan sementara selama 14 hari apabila ditemukan kasus keracunan. Kebijakan ini berlaku bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab di lapangan.

Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menjelaskan keputusan tersebut diambil karena hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) biasanya baru keluar dalam rentang dua minggu. Selama masa itu, kepolisian akan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dan mengumpulkan bukti.

Menurut Sony, BGN tidak serta-merta mencabut izin permanen. Setelah 14 hari, lembaganya akan meninjau kembali hasil investigasi dan memastikan langkah perbaikan dilakukan.

Baca Juga :  Mengapa Gaji PPPK Terlihat Lebih Tinggi Dibandingkan PNS? Ini Penjelasannya

“BGN akan mengevaluasi penyebab keracunan. Jika masalah ada pada fasilitas, maka perbaikan harus dilakukan terlebih dahulu sebelum izin operasional dikembalikan,” kata Sony di Cibubur, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025).

Hingga September 2025, sejumlah SPPG sudah pernah dinonaktifkan sementara akibat kasus keracunan makanan. Beberapa di antaranya berada di Garut, Tasikmalaya, Cipongkor (Jawa Barat), serta Banggai (Sulawesi Selatan).

BGN bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan investigasi di tiap kasus. Jika ditemukan unsur kesengajaan, maka proses hukum pidana akan ditempuh. “Setiap kejadian kami langsung berkoordinasi dengan Polres setempat,” ujar Sony.

Sony menegaskan, selama sembilan bulan program MBG berjalan, tidak ada temuan bahwa keracunan terjadi karena kesengajaan. Mayoritas kasus masih dalam tahap penyelidikan dan membutuhkan klarifikasi dari pengelola SPPG.

Baca Juga :  Turki dan Eropa Kawal Flotila Internasional Menuju Gaza

“Silakan dicek, sebagian besar pengelola SPPG diminta bolak-balik ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Namun sampai saat ini, tidak ada yang dipidanakan,” ucapnya.

BGN juga memastikan seluruh biaya pengobatan korban keracunan MBG ditanggung sepenuhnya oleh lembaga. Dana darurat, termasuk pos operasional, digunakan agar tidak membebani masyarakat.

“Kami tidak membebankan biaya kepada orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah. Rumah sakit cukup menghubungi BGN, dan kami yang akan menanggung penuh,” jelas Sony. (Tim)

Berita Terkait

Ketegangan di Timur Tengah Bayangi Energi Global, Begini Kesiapan BPH Migas Amankan BBM
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini
Lindungi Mental Anak, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Batas Usia Main Medsos
Ingat, 31 Maret Batas Akhir SPT Orang Pribadi! Ini Besaran Denda dan Cara Lapor Online
Medsos Tak Lagi Bebas: Cek Daftar Aplikasi yang Terkena Aturan Batas Usia 16 Tahun
Lampu Kuning untuk Remaja: Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 16 & 18 Maret, Pemerintah Usulkan WFA 5 Hari
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:00 WIB

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:00 WIB

Lindungi Mental Anak, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Batas Usia Main Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:00 WIB

Ingat, 31 Maret Batas Akhir SPT Orang Pribadi! Ini Besaran Denda dan Cara Lapor Online

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:00 WIB

Medsos Tak Lagi Bebas: Cek Daftar Aplikasi yang Terkena Aturan Batas Usia 16 Tahun

Berita Terbaru

Kode Redeem FF 14 Maret 2026 Terbaru. Ilustrasi Gemini AI

Tech & Game

Masih Aktif! Ini Kode Redeem FF 14 Maret 2026 Terbaru

Sabtu, 14 Mar 2026 - 06:00 WIB