Kasus Glamping Solok: Bahaya Karbon Monoksida di Ruang Tertutup

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Senin, 13 Oktober 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi water heater di kamar mandi yang berfungsi untuk memanaskan air dengan cepat (Foto: RRI/Erniwati)

Ilustrasi water heater di kamar mandi yang berfungsi untuk memanaskan air dengan cepat (Foto: RRI/Erniwati)

Britainaja – Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis (9/10/2025). Korban di ketahui bernama Cindy (28) dan suaminya Gilang (28). Saat ditemukan, Cindy dalam kondisi kritis dan akhirnya meninggal dunia di puskesmas setempat. Sementara sang suami masih hidup namun dalam keadaan lemah, dan kini menjalani perawatan intensif di Semen Padang Hospital.

Keluarga korban menduga sumber gas beracun berasal dari water heater berbahan bakar gas yang terpasang di kamar mandi. Tabung gas berukuran 12 kilogram ditemukan berada tepat di bawah kloset tanpa adanya ventilasi udara. Kondisi kamar mandi yang tertutup rapat membuat gas beracun diduga menumpuk dan terhirup oleh korban.

Foto-foto yang beredar di media sosial memperlihatkan ruang mandi tanpa sirkulasi udara memadai, memperkuat dugaan bahwa karbon monoksida (CO) terperangkap di dalam ruangan. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab pasti insiden tersebut.

Baca Juga :  Ribuan Guru Peringati HGN dan HUT PGRI di Kerinci, Monadi: Mereka Fondasi Masa Depan

Dugaan sementara, gas karbon monoksida muncul akibat pembakaran tidak sempurna dari alat pemanas air. Proses ini menghasilkan gas CO yang tidak berbau dan tidak berwarna, sehingga sangat sulit terdeteksi oleh penghuni ruangan.

Apa Itu Karbon Monoksida dan Bahayanya?

Karbon monoksida adalah gas beracun yang timbul dari pembakaran tidak sempurna bahan bakar seperti gas elpiji, batu bara, atau bensin. Dalam ruang tertutup tanpa ventilasi, gas ini dapat menumpuk dan menggantikan oksigen di udara.

Begitu terhirup, karbon monoksida akan mengikat hemoglobin dalam darah, menggantikan peran oksigen. Akibatnya, organ vital seperti otak dan jantung tidak mendapatkan pasokan oksigen yang cukup. Kondisi ini bisa menyebabkan pusing, kehilangan kesadaran, hingga kematian jika terpapar dalam waktu lama.

Para ahli keselamatan kerja menekankan pentingnya ventilasi yang baik di area yang menggunakan perangkat berbahan bakar gas. Selain itu, pemeriksaan rutin pada instalasi water heater dan selang gas juga sangat diperlukan untuk mencegah kebocoran.

Baca Juga :  Status Gunung Semeru Kembali Dinaikkan, Kini Berada di Level Awas

Faktor Teknis yang Sering Jadi Pemicu

Kasus kebocoran gas umumnya disebabkan oleh ventilasi yang buruk, kesalahan instalasi, atau perangkat yang rusak. Pipa gas yang longgar atau retak, serta pemanas air tanpa saluran pembuangan gas, dapat meningkatkan risiko keracunan.

Untuk mencegah insiden serupa, masyarakat di sarankan menggunakan alat pemanas air yang telah memenuhi standar keselamatan nasional dan selalu memastikan sirkulasi udara di kamar mandi berfungsi dengan baik. Pemasangan detektor gas juga bisa menjadi langkah pencegahan efektif untuk mendeteksi potensi kebocoran sejak dini.

Kasus glamping di Solok menjadi pengingat bahwa karbon monoksida adalah “pembunuh senyap” yang tidak bisa di deteksi oleh pancaindra manusia. Kesadaran akan pentingnya ventilasi dan keamanan instalasi gas perlu di tingkatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (Wd)

Berita Terkait

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026
Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan
KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima
Daftar Lengkap Mutasi 90 Kajari Oleh Kejagung Terbaru 2026
40 Ide Tema 17 Agustus 2026 Unik dan Menarik untuk Perayaan HUT RI
Daftar Bansos Agustus 2026 Lengkap: PKH, BPNT, PIP, dan Cara Cek Nama Anda
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:02 WIB

KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima

Berita Terbaru

Kegiatan Pembukaaan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) Tahun 2026 Latsar CPNS Formasi Tahun 2024 lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Nasional

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN

Rabu, 5 Agu 2026 - 18:06 WIB