Britainaja – Pada Januari 2024, TikTok—melalui entitas TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd.—secara resmi mengakuisisi 75,01% saham Tokopedia dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dengan nilai investasi sebesar US$1,5 miliar atau sekitar Rp23 triliun. Langkah ini tidak hanya menciptakan kolaborasi strategis antara dua raksasa digital, tapi juga mengubah peta persaingan bisnis e-commerce di Indonesia secara signifikan.
Alasan Di Balik Akuisisi Ini
Langkah TikTok untuk mengakuisisi Tokopedia bukan sekadar ekspansi bisnis, melainkan respons strategis terhadap regulasi pemerintah Indonesia. Sebelumnya, pemerintah melalui Permendag No. 31 Tahun 2023 melarang transaksi langsung di media sosial—yang membuat layanan TikTok Shop harus dihentikan.
Dengan mengakuisisi Tokopedia, TikTok secara hukum dapat kembali beroperasi di sektor e-commerce Indonesia dengan menggandeng platform yang sudah sah dan terdaftar sebagai pelaku niaga elektronik domestik.
Kekhawatiran Potensi Monopoli dan Regulasi KPPU
Meskipun secara hukum tidak melanggar regulasi, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyebut bahwa penggabungan ini memiliki potensi mengarah ke praktik monopoli digital. Dalam laporan KPPU, efek jaringan (network effect) dari gabungan basis pengguna TikTok dan Tokopedia dapat mengganggu persaingan sehat, terutama karena TikTok memiliki kendali atas algoritma distribusi konten dan promosi.
Lebih jauh lagi, keunggulan TikTok dalam menyajikan konten berbasis hiburan yang langsung terhubung ke transaksi dinilai bisa menjadi ancaman bagi pelaku e-commerce lain, terutama pemain lokal yang belum memiliki kapasitas serupa.
Dampak Terhadap UMKM dan Ekosistem Lokal
Kementerian Koperasi dan UKM menilai bahwa merger ini belum memberikan keuntungan nyata bagi UMKM Indonesia. Meski TikTok menyatakan mendukung program #BeliLokal, realisasinya dinilai masih minim. Sebagian besar produk yang viral dan terjual dalam jumlah besar tetap didominasi oleh barang impor murah.
Dampaknya, UMKM lokal yang tidak memiliki akses ke sistem distribusi dan promosi seperti yang dimiliki TikTok akan sulit bersaing. Tanpa regulasi ketat dan pengawasan pemerintah, produk lokal bisa semakin tersingkir dari pasar digital.
PHK Massal Usai Akuisisi
Setelah akuisisi diumumkan, muncul kabar bahwa ratusan karyawan Tokopedia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Menurut laporan dari Garda Indonesia dan MarketWatch, sekitar 450 orang dirumahkan sebagai bagian dari “restrukturisasi organisasi” demi efisiensi operasional pascamerger. Hal ini memicu pertanyaan: Apakah transformasi digital ini benar-benar menyejahterakan tenaga kerja lokal?
Apa Kata Para Ahli Ekonomi Digital?
Menurut beberapa pengamat ekonomi digital, akuisisi ini bisa menciptakan dampak jangka panjang yang besar. Di satu sisi, sinergi antara konten dan e-commerce akan mendorong inovasi. Di sisi lain, pemerintah harus cepat merespons dengan regulasi yang adaptif agar kehadiran pemain global seperti TikTok tidak menggerus kedaulatan digital Indonesia.
Dalam jangka panjang, jika tidak diawasi secara adil, platform seperti TikTok bisa mendominasi semua aspek dari produksi, distribusi, hingga pemasaran produk digital dan fisik.
Peluang Bagi Konsumen dan Kreator Lokal
Meski banyak kekhawatiran, akuisisi ini tetap membuka peluang. Dengan integrasi TikTok dan Tokopedia, peluang bagi kreator lokal dan pelaku usaha kecil untuk menjangkau pasar lebih luas semakin besar, terutama dengan memanfaatkan fitur live shopping dan promosi berbasis konten.
Namun, potensi ini hanya akan maksimal bila pemerintah, pelaku usaha, dan platform seperti TikTok berkomitmen untuk menciptakan ekosistem digital yang adil, transparan, dan inklusif.
Kesimpulan: Transformasi Digital yang Perlu Dikawal
Akuisisi Tokopedia oleh TikTok adalah tonggak baru dalam evolusi bisnis digital di Indonesia. Meski menghadirkan potensi sinergi besar, langkah ini juga memunculkan tantangan serius, terutama terkait regulasi, dampak sosial-ekonomi, dan masa depan UMKM.
Pemerintah, regulator, dan masyarakat harus terus mengawal perkembangan ini agar transformasi digital yang terjadi benar-benar memberikan manfaat bagi semua pihak, bukan hanya segelintir perusahaan besar. (Wd)