Sertifikasi Wajib Diterapkan untuk SPPG, Langkah BGN Untuk Cegah Keracunan MBG

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikasi Wajib Diterapkan untuk SPPG, Langkah BGN Untuk Cegah Keracunan MBG

Sertifikasi Wajib Diterapkan untuk SPPG, Langkah BGN Untuk Cegah Keracunan MBG

Britainaja, Jakarta – Untuk memperkuat pengawasan terhadap layanan pangan bergizi, Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan kebijakan baru berupa sertifikasi wajib bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan terhadap insiden keracunan pangan MBG yang belakangan ini menjadi sorotan. Hal ini disampaikannya saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI dan BPOM, Rabu (21/5/2025), dalam agenda evaluasi program MBG.

Baca Juga :  Kode Redeem Fish It Roblox 19 Januari 2026: Klaim Skin Joran dan Luck Potion Gratis

“Sertifikasi ini sedang kami persiapkan, dan direncanakan bisa mulai diterapkan sekitar bulan Juni atau Juli. Nantinya, setiap SPPG akan dievaluasi kelayakannya, bisa mendapat status akreditasi seperti ‘unggul’, ‘baik sekali’, atau ‘baik’,” jelas Dadan dalam forum tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh SPPG diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan bahan baku secara berkala setiap bulannya melalui Dinas Ketahanan Pangan daerah. Selain itu, standar operasional juga terus ditingkatkan, terutama dari segi peralatan dan kebersihan dapur.

Baca Juga :  Keteladanan Rasulullah SAW dalam Menghadapi Konflik Rumah Tangga

“Kami dorong dapur SPPG menjadi lebih higienis. Beberapa sudah menggunakan bahan seperti epoxy dan stainless steel, serta menerapkan desain satu blok agar mudah dibersihkan. Semua ini demi menjamin kualitas dan keamanan pangan yang disajikan,” tambah Dadan.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan pangan serta memberi rasa aman kepada masyarakat terhadap konsumsi MBG. (***)

Berita Terkait

Usulan Masa Jabatan Kapolri: Reformasi Baru atau Sekadar Wacana?
Stop Fotokopi e-KTP! Simak Bahaya dan Aturan Main UU PDP yang Baru
Manipulasi Absen ASN Brebes: Saat Teknologi Kalah oleh Mentalitas
KPAI Desak SMKN 2 Garut Evaluasi Cara Disiplinkan Siswa Usai Insiden Potong Rambut Paksa
Daftar Nama 16 Korban Kecelakaan Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara yang Teridentifikasi
Bansos PKH & BPNT Tahap 2 Cair Mei 2026! Cek 4 Bank Penyalurnya
Lowongan Kerja BUMN Bank BTN dan Mandiri Mei 2026: Syarat & Cara Daftar
Lebih Hemat 40 Persen, Pemerintah Uji Coba CNG 3 Kg Jadi Pengganti LPG Subsidi
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:00 WIB

Usulan Masa Jabatan Kapolri: Reformasi Baru atau Sekadar Wacana?

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:00 WIB

Stop Fotokopi e-KTP! Simak Bahaya dan Aturan Main UU PDP yang Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:00 WIB

KPAI Desak SMKN 2 Garut Evaluasi Cara Disiplinkan Siswa Usai Insiden Potong Rambut Paksa

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:00 WIB

Daftar Nama 16 Korban Kecelakaan Bus ALS dan Truk Tangki di Muratara yang Teridentifikasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:00 WIB

Bansos PKH & BPNT Tahap 2 Cair Mei 2026! Cek 4 Bank Penyalurnya

Berita Terbaru