Polisi Tangkap Bos Minimarket Usai Bunuh Karyawatinya di Karawang

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jenazah

Ilustrasi Jenazah

Britainaja, Karawang – Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang karyawati minimarket di rest area Tol Cipularang Km 72A. Korban berinisial DO (21) di temukan meninggal dunia di aliran Sungai Citarum, Kabupaten Karawang. Pelaku diketahui merupakan atasannya sendiri, Heryanto (27).

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan jasad perempuan tanpa identitas di Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, pada Selasa (7/10/2025). Tim Satreskrim Polres Karawang langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya identitas korban berhasil di ketahui.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal Fawwaz, menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan kepala toko di tempat korban bekerja. “Setelah identitas korban terkonfirmasi, kami segera menelusuri hubungan korban dengan lingkungan kerjanya. Dari situ di ketahui pelaku adalah atasannya sendiri,” ujar Nazal, Kamis (9/10).

Hanya dalam waktu kurang dari satu hari, polisi berhasil membekuk pelaku di rumahnya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (8/10). Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang di duga di gunakan saat kejadian.

Baca Juga :  Kasus Flu Meningkat, Menkes Budi Ungkap Mayoritas Berasal dari Virus H1N1

Menurut keterangan penyidik, kasus ini berawal dari pertemuan pribadi antara korban dan pelaku. Korban datang ke rumah pelaku dengan tujuan meminta bantuan. Namun, pertemuan tersebut berujung pada tindak kekerasan yang menewaskan korban.

“Pelaku mengaku khilaf hingga melakukan perbuatan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Setelah itu, pelaku berusaha menutupi jejak dengan memindahkan korban ke lokasi lain,” kata Nazal.

Jasad korban kemudian di temukan di wilayah Sungai Citarum. Polisi menduga pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang tubuh korban ke sungai tersebut.

Kini pelaku telah di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Mapolres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia di jerat pasal berlapis tentang pembunuhan dan kekerasan terhadap perempuan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Baca Juga :  Melamun Ternyata Berperan Bersihkan Otak, Ini Temuan Peneliti MIT

AKP Nazal menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke proses persidangan. “Kami berkomitmen memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan, apalagi di lakukan oleh orang terdekat,” tegasnya.

Pihak keluarga korban menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat mengungkap kasus ini. Mereka berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di lingkungan kerja dan perlindungan terhadap pekerja perempuan. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di imbau untuk memperkuat langkah pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan di tempat kerja. (Tim)

Berita Terkait

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag
Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW
Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul
Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia
Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol
Sejarah G30S/PKI: Ringkasan Peristiwa 1965, Kronologi, dan Kontroversi
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Warisan: Syarat, Biaya, dan Cara Baru 10 Hari Selesai
Cara Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah 2026, Tanpa Sertifikat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Cara Mudah Urus Pindah KK Luar Kota Tanpa Perlu Surat Pengantar RT/RW

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Cara Cek PIP Oktober 2026 Lewat HP: Panduan Lengkap dan Solusi Data Belum Muncul

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Sejarah Hari Batik Nasional: Dari Seni Keraton Hingga Diakui Dunia

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Profil Mitchell Baker: Bomber Baru Timnas Indonesia yang Ngamuk Cetak 5 Gol

Berita Terbaru

Ilustrasi - Cara Mencegah Penularan Virus Influenza A. (Foto: AI)

Health

Cara Ampuh Mencegah Penularan Virus Influenza A

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:08 WIB

Ilustrasi - Pasangan Suami Isteri. Cara Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah. (Foto: AI)

Nasional

Cara Mudah Download Kartu Nikah Digital Lewat Simkah Kemenag

Rabu, 14 Okt 2026 - 14:11 WIB

Ilustrasi - Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native. (Foto: AI)

Tech & Game

Capcom Unjuk Gameplay Resident Evil 3 Remake Native di Switch 2

Rabu, 14 Okt 2026 - 10:10 WIB