Britainaja – Amsal Sitepu mengungkap kisahnya dengan suara bergetar saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (30/3/2026). Ia mengaku hanya bekerja sebagai videografer untuk bertahan hidup di masa pandemi, namun justru terseret kasus hukum.
Amsal menjelaskan bahwa ia mengajukan proyek pembuatan video profil desa melalui proposal resmi kepada kepala desa di Kabupaten Karo. Ia menyertakan rincian biaya secara transparan sejak awal.
Namun pada 2025, penyidik memanggilnya sebagai saksi dan langsung menetapkannya sebagai tersangka. Ia merasa janggal karena tidak pernah menjalani pemeriksaan dari Inspektorat terkait dugaan kerugian negara.
Dalam persidangan, sejumlah kepala desa juga menyatakan proyek tersebut tidak bermasalah. Meski begitu, auditor menilai beberapa komponen seperti ide kreatif, editing, cutting, dan dubbing bernilai nol rupiah. Penilaian ini kemudian memunculkan tuduhan mark-up.
Amsal menegaskan dirinya hanya pekerja kreatif tanpa kewenangan anggaran. Ia mempertanyakan alasan pembayaran tetap dilakukan jika proyek dianggap mahal atau tidak sesuai.
“Saya hanya ingin keadilan,” ujarnya sambil terisak.
Tuntutan dan Proses Hukum
Jaksa Penuntut Umum menuntut Amsal dengan hukuman 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri Medan. Selain itu, ia juga menghadapi:
- Denda Rp50 juta (subsider 3 bulan kurungan)
- Uang pengganti Rp202 juta
- Ancaman tambahan 1 tahun penjara jika tidak mampu membayar
Jaksa menilai Amsal tidak kooperatif selama persidangan. Namun, statusnya sebagai pelaku yang belum pernah dihukum menjadi faktor yang meringankan.
Sikap DPR: Minta Penangguhan dan Putusan Adil
Habiburokhman menyampaikan hasil rapat bahwa seluruh fraksi sepakat meminta penangguhan penahanan Amsal, dengan DPR sebagai penjamin.
Komisi III juga mendorong majelis hakim untuk mempertimbangkan:
- Putusan bebas atau lebih ringan
- Fakta persidangan yang ada
- Dampak terhadap industri kreatif
DPR menilai pekerjaan kreatif seperti ide, editing, dan produksi video tidak memiliki standar harga baku, sehingga tidak bisa dinilai sepihak sebagai nol rupiah.
Isu Lebih Luas: Dampak ke Industri Kreatif
Kasus ini memicu kekhawatiran di kalangan pekerja kreatif. DPR mengingatkan agar penegakan hukum tidak mematikan kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri kreatif.
Mereka juga menekankan bahwa pengembalian kerugian negara harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar pemenjaraan.
Kasus Amsal Sitepu bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyentuh keadilan bagi pekerja kreatif. DPR kini ikut mengawal proses ini, sementara publik menunggu keputusan hakim yang dinilai bisa menjadi preseden penting ke depan. (Tim)






