Britainaja, Kuala Lumpur – Pemerintah Malaysia resmi meluncurkan Foreign Digital Identity (FDID), sistem identitas digital terbaru bagi seluruh pengunjung asing. Langkah ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem imigrasi yang berfokus pada keamanan, efisiensi, serta pencegahan praktik ilegal di perbatasan.
Sistem FDID mencakup data biometrik lengkap, seperti sidik jari, pemindaian iris, dan pengenalan wajah. Semua informasi tersebut akan tersimpan dalam basis data terpusat nasional, sehingga setiap pengunjung memiliki identitas digital unik yang sulit dipalsukan.
Menurut laporan The Straits Times pada Jumat (10/10/2025), FDID dirancang untuk mengurangi campur tangan manusia dalam pemeriksaan di pintu masuk dan keluar negara. Dengan sistem ini, proses kedatangan dan keberangkatan wisatawan bisa berlangsung lebih cepat sekaligus menekan potensi korupsi.
Kementerian Dalam Negeri Malaysia menjelaskan, penerapan FDID juga merupakan respons atas meningkatnya kasus “counter-setting”, yakni upaya masuknya warga asing tanpa dokumen resmi melalui jalur tertentu. Pemerintah berharap, dengan identitas digital ini, pelacakan dan validasi pengunjung dapat di lakukan secara lebih akurat dan transparan.
Selain FDID, Malaysia juga memperkenalkan Advance Passenger Screening System (APSS) yang mulai di terapkan pada Oktober 2025. Sistem ini memungkinkan otoritas menyaring data penumpang pesawat sebelum keberangkatan, guna mengidentifikasi individu yang di anggap berisiko tinggi.
Pada tahap awal, 10 maskapai penerbangan akan terlibat dalam penerapan APSS. Sistem ini kemudian akan di perluas ke lebih banyak maskapai pada 2026. Penumpang yang terdeteksi memiliki risiko tertentu akan menjalani pemeriksaan ketat setelah tiba di bandara Malaysia.
Pemerintah menilai, APSS merupakan lapisan pertama pengawasan perbatasan yang efisien. Data yang terkumpul dari sistem ini akan di analisis melalui teknologi Risk Assessment Engine (RAE), sebuah alat yang melakukan evaluasi berdasarkan sains dan data.
Dengan RAE, keputusan untuk menerima pengunjung ke Malaysia tidak lagi sepenuhnya bergantung pada penilaian manual petugas. Sistem analisis algoritma ini di yakini dapat mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik suap di lapangan.
Langkah penguatan perbatasan juga di perkuat melalui perluasan penggunaan auto-gate di seluruh pintu masuk utama. Saat ini, fasilitas tersebut telah tersedia untuk pengunjung dari 63 negara, termasuk pemegang izin tinggal jangka panjang.
Mulai Oktober, pemerintah akan memperluas sistem auto-gate ke seluruh bandara dan pos perbatasan darat. Teknologi ini juga akan di gunakan untuk pengunjung yang hendak meninggalkan Malaysia. Bila di temukan pelanggaran seperti overstay, daftar hitam, atau surat penangkapan, gerbang otomatis akan menolak proses keluar dan langsung mengarahkan pengunjung ke petugas imigrasi.
Untuk meningkatkan pengawasan, seluruh petugas di area pemeriksaan di wajibkan menggunakan body-worn camera. Selain itu, aktivitas di konter imigrasi juga akan di awasi melalui CCTV pintar yang terhubung dengan pusat kontrol.
Kementerian Dalam Negeri menegaskan, berbagai inovasi ini merupakan bagian dari upaya memperketat keamanan nasional sekaligus menjaga kelancaran arus wisatawan. Sistem digital ini di harapkan mampu menutup celah praktik penyalahgunaan dokumen perjalanan.
Pemerintah Malaysia optimistis, penerapan penuh FDID dan APSS akan menjadikan sistem imigrasi negara tersebut lebih transparan, cepat, dan aman. Langkah ini juga memperkuat posisi Malaysia sebagai salah satu destinasi internasional utama di Asia Tenggara. (Tim)