Polisi Tangkap Bos Minimarket Usai Bunuh Karyawatinya di Karawang

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jenazah

Ilustrasi Jenazah

Britainaja, Karawang – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang karyawati minimarket di rest area Tol Cipularang Km 72A. Korban berinisial DO (21) di temukan meninggal dunia di aliran Sungai Citarum, Kabupaten Karawang. Pelaku diketahui merupakan atasannya sendiri, Heryanto (27).

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad perempuan tanpa identitas di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, pada Selasa (7/10/2025). Tim Satreskrim Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya identitas korban berhasil di ketahui.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan kepala toko di tempat korban bekerja. “Setelah identitas korban terkonfirmasi, kami segera menelusuri hubungan korban dengan lingkungan kerjanya. Dari situ di ketahui pelaku adalah atasannya sendiri,” ujar Nazal, Kamis (9/10).

Hanya dalam waktu kurang dari satu hari, polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (8/10). Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang di duga di gunakan saat kejadian.

Baca Juga :  Banjir Kartu TOTY Gratis! Buruan Klaim Kode Redeem FC Mobile 8 Februari 2026 Sebelum Limit

Menurut keterangan penyidik, kasus ini berawal dari pertemuan pribadi antara korban dan pelaku. Korban datang ke rumah pelaku dengan tujuan meminta bantuan. Namun, pertemuan tersebut berujung pada tindak kekerasan yang menewaskan korban.

“Pelaku mengaku khilaf hingga melakukan perbuatan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Setelah itu, pelaku berusaha menutupi jejak dengan memindahkan korban ke lokasi lain,” kata Nazal.

Jasad korban kemudian di temukan di wilayah Sungai Citarum. Polisi menduga pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang tubuh korban ke sungai tersebut.

Kini pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Mapolres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia di jerat pasal berlapis tentang pembunuhan dan kekerasan terhadap perempuan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Baca Juga :  Rupiah Anjlok ke Rp16.501 per Dolar AS, Apa Penyebabnya?

AKP Nazal menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke proses persidangan. “Kami berkomitmen memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan, apalagi di lakukan oleh orang terdekat,” tegasnya.

Pihak keluarga korban menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat mengungkap kasus ini. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di lingkungan kerja dan perlindungan terhadap pekerja perempuan. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di imbau untuk memperkuat langkah pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan di tempat kerja. (Tim)

Berita Terkait

Profil Kolonel Didin, Sosok yang Dipanggil Khusus oleh Prabowo
Bom Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Warga Tewas
Teks Pidato Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP dan Susunan Upacara 1 Juni
105 Ucapan Hari Lahir Pancasila 2026: Kreatif, Keren, & Penuh Semangat
Gaji ke-13 Non-ASN 2026 Cair! Cek Syarat & Nominalnya di Sini
Astra PAMA Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA, Cek Syarat dan Link Resminya
Rahasia Lolos Bantuan Modal: Panduan Lengkap Memahami Desil UMKM 1 Sampai 5
Kemnaker Buka Pelatihan Kerja Gratis untuk 30 Ribu Peserta, Ini Cara Daftarnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:00 WIB

Profil Kolonel Didin, Sosok yang Dipanggil Khusus oleh Prabowo

Senin, 1 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bom Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Warga Tewas

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:00 WIB

Teks Pidato Hari Lahir Pancasila 2026 Resmi BPIP dan Susunan Upacara 1 Juni

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:00 WIB

105 Ucapan Hari Lahir Pancasila 2026: Kreatif, Keren, & Penuh Semangat

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:00 WIB

Gaji ke-13 Non-ASN 2026 Cair! Cek Syarat & Nominalnya di Sini

Berita Terbaru

Lee Jun Young di drama Reborn Rookie (instagram.com/jtbcdrama)

Showbiz

Ini 3 Drakor Bisnis Lee Jun Young yang Wajib Kamu Tonton

Selasa, 2 Jun 2026 - 13:00 WIB

Ilustrasi - Kode Redeem ML 2 Juni 2026.

Tech & Game

Kode Redeem ML 2 Juni 2026: Ambil Skin dan Emote Gratis Sekarang

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:00 WIB

Ilustrasi - Ide Usaha Rumahan Ibu PKK yang Menjanjikan Cuan Melimpah.

Tips & Trik

15 Ide Usaha Rumahan Ibu PKK yang Menjanjikan Cuan Melimpah

Selasa, 2 Jun 2026 - 10:00 WIB