Britainaja, Tanjabtim – Walikota Sungai Penuh, Alfin, menerima penghargaan bergengsi Lencana Tokoh Pramuka Perintis Utama. Penghargaan ini di berikan oleh Gubernur Jambi selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Mabida) Gerakan Pramuka Jambi, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tinggi Walikota Alfin dalam mendukung dan memajukan Gerakan Pramuka.
Penganugerahan tersebut merupakan pengakuan atas peran aktif Walikota Alfin, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Kamabicab) Gerakan Pramuka Kota Sungai Penuh. Penghargaan ini diberikan bersamaan dengan seluruh bupati dan walikota se-Provinsi Jambi.
Lencana Tokoh Pramuka Perintis Utama ini di sematkan sebagai apresiasi terhadap komitmen kepemimpinan Walikota Alfin dalam pembinaan generasi muda Jambi. Pembinaan tersebut berfokus pada pembentukan karakter SIMPATIK, yaitu singkatan dari Santun, Beriman, Mandiri, Peduli, Berakhlak, Terampil, Berintegritas, dan Berkualitas.
Penerimaan piagam dan lencana untuk Walikota Sungai Penuh diwakili oleh Kak Suhatril, Staf Ahli Walikota yang juga merupakan Pimpinan Mabicab Gerakan Pramuka Kwarcab Kota Sungai Penuh.
Dalam kesempatan yang sama, Kak Suhatril turut menerima penghargaan individu penting lainnya. Ia di anugerahi Lencana Melati dari Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, yang penyematannya di lakukan langsung oleh Kakak Kwarnas, Komjen Pol (Purn) Budi Waseso.
Rangkaian penganugerahan lencana bergengsi ini menjadi bagian dari puncak peringatan Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025. Apel Besar Hari Pramuka tingkat Kwarda Jambi tersebut di selenggarakan di Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), pada 19 November 2025.
Utusan dari Kota Sungai Penuh turut di dampingi oleh sejumlah tokoh penting Pramuka daerah. Turut hadir mendampingi adalah Kak Khaidirman selaku Ketua Kwarcab Sungai Penuh dan Kak Wazirman, yang merupakan Andalan Daerah Kwarda Jambi sekaligus Kapusdiklatcab Pramuka Kwarcab Sungai Penuh. Komitmen tersebut menegaskan dukungan kuat Kota Sungai Penuh terhadap penguatan nilai-nilai kepramukaan. (*)















