Sertifikasi Wajib Diterapkan untuk SPPG, Langkah BGN Untuk Cegah Keracunan MBG

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikasi Wajib Diterapkan untuk SPPG, Langkah BGN Untuk Cegah Keracunan MBG

Sertifikasi Wajib Diterapkan untuk SPPG, Langkah BGN Untuk Cegah Keracunan MBG

Britainaja, Jakarta – Untuk memperkuat pengawasan terhadap layanan pangan bergizi, Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan kebijakan baru berupa sertifikasi wajib bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan terhadap insiden keracunan pangan MBG yang belakangan ini menjadi sorotan. Hal ini disampaikannya saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI dan BPOM, Rabu (21/5/2025), dalam agenda evaluasi program MBG.

Baca Juga :  Call Center 127 Diluncurkan, Ini Nomor Resmi Pengaduan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

“Sertifikasi ini sedang kami persiapkan, dan direncanakan bisa mulai diterapkan sekitar bulan Juni atau Juli. Nantinya, setiap SPPG akan dievaluasi kelayakannya, bisa mendapat status akreditasi seperti ‘unggul’, ‘baik sekali’, atau ‘baik’,” jelas Dadan dalam forum tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh SPPG diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan bahan baku secara berkala setiap bulannya melalui Dinas Ketahanan Pangan daerah. Selain itu, standar operasional juga terus ditingkatkan, terutama dari segi peralatan dan kebersihan dapur.

Baca Juga :  Pelaku Dugaan Peredaran Narkoba di Kerinci Kabur Saat Digerebek, Polisi Temukan Barang Bukti

“Kami dorong dapur SPPG menjadi lebih higienis. Beberapa sudah menggunakan bahan seperti epoxy dan stainless steel, serta menerapkan desain satu blok agar mudah dibersihkan. Semua ini demi menjamin kualitas dan keamanan pangan yang disajikan,” tambah Dadan.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan pangan serta memberi rasa aman kepada masyarakat terhadap konsumsi MBG. (***)

Berita Terkait

Kabar Gembira Way Kambas: Gajah Sumatra Lahir, Perkuat Optimisme Konservasi
Banjir Rob Muaragembong Bekasi, 14.000 Jiwa Terdampak
Wamenpar Dorong Destinasi Wisata Indonesia Naik Kelas Melalui WIA 2025
Nomor Darurat Banjir Longsor Wajib Disimpan di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Ferry Irwandi Pecahkan Rekor Donasi, Kumpulkan Rp10 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Sumatera
Kijang Innova Reborn Diesel Tetap Jadi Primadona Konsumen
3.003 Formasi PPPK Kemensos 2025 Dibuka! Simak Syarat dan Jadwal Sekolah Rakyat
Mengapa Balita Sering Melepas Pakaian? Pahami Penjelasan Ahli dan Batas Normalnya

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:00 WIB

Kabar Gembira Way Kambas: Gajah Sumatra Lahir, Perkuat Optimisme Konservasi

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:15 WIB

Banjir Rob Muaragembong Bekasi, 14.000 Jiwa Terdampak

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:30 WIB

Wamenpar Dorong Destinasi Wisata Indonesia Naik Kelas Melalui WIA 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:16 WIB

Nomor Darurat Banjir Longsor Wajib Disimpan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:39 WIB

Ferry Irwandi Pecahkan Rekor Donasi, Kumpulkan Rp10 Miliar dalam 24 Jam untuk Korban Banjir Sumatera

Berita Terbaru

Tautan Viral DANA Gratis Rp492 Ribu 'Anti Zonk'

Finansial

Tautan Viral DANA Gratis Rp492 Ribu ‘Anti Zonk’

Senin, 8 Des 2025 - 12:35 WIB