Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk 79 Juta Rumah Tangga Selama Juni-Juli 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk 79 Juta Rumah Tangga Selama Juni-Juli 2025 (Foto: PLN)

Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk 79 Juta Rumah Tangga Selama Juni-Juli 2025 (Foto: PLN)

Britainaja – Pemerintah resmi mengumumkan penetapan kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang berlaku selama periode Juni hingga Juli 2025. Kebijakan ini ditujukan bagi sekitar 79,3 juta rumah tangga yang memiliki daya listrik maksimal 1.300 VA.

Langkah ini merupakan bagian daristrategi pemulihan ekonomi nasional. “Stimulus ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Sabtu (24/5/2025).

Ia menambahkan, momen ini menjadi waktu yang tepat untuk meluncurkan sejumlah program pemerintah guna meningkatkan konsumsi masyarakat. “Program-program ini difokuskan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan daya beli,” tambahnya.

Baca Juga :  Melamun Ternyata Berperan Bersihkan Otak, Ini Temuan Peneliti MIT

Tak hanya diskon tarif listrik, pemerintah juga merancang lima stimulus tambahan. Pertama, potongan harga untuk transportasi umum seperti tiket kereta api, penerbangan, dan kapal laut selama masa libur sekolah.

Kedua, insentif berupa diskon tarif tol yang akan menyasar sekitar 110 juta kendaraan, berlaku pada periode Juni hingga Juli 2025.

Ketiga, pemerintah memperluas jangkauan bantuansosial, termasuk tambahan penyaluran kartu sembako dan bantuan pangan. Target penerima manfaat sebanyak 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan tersebut.

Keempat, pelaksanaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembalidigulirkan bagi pekerja dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta, termasuk guru honorer.

Baca Juga :  Bunaken: Surga Laut Sulawesi Utara dengan Keindahan Mendunia

Kelima, pemerintah memperpanjangdiskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khusus untuk sektor padat karya. Seluruh stimulus ini sedang dalam tahap finalisasi dan dijadwalkan akan resmi diluncurkan pada 5 Juni 2025.

Airlangga berharap seluruh insentif yang digulirkan mampu mendorong konsumsi masyarakat. Ia juga mengimbau pemerintah daerah agar turut mengadakan berbagai kegiatan pariwisata dan hiburan lokal untuk menggerakkan perekonomian.

Dengan meningkatnya aktivitas domestik selama libur sekolah, diharapkan geliat konsumsi dan pergerakan ekonomi masyarakat tetap terjaga, sekaligus memperkuat stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional. (Tim)

Berita Terkait

Nasib Gaji PPPK Paruh Waktu Terjawab: Usulan Angka 2 Juta Ditolak, Berapa Sisanya?
Gerak Cepat Kemenkes Tangani Campak, Orang Tua Wajib Tahu Langkah Barunya
Indonesia Berduka: Wakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno Tutup Usia di RSPAD
Ketegangan Iran-Israel Memanas, Waspadai Lonjakan Harga BBM dan Sembako di Indonesia
Jangan Tunggu Pendaftaran Buka! Lakukan 5 Hal Ini Agar Peluang Lolos CPNS 2026 Meningkat Drastis
Iuran BPJS Kesehatan Peserta Mandiri Bakal Naik pada 2026
Stok Pangan Nasional Dijamin Aman Hingga Lebaran Idul Fitri 2026
THR ASN 2026 Cair Awal Ramadan, Simak Nasib PPPK Paruh Waktu
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 10:30 WIB

Nasib Gaji PPPK Paruh Waktu Terjawab: Usulan Angka 2 Juta Ditolak, Berapa Sisanya?

Senin, 2 Maret 2026 - 10:30 WIB

Gerak Cepat Kemenkes Tangani Campak, Orang Tua Wajib Tahu Langkah Barunya

Senin, 2 Maret 2026 - 09:40 WIB

Indonesia Berduka: Wakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno Tutup Usia di RSPAD

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:00 WIB

Ketegangan Iran-Israel Memanas, Waspadai Lonjakan Harga BBM dan Sembako di Indonesia

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:00 WIB

Jangan Tunggu Pendaftaran Buka! Lakukan 5 Hal Ini Agar Peluang Lolos CPNS 2026 Meningkat Drastis

Berita Terbaru