Update Harga Emas 24 April 2025, Antam Tembus Rp2 Juta, Bagaimana dengan Galeri24 dan UBS?

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja – Bagi Anda yang sedang mempertimbangkan untuk berinvestasi emas, anta perlu memantau perkembangan harga terkini. Hari ini, Kamis 24 April 2025, harga emas mengalami lonjakan yang signifikan, terutama untuk produk logam mulia Antam yang kini menyentuh angka Rp2 juta per gram. Sementara itu, harga emas dari UBS juga mencatatkan level serupa, dan Galeri24 hampir menyusul.

Peningkatan ini tentunya menjadi perhatian penting, khususnya bagi investor yang ingin menjaga kestabilan aset dan keuangan. Berikut rincian harga emas terbaru dari berbagai penyedia:

Harga Emas di Pegadaian (24 April 2025)

  • Harga beli: Rp19.250 per 0,01 gram
  • Harga jual: Rp18.480 per 0,01 gram

Harga Emas Antam (24 April 2025)

  • 0,5 gram: Rp1.090.000
  • 1 gram: Rp2.012.000
  • 2 gram: Rp4.087.000
  • 3 gram: Rp6.105.000
  • 5 gram: Rp10.139.000
  • 10 gram: Rp20.221.000
  • 25 gram: Rp50.420.000
  • 50 gram: Rp100.757.000
  • 100 gram: Rp201.432.000
  • 250 gram: Rp503.302.000
  • 500 gram: Rp1.006.385.000
  • 1.000 gram: Rp2.012.728.000
Baca Juga :  InterContinental Bandung Dago Pakar, Hotel Mewah dengan Panorama Kota Kembang

Harga Emas Galeri24 (24 April 2025)

  • 0,5 gram: Rp1.043.000
  • 1 gram: Rp1.988.000
  • 2 gram: Rp3.917.000
  • 5 gram: Rp9.719.000
  • 10 gram: Rp19.384.000
  • 25 gram: Rp48.341.000
  • 50 gram: Rp96.605.000
  • 100 gram: Rp193.114.000
  • 250 gram: Rp482.545.000
  • 500 gram: Rp964.615.000
  • 1.000 gram: Rp1.929.228.000

Harga Emas UBS (24 April 2025)

  • 0,5 gram: Rp1.091.000
  • 1 gram: Rp2.018.000
  • 2 gram: Rp4.003.000
  • 5 gram: Rp9.891.000
  • 10 gram: Rp19.677.000
  • 25 gram: Rp49.096.000
  • 50 gram: Rp97.988.000
  • 100 gram: Rp195.900.000
  • 250 gram: Rp489.604.000
  • 500 gram: Rp978.055.000

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Harga Emas

Kenaikan harga emas saat ini dipengaruhi oleh sejumlah kondisi global dan ekonomi, seperti:

  • Ketidakpastian situasi geopolitik dunia
  • Fluktuasi permintaan dan pasokan emas
  • Kebijakan suku bunga dan moneter bank sentral
  • Tingkat inflasi yang tidak menentu
  • Kinerja dolar Amerika terhadap mata uang lainnya
Baca Juga :  BAZNAS Tetapkan Zakat Fitrah 2026 Sebesar Rp50 Ribu: Simak Panduan Lengkap dan Cara Bayarnya

Tips untuk Investasi Emas yang Aman dan Efektif

Jika Anda berencana terjun ke dunia investasi emas, beberapa hal ini perlu untuk diperhatikan:

  • Tetapkan tujuan investasi secara jelas
  • Sesuaikan jumlah pembelian dengan kondisi keuangan
  • Pilih tempat pembelian yang terpercaya
  • Rutin memantau harga emas harian
  • Beli saat harga cenderung stabil atau turun
  • Simpan emas di tempat yang aman seperti brankas atau layanan safe deposit box
  • Jadikan investasi ini sebagai langkah jangka panjang

Itulah rangkuman harga emas hari ini, Kamis 24 April 2025. Dengan harga logam mulia Antam dan UBS yang telah menembus Rp2 juta per gram, dan Galeri24 hampir setara, ini bisa menjadi momentum penting bagi para investor emas. (***)

Berita Terkait

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK
Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini
Lindungi Mental Anak, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Batas Usia Main Medsos
Ingat, 31 Maret Batas Akhir SPT Orang Pribadi! Ini Besaran Denda dan Cara Lapor Online
Medsos Tak Lagi Bebas: Cek Daftar Aplikasi yang Terkena Aturan Batas Usia 16 Tahun
Lampu Kuning untuk Remaja: Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 16 & 18 Maret, Pemerintah Usulkan WFA 5 Hari
Indonesia Larang Medsos buat Remaja, Pemerintah: Biar Orang Tua Tak Sendirian Lawan Algoritma
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:00 WIB

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:00 WIB

Lindungi Mental Anak, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Batas Usia Main Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:00 WIB

Ingat, 31 Maret Batas Akhir SPT Orang Pribadi! Ini Besaran Denda dan Cara Lapor Online

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:00 WIB

Medsos Tak Lagi Bebas: Cek Daftar Aplikasi yang Terkena Aturan Batas Usia 16 Tahun

Berita Terbaru

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

Nasional

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

Jumat, 13 Mar 2026 - 08:00 WIB