ASN Tidak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Ini Penjelasan Resmi dari Kementerian PANRB

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 April 2025 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ASN

Ilustrasi ASN

Britainaja, Jakarta – Pemerintah telah mengambil kebijakan dengan memberikan kelonggaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak bekerja dari kantor pada tanggal 8 April 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan arus balik setelah libur Lebaran.

Melalui kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan opsi kerja fleksibel bagi ASN. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025, yang diteken oleh Menteri PANRB Rini Widyantini pada 4 April 2025

“Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memastikan layanan publik tetap berjalan lancar sambil memberikan keleluasaan bagi ASN untuk menyesuaikan pekerjaannya di tengah tingginya mobilitas masyarakat,” jelas Menteri Rini dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/4/2025).

Baca Juga :  Gelombang PHK di Microsoft: 9.000 Karyawan Terdampak di Tengah Transformasi Teknologi

Kementerian PANRB meminta seluruh instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menyesuaikan pelaksanaan tugas pegawai berdasarkan sifat dan kebutuhan organisasi masing-masing. Fleksibilitas ini tetap harus mengedepankan akuntabilitas serta menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, pengaturan kerja serupa telah diterapkan pada 24–27 Maret 2025, menjelang Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri. Dengan terbitnya SE terbaru, FWA diperpanjang hingga satu hari setelah cuti bersama, yaitu pada 8 April 2025.

Baca Juga :  7 Wisata Anti-Mainstream di Bandung yang Cocok untuk Liburan Seru nan Berkesan

Meski ASN diberi opsi kerja fleksibel, pelayanan publik yang bersifat vital tetap diminta berjalan seperti biasa. Instansi diharapkan dapat menyiapkan personel yang cukup serta dukungan teknologi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Ia menekankan pentingnya koordinasi antar pimpinan lembaga agar penyesuaian tugas tidak mengganggu jalannya pelayanan.

“Pelayanan publik mencerminkan kinerja pemerintah. Saat arus balik, justru menjadi pembuktian bagaimana kita bisa menjaga mutu layanan sembari memberi ruang adaptasi kerja bagi ASN,” tutupnya. (Tim)

Follow WhatsApp Channel britainaja.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Tingkatkan Standar Keamanan di Lokasi Wisata Alam
Makna Mendalam di Balik Pesta Kesenian Bali: Jembrana Bicara Tentang Menjaga Alam dan Tradisi
Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung Rinjani: Langkah Pemerintah Jaga Keselamatan Pendaki
Tantangan Pariwisata Bali: Vila Ilegal, Sampah, dan Kemacetan Jadi Sorotan Pemerintah
Respons Tegas Menteri Kebudayaan Soal Pacu Jalur Diklaim Malaysia
IndiHome FTTR: Solusi Internet Cepat dan Stabil di Seluruh Ruangan Rumah Anda
Film “Cyberbullying” Jadi Sarana Edukasi Etika Digital, Menkomdigi Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat
96 Daftar Pinjol Resmi OJK Juli 2025: Waspadai yang Ilegal dan Pahami Legalitasnya

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 06:10 WIB

Pemerintah Tingkatkan Standar Keamanan di Lokasi Wisata Alam

Sabtu, 19 Juli 2025 - 16:14 WIB

Makna Mendalam di Balik Pesta Kesenian Bali: Jembrana Bicara Tentang Menjaga Alam dan Tradisi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:54 WIB

Penutupan Sementara Jalur Pendakian Gunung Rinjani: Langkah Pemerintah Jaga Keselamatan Pendaki

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:49 WIB

Tantangan Pariwisata Bali: Vila Ilegal, Sampah, dan Kemacetan Jadi Sorotan Pemerintah

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:29 WIB

Respons Tegas Menteri Kebudayaan Soal Pacu Jalur Diklaim Malaysia

Berita Terbaru

10 Tempat Nongkrong Hits di Merauke yang Wajib Kamu Coba. (Foto: wisatalombok)

Wisata

10 Tempat Nongkrong Hits di Merauke yang Wajib Kamu Coba

Sabtu, 16 Agu 2025 - 07:09 WIB