Isu Gaji ke-13 ASN Dipotong 25 Persen? Ini Jawaban Pemerintah

Menkeu Buka Suara Soal Isu Pemotongan Gaji ke-13

Pavicon Britainaja.com

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Isu Gaji ke-13 ASN Dipotong 25 Persen

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Isu Gaji ke-13 ASN Dipotong 25 Persen

Britainaja – Kabar mengenai rencana pemotongan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 25 persen tengah menjadi perbincangan hangat. Isu ini muncul seiring langkah pemerintah yang sedang mengevaluasi belanja negara akibat tekanan subsidi energi dan situasi ekonomi global yang dinamis.

Banyak ASN merasa khawatir jika hak tahunan mereka berkurang di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Namun, seperti apa fakta sebenarnya?

Menkeu: Rencana Pemotongan 25 Persen Belum Ada

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas menepis rumor pemotongan drastis tersebut. Saat memberikan keterangan di Jakarta, ia menyatakan belum mengetahui adanya rencana kebijakan pemotongan sebesar 25 persen seperti yang beredar luas di masyarakat.

“Saya tidak tahu soal itu (pemotongan 25 persen),” ujar Purbaya singkat.

Meski demikian, Menkeu mengakui bahwa pemerintah memang sedang mengkaji skema efisiensi anggaran belanja pegawai. Langkah ini merupakan respon atas lonjakan subsidi energi akibat fluktuasi harga minyak dunia. Pemerintah berupaya menjaga agar kesehatan fiskal negara tetap stabil tanpa mengabaikan kesejahteraan para aparatur negara.

Baca Juga :  Lapor Pak Purbaya Diserbu 15 Ribu Aduan, Pakar: Jangan Cuma Jadi Kotak Masuk Raksasa

Jadwal Pencairan Tetap Juni 2026

Di tengah simpang siur informasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, membawa kabar baik. Ia memastikan bahwa pemerintah tetap akan mencairkan gaji ke-13 sesuai jadwal yang berlaku.

“Gaji ke-13 biasanya cair pada bulan Juni, dan tahun ini tetap mengikuti agenda tersebut,” ungkap Airlangga.

Kepastian ini diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam aturan tersebut, pemerintah menjadwalkan pembayaran paling cepat pada Juni 2026.

Siapa Saja yang Menerima Gaji ke-13?

Berdasarkan regulasi terbaru, manfaat ini menyasar seluruh aparatur negara sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Penerimanya meliputi:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) & CPNS

  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

  • Prajurit TNI & Anggota Polri

  • Pejabat Negara

  • Pensiunan dan Penerima Pensiun

Baca Juga :  Stop Fotokopi e-KTP! Simak Bahaya dan Aturan Main UU PDP yang Baru

Komponen dan Besaran Gaji ke-13

Pemerintah menyusun besaran gaji ke-13 berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026. Nilai ini mencakup:

  1. Gaji Pokok

  2. Tunjangan Keluarga

  3. Tunjangan Pangan/Beras

  4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum

  5. Tunjangan Kinerja (sesuai pangkat dan instansi)

Pemerintah menghimbau agar seluruh ASN tetap tenang dan tidak mudah termakan informasi yang belum tervalidasi. Fokus utama saat ini adalah memastikan transisi anggaran berjalan lancar sehingga hak para pegawai tetap terpenuhi tepat waktu untuk mendukung kebutuhan pendidikan dan keluarga di pertengahan tahun. **

Berita Terkait

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN
Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1
Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026
Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan
KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima
Daftar Lengkap Mutasi 90 Kajari Oleh Kejagung Terbaru 2026
40 Ide Tema 17 Agustus 2026 Unik dan Menarik untuk Perayaan HUT RI
Daftar Bansos Agustus 2026 Lengkap: PKH, BPNT, PIP, dan Cara Cek Nama Anda
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Ini Estimasi Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2026 Dari BKN

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Lowongan Kerja Bank BRI 2026: Peluang Karier BBAP Lulusan D3 dan S1

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Kemenag Buka 14 Ribu Kuota Kenaikan Jabatan Guru Madrasah 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Cara Cek Desil 1–10 Bansos Tahap 3 Agustus 2026: Panduan NIK KTP dan Kelayakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:02 WIB

KIP Kuliah 2026 Masih Buka! Ini Cara Daftar dan Cek Kampus Penerima

Berita Terbaru

Kolase Foto - Kepala BKPSDM Kota Sungai Penuh Affan dan Ilustrasi ASN.

Sungai Penuh

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Resmi Diperpanjang

Rabu, 12 Agu 2026 - 11:31 WIB