Alung Ramadhan, Buronan Sabu 58 Kg Akhirnya Tertangkap di Kuala Tungkal

Aksi Nekat dengan Tangan Terikat: Mengenang Drama di Mapolda.

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajah dan ciri-ciri M Alung Ramadhan, buronan kasus sabu 58 kilogram yang kabur dari ruang penyidik Polda Jambi, Oktober 2025 lalu. Kabar terbaru, Alung ditangkap di Kuala Tungkal. ist

Wajah dan ciri-ciri M Alung Ramadhan, buronan kasus sabu 58 kilogram yang kabur dari ruang penyidik Polda Jambi, Oktober 2025 lalu. Kabar terbaru, Alung ditangkap di Kuala Tungkal. ist

Britainaja – Petualangan Alung Ramadhan (23) melintasi hukum akhirnya menemui titik henti. Tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jambi berhasil meringkus buronan kelas kakap ini di kawasan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Kamis (16/4/2026) dini hari.

Alung merupakan sosok di balik kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram yang sempat menghebohkan publik. Namanya kian viral setelah ia nekat melarikan diri dari ruang penyidikan Mapolda Jambi pada Oktober 2025 lalu.

Penangkapan Tanpa Perlawanan

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa polisi tidak hanya mengamankan Alung sendirian. Warga Penyengat Rendah, Kota Jambi ini ditangkap bersama lima rekan lainnya. Hebatnya, tim gabungan berhasil melakukan penyergapan secara senyap sehingga para tersangka menyerah tanpa melakukan perlawanan sedikit pun.

Baca Juga :  Penghargaan atas Dedikasi, 26 PNS Polri Polda Jambi Naik Pangkat

Meskipun kabar ini telah meluas, pihak Polda Jambi masih menyiapkan keterangan resmi terkait detail operasi penangkapan sang DPO yang telah menghilang selama enam bulan tersebut.

Mengenang Drama Pelarian dari Lantai Dua

Kilas balik pada Oktober 2025, Alung melakukan aksi nekat yang mencoreng wajah institusi kepolisian setempat. Saat itu, ia tengah menunggu giliran pemeriksaan di lantai dua gedung penyidikan.

Memanfaatkan kelalaian petugas yang meninggalkannya tanpa penjagaan, Alung yang tangannya masih terikat kabel ties nekat melompat melalui jendela. Ia menuruni dinding dan menghilang di antara bangunan yang sedang dalam proses konstruksi di belakang masjid Mapolda.

Baca Juga :  Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja BUMN 2026, Cek Posisi untuk Wilayah Jambi dan Sumatera

Konsekuensi Berat Bagi Petugas dan Pelaku

Insiden pelarian Alung membawa dampak serius bagi internal kepolisian. Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengonfirmasi bahwa penyidik yang bertugas saat itu menerima sanksi tegas.

“Sidang profesi memutuskan sanksi etika dan demosi selama dua tahun bagi penyidik yang lalai,” ungkap Erlan beberapa waktu lalu.

Sementara itu, dua rekan Alung lainnya, Agit dan Juniardo, kini tengah menghadapi kenyataan pahit di meja hijau. Berdasarkan bukti bersih sabu seberat 58.212,65 gram, jaksa menuntut mereka dengan ancaman maksimal hukuman mati. Kini, dengan tertangkapnya Alung, berkas perkara jaringan ini dipastikan akan segera lengkap untuk menyusul ke persidangan. (Tim)

Berita Terkait

Sosok Irjen Pol Widodo, Kapolda Jambi Baru Pengganti Krisno Siregar
Bupati dan Wabup Kerinci Berbagi Tugas, Pakar Politik Unja Tegaskan Pemerintahan Tetap Solid
Beredar Surat Daring Palsu Gubernur Jambi, Pemprov Pastikan Hoaks!
Bahaya Kabut Asap: Gubernur Jambi Hentikan Sekolah Tatap Muka, Siswa Belajar Daring
Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK dan 12 Pejabat Fungsional, Berikut Nama-namanya
Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemprov Jambi Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Rumah
Siswa SMAN 1 Sarolangun Tampar Pejabat Lewat Teatrikal PETI
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026: Cukup Bayar 1 Tahun, Bebas Denda
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Sosok Irjen Pol Widodo, Kapolda Jambi Baru Pengganti Krisno Siregar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Bupati dan Wabup Kerinci Berbagi Tugas, Pakar Politik Unja Tegaskan Pemerintahan Tetap Solid

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Beredar Surat Daring Palsu Gubernur Jambi, Pemprov Pastikan Hoaks!

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Bahaya Kabut Asap: Gubernur Jambi Hentikan Sekolah Tatap Muka, Siswa Belajar Daring

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK dan 12 Pejabat Fungsional, Berikut Nama-namanya

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mencegah Penularan Virus Influenza A. (Foto: AI)

Health

Cara Ampuh Mencegah Penularan Virus Influenza A

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:08 WIB

Ilustrasi - Pasangan Suami Isteri. Cara Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah. (Foto: AI)

Nasional

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:11 WIB

Ilustrasi - Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native. (Foto: AI)

Tech & Game

Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native di Switch 2

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:10 WIB