Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Kerinci

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Britainaja, Sungai Penuh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali mengungkap praktik peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua orang yang berperan sebagai kurir sabu berhasil diamankan saat beraksi di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, pada Senin, 2 Juni 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kepala Satresnarkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan cepat dan terukur oleh timnya di lapangan.

Dua pria yang ditangkap adalah:

  • RY (24), seorang pelajar/mahasiswa asal Desa Lawang Agung, Kecamatan Pondok Tinggi.
  • BF (26), warga Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi.

Keduanya diketahui menjalankan peran sebagai kurir narkoba dengan metode “sistem tempel”. Artinya, mereka meletakkan paket narkotika di titik-titik tertentu sesuai arahan, lalu memberikan informasi lokasi tersebut kepada pembeli melalui aplikasi pesan instan.

Baca Juga :  Walikota Alfin Dianugerahi Lencana Pramuka Perintis Utama dari Gubernur Jambi

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan kedua pelaku, antara lain:

  • Sabu seberat 6,84 gram (bruto),
  • Satu unit ponsel VIVO V25e,
  • Satu unit ponsel OPPO A18,
  • Sepeda motor Honda Spacy merah dengan nomor polisi BH 5437 DH,
  • Serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Dari hasil pemeriksaan awal, RY dan BF mengaku hanya sebagai kurir. Mereka menerima upah sebesar Rp15.000 per paket sabu yang berhasil mereka tempel di lokasi yang telah ditentukan oleh seorang pria berinisial ALGI. Sosok ini diduga sebagai pengendali utama jaringan, dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Para pelaku tidak pernah bertemu langsung dengan pengendali atau pembeli. Semua instruksi diberikan melalui aplikasi pesan. Ini merupakan modus operandi yang cukup umum dalam jaringan peredaran narkoba berbasis online,” ungkap IPTU Yandra Kusuma.

Baca Juga :  Staycation di Ramayana Suite Kuta Bali, Perpaduan Kemewahan dan Budaya

Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Kerinci dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara yang mereka hadapi minimal 4 tahun dan maksimal hingga 20 tahun.

IPTU Yandra juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan informasi kepada aparat jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait narkotika.

“Kami mengharapkan kerja sama masyarakat. Tanpa dukungan warga, mustahil kami bisa memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya. Bersama, kita bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegasnya. (***)

Berita Terkait

Hakim PA Sungai Penuh Berhasil Satukan Kembali Pasangan yang Nyaris Cerai
Pastikan TKA Lancar, Plt Kadisdik Sungai Penuh Pantau Sekolah Secara Langsung
Kemenag Sungai Penuh Bekali Calon Pengantin Melalui Program “Satu Atap Menuju Jannah”
Duel Lawan Perampok, Ibu Rumah Tangga di Sungai Penuh Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian
Jelang Keberangkatan, 128 Calon Jamaah Haji Sungai Penuh Akan di Vaksinasi
Polres Kerinci Ringkus Mafia BBM Subsidi, Gunakan Modus Barcode UMKM untuk Kuras Solar
Harapan Baru Warga Hamparan Rawang Setelah 25 Tahun Terperangkap Banjir
Pasar Tanjung Bajure Ditata, Akses dan Kebersihan Jadi Prioritas
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:00 WIB

Hakim PA Sungai Penuh Berhasil Satukan Kembali Pasangan yang Nyaris Cerai

Selasa, 21 April 2026 - 13:00 WIB

Pastikan TKA Lancar, Plt Kadisdik Sungai Penuh Pantau Sekolah Secara Langsung

Selasa, 21 April 2026 - 10:00 WIB

Kemenag Sungai Penuh Bekali Calon Pengantin Melalui Program “Satu Atap Menuju Jannah”

Jumat, 17 April 2026 - 13:00 WIB

Duel Lawan Perampok, Ibu Rumah Tangga di Sungai Penuh Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian

Kamis, 16 April 2026 - 10:00 WIB

Jelang Keberangkatan, 128 Calon Jamaah Haji Sungai Penuh Akan di Vaksinasi

Berita Terbaru

Ilustrasi - Penampakan Emas Perhiasan Di toko Emas.

Finansial

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 April 2026: Masih Stabil

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:00 WIB

Ilustrasi - Harga Emas Antam Hari Ini.

Finansial

Harga Emas Antam Hari Ini: Masih Stabil di Angka Rp2,7 Jutaan

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:00 WIB