Sertifikasi Wajib Diterapkan untuk SPPG, Langkah BGN Untuk Cegah Keracunan MBG

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikasi Wajib Diterapkan untuk SPPG, Langkah BGN Untuk Cegah Keracunan MBG

Sertifikasi Wajib Diterapkan untuk SPPG, Langkah BGN Untuk Cegah Keracunan MBG

Britainaja, Jakarta – Untuk memperkuat pengawasan terhadap layanan pangan bergizi, Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan kebijakan baru berupa sertifikasi wajib bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan bahwa langkah ini menjadi bagian dari strategi pencegahan terhadap insiden keracunan pangan MBG yang belakangan ini menjadi sorotan. Hal ini disampaikannya saat Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI dan BPOM, Rabu (21/5/2025), dalam agenda evaluasi program MBG.

Baca Juga :  Bangunan di Koja Mendadak Ambruk, Lima Kendaraan Ringsek Tertimpa Reruntuhan

“Sertifikasi ini sedang kami persiapkan, dan direncanakan bisa mulai diterapkan sekitar bulan Juni atau Juli. Nantinya, setiap SPPG akan dievaluasi kelayakannya, bisa mendapat status akreditasi seperti ‘unggul’, ‘baik sekali’, atau ‘baik’,” jelas Dadan dalam forum tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh SPPG diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan bahan baku secara berkala setiap bulannya melalui Dinas Ketahanan Pangan daerah. Selain itu, standar operasional juga terus ditingkatkan, terutama dari segi peralatan dan kebersihan dapur.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026

“Kami dorong dapur SPPG menjadi lebih higienis. Beberapa sudah menggunakan bahan seperti epoxy dan stainless steel, serta menerapkan desain satu blok agar mudah dibersihkan. Semua ini demi menjamin kualitas dan keamanan pangan yang disajikan,” tambah Dadan.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan pangan serta memberi rasa aman kepada masyarakat terhadap konsumsi MBG. (***)

Berita Terkait

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026
Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan
KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima
Daftar Lengkap Mutasi 90 Kajari Oleh Kejagung Terbaru 2026
40 Ide Tema 17 Agustus 2026 Unik dan Menarik untuk Perayaan HUT RI
Daftar Bansos Agustus 2026 Lengkap: PKH, BPNT, PIP, dan Cara Cek Nama Anda
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:02 WIB

KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima

Berita Terbaru

Jaringan internet 5G. Foto: Istimewa.

Tech & Game

Cara Cepat Cek HP Kamu Sudah Bisa Jaringan 5G atau Belum

Jumat, 7 Agu 2026 - 18:04 WIB