KPK Pastikan Penyelidikan Proyek Kereta Cepat Whoosh Terus Berjalan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Foto: RRI/Chairul Umam)

Jubir KPK Budi Prasetyo. (Foto: RRI/Chairul Umam)

Britainaja, Jakarta – Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh kembali menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pemerintah akan bertanggung jawab terhadap pembayaran utangnya. Namun, di sisi lain, proses penyelidikan hukum yang di lakukan KPK terhadap pengadaan proyek ini dipastikan tidak terpengaruh.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menuturkan bahwa lembaganya tetap bergerak sesuai mandat, yakni memastikan proses pengadaan dalam proyek tersebut bebas dari praktik korupsi. Ia menekankan bahwa penyelidikan di arahkan untuk menemukan apakah terdapat peristiwa pidana dan potensi kerugian negara.

“KPK fokus pada proses hukum, khususnya terkait pengadaannya. Dalam penyelidikan ini, tentu kami bertujuan untuk mengungkap dugaan tindak pidananya,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Budi menambahkan, pernyataan Presiden Prabowo terkait komitmen pemerintah membayar utang proyek tidak memengaruhi langkah KPK. Menurutnya, lembaga antirasuah selalu bekerja secara independen dan objektif.

Baca Juga :  Anafilaksis: Gejala, Penyebab, dan Cara Pencegahan yang Perlu Diketahui

“KPK tetap independen. Upaya pemberantasan korupsi pada dasarnya mendukung agenda pembangunan pemerintah. Korupsi justru menghambat program-program negara karena berdampak langsung pada efektivitas penggunaan anggaran,” lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi perhatian utama dalam penyelidikan proyek besar seperti kereta cepat Whoosh. Mengingat proyek ini menggunakan dana publik, KPK ingin memastikan setiap alokasi anggaran dapat di pertanggungjawabkan.

“Langkah-langkah penyelidikan yang di lakukan KPK merupakan bentuk dukungan agar dana publik digunakan secara tepat dan tidak di salahgunakan,” tegas Budi.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah siap menanggung pembayaran utang proyek kereta cepat tersebut. Prabowo menyebut bahwa pembayaran dapat di lakukan secara bertahap menggunakan anggaran negara.

“Pokoknya enggak ada masalah. Kita bayar mungkin sekitar Rp1,2 triliun per tahun,” kata Presiden saat meresmikan Stasiun Tanah Abang Baru di Jakarta, Selasa (4/11).

Baca Juga :  Cara dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah untuk Pemilik Hak

Meski demikian, hingga kini KPK belum membeberkan perkembangan detail penyelidikan, termasuk pihak-pihak yang telah di mintai keterangan. Budi menyatakan bahwa seluruh proses tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian, untuk memastikan penyelidikan berjalan komprehensif dan tidak tergesa-gesa.

Proyek kereta cepat yang bekerja sama dengan konsorsium Tiongkok ini memang sejak awal menuai sorotan, mulai dari pembengkakan anggaran hingga beban biaya operasional dan pemeliharaan. Pengawasan ketat di nilai penting agar pembiayaannya tidak menjadi tekanan jangka panjang bagi perekonomian negara.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan penyimpangan proyek kereta cepat Whoosh. Publik kini menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, termasuk identifikasi pihak yang bertanggung jawab apabila di temukan unsur pidana dalam proses pengadaannya. (Tim)

Berita Terkait

Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini
Lindungi Mental Anak, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Batas Usia Main Medsos
Ingat, 31 Maret Batas Akhir SPT Orang Pribadi! Ini Besaran Denda dan Cara Lapor Online
Medsos Tak Lagi Bebas: Cek Daftar Aplikasi yang Terkena Aturan Batas Usia 16 Tahun
Lampu Kuning untuk Remaja: Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi 16 & 18 Maret, Pemerintah Usulkan WFA 5 Hari
Indonesia Larang Medsos buat Remaja, Pemerintah: Biar Orang Tua Tak Sendirian Lawan Algoritma
Geopolitik Bergejolak, Kemenpar Pastikan Pariwisata Bali Tetap Stabil
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:00 WIB

Mantan Menag Yaqut Dijadwalkan Menghadap Penyidik KPK Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:00 WIB

Lindungi Mental Anak, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan Batas Usia Main Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:00 WIB

Ingat, 31 Maret Batas Akhir SPT Orang Pribadi! Ini Besaran Denda dan Cara Lapor Online

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:00 WIB

Medsos Tak Lagi Bebas: Cek Daftar Aplikasi yang Terkena Aturan Batas Usia 16 Tahun

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:00 WIB

Lampu Kuning untuk Remaja: Pemerintah Siapkan Aturan Larangan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun

Berita Terbaru

Rupiah Anjlok ke Rp16.904 per Dolar AS Pagi Ini (Foto: AI)

Finansial

Rupiah Anjlok ke Rp16.904 per Dolar AS Pagi Ini

Kamis, 12 Mar 2026 - 11:00 WIB