Bank Jambi Tawarkan Kredit Multiguna untuk PPPK, Proses Cepat dan Syarat Mudah

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Bank Jambi Tawarkan Kredit Multiguna untuk PPPK, Proses Cepat dan Syarat Mudah (Foto: Google)

Ilustrasi. Bank Jambi Tawarkan Kredit Multiguna untuk PPPK, Proses Cepat dan Syarat Mudah (Foto: Google)

Britainaja – Bank Jambi resmi menyediakan layanan Kredit Multiguna khusus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Fasilitas pinjaman ini di tawarkan dengan plafon hingga Rp100 juta, tenor fleksibel, dan cicilan terjangkau sesuai kemampuan debitur.

Program ini di hadirkan untuk memberikan akses pembiayaan lebih mudah bagi PPPK yang membutuhkan dana tambahan untuk berbagai keperluan, mulai dari renovasi rumah, biaya pendidikan, hingga kebutuhan usaha maupun mendesak lainnya.

Bank Jambi memberikan pilihan tenor mulai dari 12 bulan hingga 48 bulan. Skema cicilan di sesuaikan agar lebih ringan. Sebagai gambaran, pinjaman sebesar Rp10 juta dapat di angsur Rp889 ribu per bulan jika memilih tenor 12 bulan, atau Rp264 ribu per bulan dengan tenor 48 bulan.

Baca Juga :  Penghargaan atas Dedikasi, 26 PNS Polri Polda Jambi Naik Pangkat

Fleksibilitas tenor ini di harapkan membantu PPPK mengatur keuangan tanpa terbebani cicilan tinggi.

Untuk mengakses fasilitas ini, Bank Jambi menetapkan sejumlah persyaratan administratif yang cukup sederhana. Dokumen yang harus di lampirkan antara lain:

  • Formulir permohonan kredit

  • Fotokopi KTP pemohon dan pasangan

  • Kartu Keluarga, buku nikah, pas foto, dan NPWP

  • Slip gaji terbaru

  • Copy CP3K dan SK asli P3K

  • Surat perjanjian kerja P3K asli

  • Copy buku tabungan

  • ID Card ASN

Dengan kelengkapan dokumen tersebut, PPPK sudah dapat mengajukan kredit ke Bank Jambi.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Telepon, Kemkomdigi Ungkap Kerugian Warga Tembus Rp9 Triliun

Bank Jambi memastikan proses pencairan berjalan cepat dan transparan. Layanan ini juga di lengkapi dengan sistem keamanan agar dana yang di cairkan benar-benar aman sampai ke tangan debitur.

Pihak bank menyampaikan bahwa informasi detail terkait ketentuan tambahan maupun simulasi cicilan lebih lanjut bisa d iperoleh langsung di kantor cabang Bank Jambi terdekat.

Hadirnya program Kredit Multiguna ini merupakan bentuk dukungan Bank Jambi terhadap pegawai pemerintah non-PNS. Dengan kemudahan akses dan syarat yang ringan, PPPK di harapkan dapat lebih leluasa dalam memenuhi kebutuhan finansialnya. (Tim)

Berita Terkait

BKPSDM Sungai Penuh Intai ASN yang Cuma Numpang Absen
Reuni Lintas Angkatan Sedunia SMPN 2 Sungai Penuh, Alumni Bersatu Bangun Daerah
Sentuhan Kecil Ayah di Hari Pertama Sekolah, Modal Utama Anak Raih Masa Depan
Kapolsek Sungai Penuh Ajak Peserta MATAMUDA MTsN 1 Jauhi Kenakalan Remaja
MTsN 1 Kota Sungai Penuh Sambut Ratusan Murid Baru Lewat MATAMUDA
Siswa MTsN 1 Sungai Penuh Raih Juara 2 Panjat Tebing O2SN Jambi
Ninik Mamak Rio Jayo: Jaga Sumpah Leluhur di Tanah Mendapo
Ribuan Warga Padati Kenduri Sko Enam Luhah Sungai Penuh, Momen Bersejarah Setelah Dua Dekade
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 10:05 WIB

BKPSDM Sungai Penuh Intai ASN yang Cuma Numpang Absen

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:05 WIB

Reuni Lintas Angkatan Sedunia SMPN 2 Sungai Penuh, Alumni Bersatu Bangun Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:19 WIB

Sentuhan Kecil Ayah di Hari Pertama Sekolah, Modal Utama Anak Raih Masa Depan

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:02 WIB

Kapolsek Sungai Penuh Ajak Peserta MATAMUDA MTsN 1 Jauhi Kenakalan Remaja

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:01 WIB

MTsN 1 Kota Sungai Penuh Sambut Ratusan Murid Baru Lewat MATAMUDA

Berita Terbaru

ilustrasi smartphone Android. (CNET)

Tech & Game

Siap-Siap! Samsung A27 5G dan Redmi 17 Segera Masuk Indonesia

Senin, 13 Jul 2026 - 13:01 WIB

ASN Kota Sungai Penuh Mengikuti Upacara di Lapangan Merdeka.

Sungai Penuh

BKPSDM Sungai Penuh Intai ASN yang Cuma Numpang Absen

Senin, 13 Jul 2026 - 10:05 WIB