Beredar Surat Daring Palsu Gubernur Jambi, Pemprov Pastikan Hoaks!

Dinas Kominfo Jambi Bongkar Kejanggalan Surat Edaran Sekolah Daring Palsu

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Belajar Daring Gubernur Jambi Hoaks. ist

Surat Edaran Belajar Daring Gubernur Jambi Hoaks. ist

JAMBI, Britainaja – Masyarakat Jambi mendadak heboh dengan kemunculan surat edaran yang mencatut nama Gubernur Jambi, Al Haris. Surat bernomor 421/1085/SETDA.DISDIK/2026 tersebut mengklaim bahwa pemerintah mengalihkan seluruh kegiatan belajar mengajar menjadi pembelajaran secara daring mulai 24 Agustus 2026.

Pemerintah Provinsi Jambi langsung menyikapi kabar liar ini. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan bahwa dokumen tersebut murni hasil rekayasa oknum tidak bertanggung jawab untuk memicu kegaduhan publik.

“Surat yang beredar di media sosial itu bukan keluaran Pemerintah Provinsi Jambi. Ada pihak yang sengaja membuat dan menyebarkan surat tersebut untuk menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” kata Ariansyah.

Ariansyah menunjuk satu kesalahan konyol yang dilakukan oleh pembuat surat palsu tersebut. Pelaku justru memasang logo Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi pada kop surat, bukannya logo resmi Pemerintah Provinsi Jambi. Kejanggalan visual ini membuktikan secara langsung bahwa dokumen tersebut ilegal.

Baca Juga :  Daftar Kode Redeem Volleyball Legends Roblox Februari 2026: Klaim Spin Gratis Sekarang!

“Lucunya, si pembuat surat lupa kalau logo yang dipasangnya itu adalah logo Pemkot Jambi, bukan identitas Pemerintah Provinsi Jambi. Dari situ saja publik sudah bisa melihat dengan jelas kalau dokumen tersebut palsu,” ujarnya.

Adanya klarifikasi resmi ini memastikan bahwa sekolah, orang tua, dan siswa tidak perlu merubah pola belajar-mengajar. Seluruh pihak wajib mengabaikan isi surat edaran palsu tersebut dan tetap mengikuti aturan sekolah yang berjalan.

Pemerintah Provinsi Jambi mengimbau warga agar tidak menelan mentah-mentah dokumen yang beredar di media sosial seperti WhatsApp, Facebook, maupun Instagram. Sebelum menyebarkan informasi sensitif, warga perlu memeriksa detail dokumen resmi mulai dari kerapian kop surat, kesesuaian logo, nomor surat, hingga penandatangan.

Baca Juga :  Lowongan Kerja di Jambi April 2026: Gaji Tembus Rp9 Juta

“Kami meminta masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di WhatsApp maupun Instagram. Perhatikan selalu unsur penting dokumen seperti kop surat, kesesuaian logo, nomor surat, hingga penandatangan. Apabila menemukan surat mencurigakan, pastikan Anda memverifikasinya terlebih dahulu melalui kanal resmi pemerintah demi mencegah keresahan publik,” tutupnya.

Untuk menghindari bahaya hoaks, pastikan Anda hanya memantau pembaruan kebijakan pendidikan melalui saluran komunikasi resmi milik Pemerintah Provinsi Jambi. (Tim)

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Kerinci Berbagi Tugas, Pakar Politik Unja Tegaskan Pemerintahan Tetap Solid
Bahaya Kabut Asap: Gubernur Jambi Hentikan Sekolah Tatap Muka, Siswa Belajar Daring
Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK dan 12 Pejabat Fungsional, Berikut Nama-namanya
Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemprov Jambi Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Rumah
Siswa SMAN 1 Sarolangun Tampar Pejabat Lewat Teatrikal PETI
Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi 2026: Cukup Bayar 1 Tahun, Bebas Denda
Achmad Fachri Mubarok: Siswa SMKN 1 Kota Jambi Sukses Kibarkan Merah Putih di Istana Merdeka
Raisha Nienda, Paskibraka Kerinci Pembawa Baki Utama Pada Upacara HUT ke-81 RI di Jambi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Bupati dan Wabup Kerinci Berbagi Tugas, Pakar Politik Unja Tegaskan Pemerintahan Tetap Solid

Selasa, 25 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Beredar Surat Daring Palsu Gubernur Jambi, Pemprov Pastikan Hoaks!

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Bahaya Kabut Asap: Gubernur Jambi Hentikan Sekolah Tatap Muka, Siswa Belajar Daring

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Gubernur Al Haris Lantik 31 Kepala SMA-SMK dan 12 Pejabat Fungsional, Berikut Nama-namanya

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemprov Jambi Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Rumah

Berita Terbaru